Monday, May 21, 2012

6 Pelaku Ledakan Bom di Ambon Ditangkap

                                         KOMPAS.com/Rahman Alfarizi Patty
Enam pelaku rangkaian teror bom di Kota Ambon berhasil
ditangkap aparat kepolisian setempat.
AMBON — Kepolisian Daerah Maluku menangkap enam terduga pelaku teror bom di Kota Ambon, yang selama ini meresahkan masyarakat. Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal Syarief Gunawan, Senin (21/5/2012), mengungkapkan, keenam orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial BM, RM, SS, HTM, AW, dan HS.


”Ini keberhasilan kita semua. Kami mohon dukungan dan bantuan masyarakat dalam mengungkap kasus ini,” kata Syarief, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Maluku.

Syarief mengatakan, keenamnya diringkus setelah polisi melakukan pengembangan, dan juga memintai keterangan sejumlah saksi dalam peledakan bom yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari keenam tersangka yang ditangkap, BM merupakan tersangka utama karena yang bersangkutan bertindak selaku perakit bom bersama, sekaligus eksekutor di lapangan. RM merakit bom bersama BM, SS, berperan mengendarai motor pada saat pelemparan bom di Kawasan Karang Panjang.

Lalu, HTM berperan membantu merakit bom dan terlibat dalam pelemparan bom di Jalan Tulukabessy, Kawasan Mardika. Sementara itu AW ikut terlibat dalam pelemparan bom di Jalan Tulukabessy bersama HTM. HS bertindak sebagai pengemudi sepeda motor pada saat pelemparan bom di Jalan Tulukabessy.

Kapolda menuturkan, sejumlah peledakan bom yang diduga dilakukan keenam tersangka ini adalah peledakan bom di terminal Mardika pada tanggal 24 September 2011, peledakan bom di Gereja Karpan bersamaan dengan peledakan Gereja Bethel di Solo, dan peledakan bom di Gereja Kategral Karpan pada tanggal 26 September.

Syarief mengatakan, keenamnya juga terlibat dalam peledakan bom di Jalan Tulukabessy pada 28 September 2011 dan ledakan bom di Kawasan Belakang Soya pada tanggal 21 November 2011. ”Mereka ini bukan orang luar, mereka ada yang tinggal di Kota Ambon dan juga di Pulau Seram,” ungkapnya.

Sumber : http://regional.kompas.com

BM ditangkap polisi di Tanjung Priok, Jakarta, oleh petugas Polda Maluku pada tanggal 17 Mei 2012 setelah sebelumnya ia sempat melarikan diri ke Kabupaten Seram bagian Timur, Maluku, Fak- Fak, dan Papua Barat. Dari keterangan BM, polisi kemudian mengungkap tersangka lainnya.

No comments:

Post a Comment