Monday, May 21, 2012

Sekjen PGRI: Guru Jangan Dipolitisasi Saat Pilkada



Ambon - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PGRI, H Sahiri Hermawan meminta para guru jangan dipolitisasi dalam kepentingan para pasangan calon menjelang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten/kota.

 Hermawan mengaku prihatin dengan politisasi terhadap para guru. “Guru-guru sering menjadi korban dalam proses Pilkada yang terjadi di kabupaten/kota di Indonesia, kami sangat prihatin juga dengan kondisi seperti ini, sehingga kami tegaskan agar gara guru jangan lagi dipolitisasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” tandasnya kepada wartawan, usai pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) PGRI Maluku, yang berlangsung di Aula Muhammadiyah, Sabtu (19/5).

Dikatakan, anggota PGRI sering dijadikan sebagai alat untuk melahirkan pemimpin-pemimpin baru, padahal mestinya para guru tidak dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan politik karena ini sangat merugikan.

“Inikan bagaikan buah simalakama yang makan mati tidak makanpun juga mati, artinya jika guru itu tidak berpihak pada salah satu kandidat, maka pastinya akan dimutasikan ke daerah-daerah terpencil dan hal ini sering terjadi, sehingga guru selalu diintervensi menjelang perhelatan pilkada tersebut,” ujarnya.

Sementara Ketua PGRI Maluku, Dominggus Latuihamallo mengatakan, ketika pentahapan proses Pilkada mulai berlangsung di setiap kabupaten/kota di Maluku, pihaknya selalu memberikan himbauan kepada para guru melalui pengurus PGRI setempat agar bisa memposisikan diri sebagai PNS, karena PNS dilarang untuk terlibat dalam politik praktis.

Tetapi jika masih ada oknum-oknum guru yang berani berada di rana tersebut maka yang bersangkutan harus bisa mempertanggungjawabkannya sendiri.

“Kami selalu menghimbau kepada para guru maupun kepala sekolah agar setiap proses Pilkada di kabupaten/kota yang akan berlangsung, agar jangan masuk di ranah politik praktis karena pasti ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.

Latuihamallo juga menambahkan, sejak tahun 2010 lalu, pihaknya telah menyurati Gubernur Maluku maupun walikota/bupati agar guru-guru tidak dipolitisasi dan dilibatkan dalam berbagai kegiatan politik menjelang proses pilkada. (S-16)

Sumber : http://siwalimanews.com









No comments:

Post a Comment