Sunday, April 1, 2012

Jumlah Siswa Miskin Penerima Subsidi Dikoreksi


JAKARTA - Pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April berdampak pada kebijakan di sektor pendidikan. Rencana memperbanyak cakupan penerima subsidi siswa miskin (SSM) dari 6 juta jiwa ke 14 juta jiwa kini harus dikoreksi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Jakarta kemarin (31/3) menjelaskan, rencana penambahan cakupan penerima SSM tersebut sebetulnya disipakna untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM.
Pihak Kemendikbud menilai, masyarakat yang berada pada kelompok miskin dan hampir miskin cukup riskan terhadap kebijakan kenaikan BBM tadi. Menurut Nuh, dalam APBN 2012 sudah dirancang jika penerima SSM ini adalah 6 juta siswa, dengan total anggaran Rp 3,6 triliun. Mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Setelah muncul wacana pemerintah bakal menaikkan harga BBM bersubsidi, Kemendikbud langsung berancang-ancang melipat gandakan jumlah penerima SSM mencapai 14 juta siswa, dengan total anggaran Rp 7,6 triliun. "Kepastian naik atau tetap, akan saya koordinasikan dengan presiden pada sidang kabinet malam nanti (tadi malam, red)," ujar menteri asal Surabaya itu. Seperti dijadwalkan, SBY akan memimpin sidang kabinet tadi malam (Sabtu malam). Sidang kabinet ini dijalankan menyikapi pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi yang sedianya dijalankan mulai hari ini. Nuh masih belum berani memastikan apakah jumlah penerima SSM tadi bakal naik menjadi 14 juta siswa atau tetap 6 juta siswa. Namun, merujuk pada motivasi awal memperbanyak jumlah penerima SSM tadi, tidak menutup kemungkinan jumlah penerima SSM tetap 4 juta siswa. Di saat jumlah penerima SSM masih mengambang, Nuh memastikan upaya menaikkan unit cost SSM tidak berubah. Dia menegaskan, penundaan kenaikan harga BBM tidak merubah peningkatan unit cost. Besaran subsidi yang akan diberikan kepada siswa SD naik dari Rp 360 ribu per tahun menjadi Rp 450 ribu per siswa per tahun. Sementara untuk siswa SMP meningkat dari Rp 450 ribu menjadi Rp 550 ribu per siswa per tahun. Bagi siswa SMA dan SMK digenjot dari Rp 780 ribu menjadi Rp 1 juta per siswa per tahun. Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Suyanto mengatakan, pencairan SSM sudah mulai digulirkan. Dia mengatakan, untuk tahap pertama nominal yang dikucurkan adalah unit cost yang pertama. Sementara kekurangan unit cost SSM akan dikucurkan menyusul setelah pengesahan APBNP 2012 beberapa saat lagi. (wan/ttg)

No comments:

Post a Comment