Ilustrasi |
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membuat lembaga akreditasi mandiri sehingga bisa terlibat dalam proses akreditasi program studi di perguruan tinggi. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Jumat (18/5/2012) di Jakarta.
Nuh menjelaskan bahwa lembaga akreditasi mandiri dibangun untuk menyelesaikan kendala yang terjadi terkait persoalan proses akreditasi. Pasalnya, Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai lembaga pemerintah dinilai kewalahan mengurus akreditasi program studi di perguruan tinggi swasta (PTS).
"Kita belajar dari pengalaman, kita buat lembaga akreditasi di luar BAN-PT, yakni lembaga akreditasi mandiri (profesi)," kata Nuh.
Nuh mengakui bahwa melaksanakan proses akreditasi semua program studi di perguruan tinggi merupakan pekerjaan yang relatif sulit karena saat ini satu-satunya lembaga akreditasi (BAN-PT) harus mengurusi ribuan permohonan akreditasi.
Sampai saat ini masih ada enam ribu program studi di PTS yang belum terakreditasi. Sampai berita ini diturunkan, Nuh mengaku telah melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso.
Wacana ini lebih jauh akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT) yang saat ini masih digodok oleh Kemdikbud bersama DPR RI.
Diberitakan sebelumnya, sekitar enam ribu program studi di PTS belum terakreditasi. Hal itu terjadi karena berbagai hal, baik dari internal PTS bersangkutan yang belum mengajukan permohonan, maupun keterbatasan sumber daya dari BAN-PT sehingga proses akreditasi menjadi terhambat.
Sumber : http://edukasi.kompas.com
No comments:
Post a Comment