Ilustrasi |
Siswa tersebut mengikuti unas di SMP Satu Atap Tafaga Kecamatan Moti, Kota Ternate dan dinyatakan lulus. Nama siswa itu juga tercantum sebagai siswa lulus di SMP Negeri 7 Makian, Halmahera Selatan. Kasus ini setidaknya mengindikasikan sistem administrasi unas masih amburadul sehingga satu nama lulus di dua sekolah berbeda.
Wakil Ketua Panitia Ujian Nasional Kota Ternate, Abd Azis Tukoboya, saat dikonfirmasi menjelaskan siswa tersebut sebelumnya bersekolah di SMPN Makian, namun pindah ke SMP Satu Atap Tafaga dan mengikuti ujian nasional di sekolah tersebut. Persoalan ini telah diselesaikan, dimana yang bersangkutan namanya dikembalikan ke SMPN Makian.
Dengan demikian, ijazahnya tercantum sebagai siswa SMPN Makian, bukan SMP Satu Atap Tafaga. "Persoalannya telah selesai," ujar Azis.
Namun secara umum, angka persentase kelulusan Unas tingkat SMP di Malut tahun ini, masih di atas tahun sebelumnya yang hanya mencapai 99,53 persen. "Tahun ini angka kelulusan meningkat dari tahun sebelumnya," kata Ketua Panitia Unas Malut Imran Yakub kepada wartawan kemarin. (mg-07/fai)
Sumber : http://www.jpnn.com
No comments:
Post a Comment