JAKARTA - Kasus pelanggaran ujian nasional (unas) dua tahun terakhir terus menggerkan Surabaya. Kasus terbaru soal terbongkarnya sindikat jual beli kunci jawaban unas jenjang SMP/sederajat. Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjanji menelusuri dugaan pelanggaran ini mengarah pada kebocoran naskah soal ujian.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar ketika dihubungi, Selasa (22/5) kaget mengengar kabar ini. "Kenapa baru dibongkar sekarang," tanya dia. Haryono berjanji hari ini akan menurunkan tim khusus ke Surabaya untuk meneluri kasus yang ditangani jajaran Polrestabes Surabaya ini.
Penulusuran tim dari Itjen Kemendikbud ini diantaranya akan memastikan pihak-pihak yang terkait. Haryono mengatakan, dalam kasus ini beban sejatinya tidak hanya ditanggung Kemendikbud. Tetapi juga Kementerian Agama (Kemenag). Sebab ada sekolah-sekolah di lingkungan Kemenag yang terlibat dalam kasus ini.
Haryono yang mantan pimpinan KPK itu mengatakan, penulusuran langsung ke Surabaya akan dilakukan untuk mengorek beberapa informasi. Diantara yang paling utama adalah, kasus jual beli kunci jawaban ini apakah berawal dari kebocoran naskah soal ujian.
Dia cukup hati-hati mengarahkan kasus ini pada potensi kebocoran soal ujian. Sebab barang bukti yang ditemukan jajaran kepolisian hanya kunci jawaban, uang dan handphone. Untuk menggali ini, pihaknya akan meminta izin kepada jajaran kepolisian untuk menanyakan langsung kepada para tersangka pengedar kunci jawaban itu.
Walaupun tingkat akurasi kunci jawaban itu 80 persen, Haryono belum berani memastikan telah terjadi kebocoran soal ujian. "Kebocorna naskah ujian terbukti jika polisi juga berhasil mengamankan naskah soal ujian yang dijadikan bahan untuk membuat kunci jawaban.
Nah, dengan upaya polisi yang terkesan terlambat merilis penangkapan ini menimbulkan beberapa kelemahan. Di antaranya adalah, bisa jadi setelah ada penangkapan ini naskah soal ujian sudah dimusnahkan. Atau bisa juga naskah ujian sudah dikembalikan lagi secara sembunyi-sembuyi ke lokasi penyimpanannya.
Kalaupun saat ini polisi bisa menunjukkan lembar naskah soal ujian, Staf Khusus Mendikbud bidang Komunikasi Media Sukemi mengatakan bisa mudah didapatkan. Dia menerangkan, setelah ujian ini selesai maka naskah soal tidak lagi menjadi rahasia negara. Dan bisa diambil oleh pihak sekolah maupun siswa.
"Inti dari persoalan ini adalah, harus dipastikan apakah kunci jawaban yang beredar dikarang atau berdasarkan naskah soal ujian," tandasnya. Kalau hanya peredaran kunci jawaban, Sukemi mengatakan belum tentu terjadi kebocoran soal ujian.
Karena kasus ini masih mengambang di mata Kemendikbud, maka untuk sementara belum mengganggu proses penilaian yang sedang dijalankan. Kasus di Surabaya ini belum mengarah pada penganuliran atau penghentian sementara proses scoring atau penilaian lembar jawaban
Dengan demikian, rencana Kemendikbud melansir hasil unas 2012 pada Jumat depan (25/5) tidak terganggu. Rencana ini baru bisa buyar jika jajaran kepolisian Surabaya memiliki bukti kuat jika telah terjadi kebocoran naskah soal ujian dan mendasari praktek jual beli kunci jawaban. (wan)
Sumber : http://www.jpnn.com
No comments:
Post a Comment