Sunday, May 20, 2012

Polisi Kejar Dua Pelaku Penikaman di Ambon

                                                                                 KOMPAS.com/Rahman Alfarizi Patty
Polisi sedang bersiaga di Kawasan Terminal Tantui, Kawasan Pasar Mardika,
Kota Ambon, menyusul penikaman terhadap dua orang warga Minggu
(20/5/2012).
AMBON — Polisi berhasil mengungkap identitas dua orang yang diduga merupakan pelaku penikaman dan pembunuhan salah satu pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Minggu (20/5/2012) dini hari.

Identitas kedua orang tersebut diungkap pihak kepolisian setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Setelah memastikan identitas kedua warga tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran.

"Kami sudah mengidentifikasi kedua warga yang diduga sebagai pelaku penikaman dan pembunuhan terhadap pedagang di Pasar Mardika dan saat ini keduanya sedang dikejar polisi," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Suharwiyono kepada Kompas.com, Minggu (20/5/2012) siang.

Ia mengakui, dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut adalah kakak beradik. Ia juga mengungkapkan, saat ini keduanya sedang melarikan diri di hutan Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

"Keduanya tengah melarikan diri di Hutan Desa Halong dan saat ini polisi sedang memburu keduanya di hutan tersebut. Keduanya berinisial SK dan YK," ungkap Suharwiyono.

Ia mengemukakan, keduanya merupakan preman di Kawasan Pasar Mardika Ambon yang juga residivis. Ia berharap anak buahnya yang saat ini sedang melakukan pengejaran segera menangkap keduanya sehingga proses hukum dapat segera berjalan dan pihak keluarga korban dapat merasa tenang.

"Kita tunggu saja, polisi sudah mengetahui lokasi persembunyian keduanya, semoga mereka segera ditangkap," ujarnya.

No comments:

Post a Comment