Ambon - Tahun ini, Kota Ambon ditetapkan sebagai salah satu pusat Industrialisasi Tuna Tongkol Cakalang (TTC) di Indonesia, dan pada tahun lalu Kota Ambon juga telah ditetapkan sebagai kawasan minapolitan perikanan tangkap.
Kendati demikian, diharapkan pada tahun berikutnya akan segera menyusul Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan beberapa kawasan lain sebagai kawasan minapolitan budidaya maupun tangkap.
Hal ini diungkapkan Gubernur Maluku, KA Ralahalu dalam sambutannya saat Expose Road Map Implementasi Lumbung Ikan Nasional Maluku dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi dan KKP, yang berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (29/5).
Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku sangat mengapresiasi kehadiran Unit Pelaksanaan Teknis Balai Pelayanan Usaha Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan di Kota Ambon Provinsi Maluku, yang secara langsung berhubungan erat dengan Implementasi Lumbung Ikan Nasional (LIN) Maluku, khususnya implementasi bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
“Melalui UPT ini diharapkan produk perikanan yang dihasilkan dari Maluku, akan semakin meningkat mutunya, memiliki daya saing yang tinggi serta aman dikonsumsi. Selain itu diharapkan juga akan terwujudnya sistem usaha yang efektif dan efisien, dari hulu ke hilir bagi nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan di Maluku,” ujarnya.
Dijelaskan, Maluku sebagai provinsi kepulauan memiliki potensi luar biasa, dikenal sebagai Golden Fishing Groundatau daerah penangkapan yang sangat kayadan berharga.
Oleh karena itu, arah pembangunan Daerah Maluku yang berbasis darat dan laut, dengan aksentuasi di laut menjadi sangat penting dan strategis. “Memiliki daerah dengan sumber daya alam melimpah saja tidaklah cukup untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakatnya. Dibutuhkan political will atau kebijakan pemerintah yang lebih detail dan benar-benar menyentuh tiga hal yang paling substansial yakni soal pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan dan peruntukan hasil sumberdaya alam yang dimiliki daerah dan regulasi sebagai landasan hukum untuk implementasi di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, hal-hal tersebut terus diperjuangkan dalam berbagai kesempatan, termasuk bagaimana mendorong penetapan undang-undang tentang Provinsi Kepulauan yang diharapkan akan mengubah arah kebijakan nasional dalam memandang daerah-daerah dengan karakteristik kepulauan.
Kebijakan yang digagas dan digulirkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjadikan Maluku sebagai LIN adalah suatu kebijakan yang sangat tepat.
“Sebagai pemerintah daerah kami meyakini bahwa kebijakan tersebut merupakan momentum yang sangat tepat bagi bangkitnya kelautan dan perikanan Provinsi Maluku sebagai sektor utama yang akan meningkatkan daya saing daerah. Daerah dan masyarakat Maluku akan memiliki akses dan solusi pembangunan yang lebih efektif, tetapi juga berkeadilan,” kata Gubernur.
Ditambahkan, membangun Maluku sebagai LIN sama artinya menjadikan daerah Maluku sebagai produsen perikanan terbesar di Indonesia yang mampu mensuplai kebutuhan konsumsi masyarakat dan industri nasional dan menjadi eksportir utama komoditas perikanan Indonesia.
“Kita akan dorong transformasi potensi kelautan yang begitu besar yang merupakan keunggulan komparatif daerah ini menjadi keunggulan kompetitif dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta kemajuan daerah dan masyarakat Maluku,” ujarnya. (S-16)
Sumber : http://siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment