Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan anggaran sebesar Rp.26 milyar untuk membayar gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Ambon. Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota Ambon, Robby Silooy kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/6), menjelaskan, pembayaran gaji 13 pegawai Pemkot telah dilakukan sejak Senin (25/6) setelah pemkot menerima Petunjuk Teknis (Juknis) pembayaran gaji 13 dari pemerintah pusat.
“Sejak Senin kemarin kita sudah mulai bayar gaji 13 bagi sekitar delapan ribu pegawai. Pembayaran gaji 13 sebesar gaji bulan Juni dan tidak termasuk uang beras,” ujarnya.
Dijelaskan, pegawai pemkot yang menerima gaji 13 untuk tahun 2012 sebanyak 8.084 orang terdiri dari 7.820 pegawai pemkot dan 264 tenaga kontrak.
Pemkot menargetkan, hari ini, (Kamis (28/6), seluruh gaji 13 pegawai sudah selesai di bayar. Dikatakan, jika ada pegawai yang belum menerima gaji 13, maka itu merupakan tanggung jawab masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena sudah jauh-jauh hari SKPD sudah diminta untuk memasukan data-data pegawai.
“Kita berharap agar pembayaran gaji 13 ini dapat berjalan dengan baik. dan kita targetkan besok (28 Juni-red) sudah selesai dibayar,” tandas Silooy.
Pembayaran gaji 13 tersebut tambahnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2012 tentang pembayaran gaji, pensiun dan tunjangan ke-13 2012 kepada PNS, pejabat negara dan penerima pensiun.
“Pemberian gaji 13 ini merupakan langkah dan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup pegawai. Di mana gaji 13 PNS itu diperuntukkan untuk biaya pendidikan anak para pegawai, karena setiap memasuki tahun ajaran baru sekolah, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga diambil kebijakan untuk diterapkan gaji 13 bagi pegawai,” imbuh Silooy.
Menurutnya, kepentingan pendidikan anak harus menjadi prioritas utama, sehingga gaji 13 sangat dibutuhkan oleh pegawai untuk membiayai pendidikan serta membeli perlengkapan sekolah anak-anak mereka.
“Gaji 13 ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap PNS dalam menunjang kebutuhan pendidikan anak-anak pegawai,” pungkasnya. (S-26)
Sumber : http://siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment