Sunday, August 5, 2012

"Uji Kompetensi Guru, Proyek Coba-coba..."

KOMPAS.com/Indra Akuntono
Pengacara publik LBH Jakarta, Edy Halomoan Gurning (kiri), saat menggelar 
jumpa pers bersama organisasi guru mengenai Uji Kompetensi Guru (UKG) 
di kantor LBH Jakarta, Rabu (1/8/2012).
JAKARTA — Kebijakan uji kompetensi guru (UKG) terus menuai kontroversi. Kali ini, tentangan datang dari belasan organisasi guru bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Edy Halomoan Gurning, menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak mempersiapkan UKG dengan matang. Hal itu tampak dari pembentukan dasar hukum kebijakan, minim sarana dan prasarana ujian, hingga data peserta yang tidak valid.


"Ujian yang sedianya diniatkan untuk pemetaan pembinaan ternyata hanya proyek coba-coba," kata Edy di kantor LBH Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Dia menjelaskan, dasar hukum menjalankan UKG terbit pada 26 Juli 2012 melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57/2012. Itu berarti hanya empat hari sebelum UKG dilaksanakan. Padahal, sosialisasinya sudah dilakukan jauh sebelum peraturan itu terbit.

"Sosialisasi dan pedoman sudah disebarluaskan sebelum peraturan itu terbit. Lantas, dasar hukum proses sosialisasi itu apa? Ini indikasi bahwa UKG buru-buru, tanpa perencanaan," ungkapnya.

Karut-marut pelaksanaan UKG, kata Edy, terjadi secara masif di banyak wilayah. Berdasarkan laporan dari 17 daerah diketahui bahwa Kemdikbud tidak siap dengan sarana dan prasarana. Yang paling dominan, lanjutnya, tidak tersedianya jaringan internet yang baik dengan kondisi server pusat tidak dapat diakses oleh peserta ujian.

"Kalaupun terkoneksi, problem lainnya adalah soal yang tidak muncul, beda bidang studi, dan lain-lain," pungkasnya.

Seperti diberitakan, dua hari pelaksanaan UKG diwarnai berbagai masalah. Khusus untuk ujian secara online, guru yang gagal mengikuti UKG umumnya karena tersandung koneksi internet yang tidak memuaskan.

Akibatnya, guru peserta yang gagal mengikuti UKG kembali dijadwalkan untuk mengikuti ujian di gelombang kedua yang rencananya akan digelar pada 2 Oktober 2012. Adapun UKG dilakukan untuk memetakan pembinaan kompetensi guru. Peserta UKG 2012 adalah 1.020.000 guru yang telah tersertifikasi.

Adapun tempat yang digunakan untuk UKG tahun ini sebanyak 3.658 lokasi dengan jumlah komputer mencapai 72.820 buah.


No comments:

Post a Comment