JAKARTA - Pemerintah Jepang membuka tawaran beasiswa (Monbukagakusho) bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat. Hal itu disampaikan dalam siaran pers Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Senin (14/5/2012).
Beasiswa diberikan bagi mereka yang lulus persyaratan untuk melanjutkan ke jenjang-jenjang pendidikan Universitas (S-1), College of Technology (D-3), atau Professional Training College (D-2) di Jepang mulai tahun akademik 2013 (April 2013).
Pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) program dari S-1, D-3, atau D-2. Sejumlah syarat yang diterapkan antara lain (1) Lahir antara tanggal 2 April 1991 dan tanggal 1 April 1996. (2) Nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester/cawu terakhir minimal: 8,4 untuk program S-1, 8,0 untuk program D-3, dan 8,0 untuk program D-2
Jika pada saat penutupan (15 Juni 2012) nilai ijazah asli belum bisa dikeluarkan, maka nilai ijazah sementara dari Kepala Sekolah bisa diterima.
Pelamar harus lulus dari SLTA, atau akan lulus maksimal 31 Maret 2013. Lebih lanjut, formulir bisa diunduh dari situs Kedubes Jepang http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_slta.html
Formulir yang dikirimkan harus disertai fotokopi rapor, ijazah, dan nilai ijazah sampai tanggal 15 Juni 2012. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Kedutaan Besar Jepang di bagian Pendidikan, dengan nomor 021-3192-4308 Ext. 175, 176.
Sumber : http://edukasi.kompas.com
Beasiswa diberikan bagi mereka yang lulus persyaratan untuk melanjutkan ke jenjang-jenjang pendidikan Universitas (S-1), College of Technology (D-3), atau Professional Training College (D-2) di Jepang mulai tahun akademik 2013 (April 2013).
Pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) program dari S-1, D-3, atau D-2. Sejumlah syarat yang diterapkan antara lain (1) Lahir antara tanggal 2 April 1991 dan tanggal 1 April 1996. (2) Nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester/cawu terakhir minimal: 8,4 untuk program S-1, 8,0 untuk program D-3, dan 8,0 untuk program D-2
Jika pada saat penutupan (15 Juni 2012) nilai ijazah asli belum bisa dikeluarkan, maka nilai ijazah sementara dari Kepala Sekolah bisa diterima.
Pelamar harus lulus dari SLTA, atau akan lulus maksimal 31 Maret 2013. Lebih lanjut, formulir bisa diunduh dari situs Kedubes Jepang http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_slta.html
Formulir yang dikirimkan harus disertai fotokopi rapor, ijazah, dan nilai ijazah sampai tanggal 15 Juni 2012. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Kedutaan Besar Jepang di bagian Pendidikan, dengan nomor 021-3192-4308 Ext. 175, 176.
Sumber : http://edukasi.kompas.com
No comments:
Post a Comment