Saturday, May 19, 2012

Mendikbud Hormati Putusan MK

                                    Foto : Mendikbud Mohammad Nuh--MI/Ramdani/rj
SURABAYA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berjanji, siap menghormati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi tentang rintisan sekolah bertaraf internasional.

"Saya menghormati masyarakat yang mengajukan uji materi RSBI ke MK. Apapun putusan MK akan kita taati bersama," katanya di sela-sela pembukaan Lomba Cipta Elektroteknik Nasional (LCEN) 2012 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/5). 

Didampingi Rektor ITS Prof Dr Ir Triyogi Yuwono DEA yang juga hadir dalam lomba yang digelar Mahasiswa Teknik Elektro ITS itu, ia menjelaskan bila MK memutuskan RSBI bertentangan dengan UUD 1945 atau, pihaknya akan menghormati putusan itu.

"Selama ini, pemerintah melaksanakan RSBI karena melaksanakan UU (UU Sisdiknas), kecuali dibatalkan dengan putusan MK yang menilai UU itu bertentangan dengan UUD 1945," katanya.

Namun, kata mantan Rektor ITS Surabaya, RSBI dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas, karena itu bila MK menolak RSBI/SBI, maka peningkatan kualitas sekolah harus tetap dilakukan dengan segala upaya.

Di depan finalis dan panitia LCEN 2012, Mohammad Nuh menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan kebutuhan pendidikan untuk mewujudkan kebijakan MP3EI (master plan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia).

"Hasil pemetaan itu, kami menemukan bahwa kita kekurangan tiga jenis pendidikan yakni teknik, sains, dan agrikultur. Di bidang teknik, kita hanya memiliki ITB dan ITS sejak merdeka hingga sekarang, karena itu akan kita tambah," katanya.

Menurut dia, mahasiswa Indonesia saat ini mencapai 5,3 juta orang, namun sarjana teknik hanya 11 persen, sarjana sains (MIPA) hanya tiga persen, dan sarjana pertanian/agrikultur juga hanya 3,5 persen. (Ant/OL-2)


No comments:

Post a Comment