Wednesday, May 16, 2012

Pemindaian Tuntas, Diumumkan 24 Mei

JAKARTA - Meski muncul ratusan laporan kecurangan, proses pemindaian lembar jawaban ujian nasional (unas) SMA/sederajat berjalan lancar. Bahkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud melaporkan jika 100 persen lembar jawaban berhasil dipindai. Proses berikutnya yaitu scoring dan penetapan kelulusan.

Usai mengikuti pelantikan beberapa rektor PTN di Kemendikbud kemarin (14/5), Kabalitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notoridiputro mengatakan, seluruh PTN yang bertugas meminda lembar jawaban di 33 provinsi telah menuntaskan tugasnya. "Insyallah jadwal penetapan kelulusan berjalan sesuai rencana," kata dia. Pemerintah sudah menjadwalkan pengumuman kelulusan unas SMA/sederajat dilaksanakan pada 24 Mei nanti.

Khairil mengatakan, hasil pemindaian ini sudah mencakup seluruh lembar jawaban siswa. Tidak satupun lembar jawaban yang tercecer dan tidak terpindai. "Ingat, terpindai semuanya ini belum tentu lulus semuanya lho," ucap pejabat asal Madura, Jatim itu.

Laporan seluruh lembar jawaban berhasil dipindai ini terkesan mengabaikan laporan-laporan kecurangan unas yang selama ini bermunculan. Idealnya pemindaian harus distop dulu, sambil menunggu hasil investigasi laporan kecurangan unas. Seperti kebocoran naskah soal dan peredaran kunci jawaban melalui SMS.

Khairil mengatakan, laporan kecurangan unas tidak diabaikan. Laporan itu akan dijadikan bahan evaluasi untuk unas tahun depan. Panitia akan melihat daerah dengan laporan kecurangan paling banyak di kawasan mana. Selanjutnya akan diberikan intervensi pengawasan lebih ketat.

Dalam tahap pemindaian, seluruh PTN yang sudah ditunjuk telah menyerahkan hasilnya dalam bentuk soft copy. Setelah diverifikasi, proses berikutnya adalah penilaian atau scoring. Dalam proses inilah baru diketahui ada berapa siswa yang berhasil mengejar ambang batas nilai minimal kelulusan unas.

Khairil mengatakan, tahap penilaian atau scoring ini diharapkan rampung sebelum 24 Mei. Sebab, pada tanggal itu hasil scoring harus sudah didistribusikan ke daerah. Lalu siap diputuskan oleh sekolah dan hasil kelulusan diumumkan.

Menurut Khairil, pihak sekolah memiliki pertimbangan untuk meluluskan atau tidak meluluskan siswa. Walaupun siswa yang bersangkutan berhasil melampaui ambang batas nilai unas yang ditetapkan pemerintah, belum tentu lulus.

Kasus ini bisa muncul jika pihak sekolah menilai siswa yang bersangkutan tidak berakhlak mulia atau tidak berkelakuan baik. Seperti diketahui, ketentuan kelulusan sedikitnya terdiri dari empat aspek. Aspek nomor satu adalah berkelakuan baik.

Meski sekolah menjadi penentu akhir kelulusan siswa, tapi jarang sekali ada siswa bernilai bagus tetapi tidak lulus ujian. Umumnya siswa yang nilainya sudah berhasil melampuai ambang batas minimal nilai unas, maka sudah bisa dipastikan lulus ujian. Penetapan kelulusan oleh sekolah biasanya hanya formalitas saja. (wan/nw)

No comments:

Post a Comment