Wednesday, June 6, 2012

Peta Kompetensi Guru Dibuat


M.LATIEF/KOMPAS IMAGES
Ilustrasi
"Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan ada peta kompetensi dari sekitar 1,3 juta guru. - Unifah Rosyidi"
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memanfaatkan hasil uji kompetensi awal, bagi calon guru yang bakal disertifikasi dan uji ulang guru yang sudah disertifikasi, untuk membuat peta kompetensi guru. Adanya peta kompetensi guru dalam jabatan, akan dijadikan data awal untuk memperbaiki mutu dan menilai kinerja guru.

Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (5/6/2012), menjelaskan, selama ini Indonesia tidak punya peta kompetensi guru.

"Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan ada peta kompetensi dari sekitar 1,3 juta guru. Guru dalam jabatan saat ini tercatat sekitar 2,9 juta orang," kata Unifah.

Mulai tahun 2013, pemerintah melaksanakan UKA untuk menentukan guru yang bisa masuk dalam kuota sertifikasi tahun ini, yang diikuti sekitar 280.000 guru. Di pertengahan tahun ini, pemerintah bakal menggelar uji kompetensi bagi guru bersertifikat yang jumlahnya 1.020.000 orang.

"Memang guru tidak bisa dinilai secara kuantifikasi saja. Tetapi, data kuantifikasi kompetensi guru tetap membantu untuk data awal. Pengumpulan datanya nanti bertahap, sampai sertifikasi guru tahun 2015 selesai," ujar Unifah.

Unifah menambahkan, dengan adanya peta kompetensi guru secara nasional ini, bisa jadi refleksi bagi semua pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari guru, sekolah, dinas pendidikan, LPMP, lembaga pendidikan tenaga kependidikan negeri dan swasta, organisasi profesi guru, hingga pemerintah daerah dan pusat.

Dengan dasar inilah, para guru berhak mendapatkan haknya untuk menerima pendidikan keprofesian bekelanjutan dari pemerintah. "Guru juga tetap harus mendorong dirinya untuk terus belajar dan mengembangkan diri," kata Unifah.

Sumber : http://edukasi.kompas.com

No comments:

Post a Comment