Monday, July 23, 2012

FSGI Siapkan Materi Gugatan Uji Kompetensi Guru


KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Tri Purwanti, guru tunanetra, dibantu asisten untuk mengisi jawaban saat mengikuti Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru di SMK Negeri 2 Yogyakarta, Jetis, Yogyakarta, Sabtu (25/2). Ujian yang merupakan salah satu syarat untuk menerima sertifikat pendidik serta tunjangan profesional guru tersebut diikuti 535 guru di Yogyakarta. 
"Rencana awal FSGI yang akan menggugat UKG melalui Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN kini akan dialihkan dengan melakukan gugatan secara perdata."
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berencana melayangkan gugatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait uji kompetensi guru (UKG). Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listiyarti dan Presidium FSGI Guntur Ismail mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk meminta pendampingan terkait rencana gugatan tersebut. 

Retno mengatakan, FSGI dan LBH Jakarta menyatakan akan melakukan kajian hukum dan landasan hukum tentang pelaksanaan UKG. Namun, kata Retno, sulit untuk menemukan materi yang akan digugat. Pasalnya landasan hukum mengenai UKG hanya diatur oleh buku pedoman tanpa diperkuat oleh Undang-Undang ataupun Peraturan Menteri.

"UKG itu tak memiliki dasar hukum. Dan sekarang kita kesulitan mencari materi yang akan kita gugat," kata Retno saat ditemui Kompas.com, di LBH, Jakarta.

Untuk itu, rencana awal FSGI yang akan menggugat UKG melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini akan dialihkan dengan melakukan gugatan secara perdata.

"Mungkin akan kita gugat secara perdata, atau bisa juga gugatan class action," ujar Retno.

Seperti diberitakan, FSGI dengan beberapa organisasi guru lainnya bersikukuh menolak kebijakan UKG. Pasalnya, UKG dinilai tidak menguji seluruh kompetensi guru, di antaranya wawasan, pedagogik, sosial, dan kepribadian. UKG juga dinilai lemah hukum, cenderung memaksakan, dan menjadikan guru sebagai kelinci percobaan.

Pemerintah sendiri rencananya akan menggelar ujian tersebut pada 30 Juli 2012. Dengan jumlah guru yang akan diuji mencapai 1.020.000 guru. UKG pertama akan menguji guru-guru SMP, dilanjutkan guru SMA dan terakhir adalah guru SD dengan mengujikan kompetensi wawasan, dan pedagogik.

No comments:

Post a Comment