Thursday, August 30, 2012

Pemkot Ambon Akan Bentuk Kewang Untuk Jaga Aset Wisata di Ambon


Gong Perdamaian Dunia, salah satu ikon wisata kota Ambon
AMBON – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, rencananya akan melantik sebanyak 120 kewang pada HUT Kota Ambon, 7 September 2012 nanti. 

Kewang-kewang tersebut rencananya akan berperan menjaga aset wisata yang ada di pusat kota Ambon seperti Gong Perdamaian, Pattimura Park, Lapangan Merdeka, Kantor Gubernur dan kantor Walikota Ambon.

“Kita harus menghidupkan komponen adat kewang dan marinyo,” kata Louhenapessy, saat melakukan pertemuan bersama para kewang dari seluruh desa dan negeri di kota Ambon di balai kota, Rabu (29/8). 

Menurut Louhenapessy, kewang merupakan Objek wisata yang akan dijadikan komparamen pariwisata, karena Komparamen wisata di Indonesia hanya ada di Ambon dan Bali, sehingga harus bangga dengan apa yang dimiliki darerah ini. Dalam rangka itulah, pemerintah kota Ambon membentuk kewang.

Louhenapessy mengakui bahwa dirinya melihat contoh di Bali, dimana unsur adat seperti polisi Bali (Pecalang) dijadikan sebagai objek wisata bagi para turis. 

“Untuk Kewang, saya belajar dari komponen pecalang yang ada di Provinsi Bali, dan hal ini sangat positive sekali dalam pengembangan budaya yang ada di daerah ini. Tak hanya itu harus dibutuhkan kesadaran masyarakat yang taat akan tugas dari para kewang ini. Sehingga nantinya tugas dan peran dari Kewang dapat dihargai dalam peningkatan ekonomi dan budaya yang ada didaerah ini,” jelasnya.

Fungsi keberadaan kewang di Kota ini kata Louhenapessy adalah untuk dapat mengembalikan nilai-nilai budaya. Karena itu untuk memperknalkan Kewang tersebut nantinya akan dilakukan sosialisasi dalam bentuk publikasi kepada masyarakat, karena selama ini masyarakat, dalam hal ini generasi-generasi muda kita tidak mengenal keberadaannya dari kewang baik itu dalam fungsi dan perannya.

Kewang-kewang yang akan dilantik itu rencananya akan mendapatkan insentif setiap bulan, karena kewang yang dilantik itu berdasarkan SK Walikota, maka mereka berhak untuk memperoleh insentif. Sementara waktu kerja kewang akan dibagi menjadi dua shift yaitu dari jam 8 pagi hingga 4 sore, kemudian jam 4 sore hingga 11 malam. Selain itu, setiap bulan akan dijadwalkan sebanyak 10 hingga 20 orang untuk melakukan tugas.

Menurut Louhenapessy, hal ini merupakan keunikan dimana kewang akan memakai pakaian yang bernuansa Maluku. Tugas mereka adalah menjadi simbol dan aset wisata. Misalnya jika nanti ada warga yang membuang sampah sembarangan di lokasi aset wisata, maka kewang akan berperan untuk menegur. Kewang juga akan dilengkapi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga dapat menjadi legitimasi pemerintah kota Ambon.

Louhenapessy menambahkan, dengan adanya kewang di lokasi aset wisata ini diharapkan masyarakat juga menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan keamanan dan kebersihan. 

“Saya tahu pasti ada tantangan, namun jika ini dilakukan secara kontinyu dapat menciptakan hubungan persaudaraan, kebersamaan antar masyarakat di kota inisehingga kota ini kembali menjadi kota yang bersih, nyaman untuk dikunjungi wisatawan,” kata Louhenapessy. (BM15)

No comments:

Post a Comment