Jakarta: Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog pada 2018 mendatang dan beralih ke televisi digital. Nantinya, semua TV analog membutuhkan perangkat tambahan berupa set top box agar dapat menerima siaran TV digital.
Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Kominfo keluar. Setelah Permen terbit, pemerintah segera mencari konsorsium yang dapat menyediakan pembangunan infrastruktur TV digital.
"Kominfo tidak akan menunda-nunda proses migrasi ini. Setelah Permen diterbitkan, pemerintah akan melakukan seleksi bagi beberapa perusahaan untuk menyediakan infrastruktur," kata Tifatul, usai membuka Broadcast and Multimedia Show (BMS) 2012 di Kartika Expo Center Jakarta, Senin (4/6).
Menurut Tifatul, saat ini proses migrasi dari TV analog ke TV digital telah dimulai sejak 2010. Diitargetkan pada 2018 mendatang migrasi ke TV digital telah rampung, dan siaran TV analog akan dihentikan. "Guna mencapai target migrasi TV digital, pemerintah akan melakukan kampanye agar masyarakat beralih ke TV digital," tegas Tifatul.
Sekadar informasi, untuk dapat menikmati siaran TV digital, masyarakat diberi tiga pilihan. Antara lain mengganti pesawat televisi dengan televisi digital, membeli perangkat set top box DVB-T yang harganya lebih murah daripada membeli televisi digital, atau membeli telepon seluler dilengkapi penerima TV digital DVB-T.(AIS)
Sumber : http://tekno.liputan6.com
No comments:
Post a Comment