Monday, April 16, 2012

Menag Tegaskan Pembocor UN akan Ditindak Tegas



JAKARTA-Menteri Agama Suryadharma Ali menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku pelanggaran pembocoran soal Ujian Nasional (UN).

"Siapapun pelaku yang membocorkan soal UN baik itu guru, kepala sekolah dan pelaku lainnya yang terbukti bersalah akan ditindak tegas berupa pemecatan," tegas Suryadharma Ali terkait dugaan upaya pembocoran soal UN di MAN 7 Jagakarsa. 

Dia mengatakan itu di sela sela sidak pelaksanaan UN di MA Yayasan Al-Falah Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (16/4).

Menurut SDA panggilan akrab Suryadharma Ali, sanksi tersebut berlaku bagi semua pihak pelaksana UN tingkat Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Namun hingga saat ini, alhamdulillah, semua pelaksanaan berjalan lancar. Saya berharap tingkat lulusan MA lebih baik dan meningkat," harap SDA.

Direktur Madrasah Kemenag Dedi Djubaedi menyatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dugaan kasus yang terjadi di MAN 7 Jagakarsa tersebut.

Sebanyak 1.647.835 siswa madrasah di tanah air meliputi siswa madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah dan madasah aliyah mengikuti Ujian Nasional 2012. Peserta UN MI sebanyak 495.405 siswa, peserta UN MTs 820.409 siswa, dan peserta UN MA 144.624 siswa terdiri dari program IPA 96.663 peserta didik, program IPS 208.258 peserta didik, program BHS (Bahasa) 11.786 peserta didik dan program keagamaan 15.317 peserta didik.


No comments:

Post a Comment