Ambon: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah resmi menetapkan pasangan Tuasikal Abua-Marlatu Leleury (TULUS) sebagai bupati dan wakil bupati Pilkada Maluku Tengah putaran kekdua. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Tengah, Rabu (30/05), sore atau sekitar pukul 18.15 Wit..
Hasil rekapitulasi dari 17 PPK Malteng itu menunjukkan, pasangan Yusuf Latuconsina-Liliane Aitonang (INA AMA) mendapat total suara 87.253 atau 49,26 %. Sedangkan pasangan Tuasikal Abua-Marlatu Leleury (TULUS) memperoleh total suara 89.868 atau dengan presentase 50,74 %. Selisih suara dari kedua pasangan calon ini berjumlah 2.615 dengan suara sah 177.121. Berdasarkan angka tersebut maka secara otomatis pasangan Tuasikal Abua dan Marlatu Leleury resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah untuk masa bakti 2012-2017.
Ketua KPU Provinsi Maluku, Drs. Idrus Yusuf Tatuhey, MS, yang juga ikut dalam rapat pleno itu, mengatakan, dirinya bersyukur karena semua tahapan Pilkada di Maluku Tengah ini berjalan lancar. Bahkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil dan sekaligus penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih ini cukup berjalan aman dan lancar. “ Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan hajatan KPU Maluku Tengah ini,” ungkap Tatuhey. (Qin)
Sumber : http://www.moluken.com
No comments:
Post a Comment