Ilustrasi |
JAKARTA - Setelah ditunggu
bertahun-tahun, akhirnya rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengangkatan
tenaga honorer menjadi CPNS diteken Presiden SBY. Meskipun sudah disahkan,
pengangkatan tidak bisa dilakukan dengan segera.
Setelah disahkan, RPP itu secara resmi bernama PP
Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang
Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Aturan ini disahkan presiden pada 16
Mei lalu. Pengesahan PP ini sementara bisa mengobati keresahan ratusan ribu
tenaga honorer yang nasibnya terkatung-katung hingga saat ini.
Ada beberapa poin penting dalam PP pengangkatan tenaga
honorer menjadi CPNS ini. Diantaranya adalah, pengangkatan langsung tenaga
honorer yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD atau sering disebut honorer
Kategori 1(K1) diharuskan tuntas pada 2012 ini. Dalam APBN 2012, disiapkan
alokasi gaji untuk 72 ribu CPNS baru yang sebelumnya tenaga honorer K1.
Sementara untuk penuntasan pengangkatan tenaga honorer
yang penghasilannya tidak dari APBN/APBD atau disebut honorer Kategori 2 (K2)
dikebut pada 2013 sampai 2014. Pengangkatan tenaga honorer K2 ini dilakukan
secara bertahap dan harus mengikuti ujian tertulis sesama tenaga honorer K2.
Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno menuturkan meskipun PP
pengangkatan honorer menjadi CPNS sudah disahkan, bukan berarti pemberkasan
bisa dilakukan saat ini juga. Eko menerangkan, sampai saat ini seluruh instansi
yang memiliki tenaga honorer K1 belum menuntaskan uji publik.
Eko mengatakan, instansi pusat maupun daerah yang
memiliki tenaga honorer dan wajib menggelar uji publik sejumlah 523 instansi.
Dari jumlah tersebut, instansi yang sudah menyelesaikan dan melaporkan hasil
uji publik sebanyak 428 unit. "Tapi bukan berarti yang sudah uji publik
tidak ada persoalan yang menjadi ganjalan," katanya di Jakarta kemarin
(1/6).
Jika dikupas lagi, dari 428 instansi yang sudah
melakukan uji publik, hanya ada 111 instansi yang benar-benar clear hasil
uji publiknya. Ke-111 unit instansi itu tersebar di tingkat provinsi,
kabupaten, dan kota. Uji publik dianggap clear karena tidak ada pengaduan,
keberatan, dan sanggahan dari masyarakat.
Eko menuturkan, dari 111 instansi yang sudah clear
hasil uji publiknya itu tercatat ada 4.517 orang honorer. Dia mengaku masih
harus konsultasi dulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Eko masih butuh pertimbangan apakah 4.517
tenaga honorer ini diangkat dulu atau harus menunggu yang lainnya tuntas. Dia
tidak ingin muncul polemik ketika para honorer tadi diangkat menjadi CPNS.
Meskipun belum ada kebijakan resmi, Deputi Sumber Daya
Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Ramli E. Naibaho secara pribadi berharap
tenaga honorer yang sudah clear itu diangkat menjadi CPNS dulu. "Sehingga
bisa menjadi contoh bagi instansi lain supaya segera menyelesaikan uji
publik," kata dia.
Ramli mengatakan, pengangkatan tenaga honorer K1
menjadi CPNS berjalan sepanjang 2012. Dia berharap, masyarakat bisa bersabar.
Pemerintah meminta adanya verifikasi yang ketat. Sehingga jangan sampai
pengesahan menjadi CPNS ini jatuh ke tenaga honorer yang tidak layak. (wan)
No comments:
Post a Comment