Logo Pemerintah Kota Ambon |
Ambon: Pemerintah Kota Ambon siap membayar gaji 13 kepada pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot. Penegasan ini disampaikan Kepala Bagian Keuangan Kota Ambon, Robby Silooy kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (13/6), siang.
Menurut Silooy, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot untuk segera memasukan daftar gaji sehingga pihaknya bisa membayar gaji 13 ini. “Kita sudah berikan surat edaran kepada setiap SKPD dan kita siap untuk bayar,” katanya.
Dia katakan, pembayaran gaji 13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2012 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2012 kepada pegawai negeri, pejabat Negara dan penerima pensiun.
“Pembayaran gaji 13 ini juga diberikan kepada pegawai negeri, calon pegawai negeri, tenaga honor dan tenaga kontrak yang diangkat berdasarkan SK Wali Kota Ambon. Dan tidak diberikan kepada pegawai negeri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau yang diperbantukan di luar instansi pemerintah,” terangnya.
Dia menambahkan, pembayaran gaji 13 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. “Pembayaran gaji 13 dibayar sebesar penghasilan sebulan yang diterima dan akan dibayar pada Juni ini,” pungkasnya.
Dia akui, pihaknya telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat untuk segera membayar gaji 13 kepada setiap pegawai di lingkup Pemkot.
Surat edaran tersebut telah ditindaklajuti oleh Pemkot dengan membuat surat edaran kepada setiap SKPD.“Jika pembayaran terlambat itu tanggungjawab SKPD, karena kita sudah berikan surat edaran untuk permintaan daftar gaji,” ucapnya. (FN)
Sumber : http://www.moluken.com
No comments:
Post a Comment