Thursday, May 3, 2012

Petunjuk Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin dan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi


Petunjuk Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin dan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER-16/PB/2012.  Adapun peraturan ini hanya mengatur tentang tata cara pencairan dana Bantuan siswa miskin dan beasiswa bakat dan prestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).  
Diharapkan para pengambil kebijakan (KPA, PPK) dapat mempelajari dan memahaminya dengan baik sebelum bertindak.  Karena imbasnya akan berbuntut pada saudara juga.  Bagi yang menginginkannya dapat didownload di sini.

Tapi ingat anda harus menyiapkan aplikasi Adobe Reader dan sejenisnya sebelum membukanya, karena petunjuk ini hanya tersedia dalam format pdf.

No comments:

Post a Comment