Bogor - Pendidikan Islam sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan nasional memiliki fungsi dan peran yang strategis dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Peran pendidikan Islam setidaknya ada tiga hal yakni menjaga bangsa tetap religius, misi mencetak kader ulama yang mujaddid, dan kekuatan harokah diniyah bangsa Indonesia di mata dunia.
"Pendidikan Islam hadir sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional dan wujud perjuangan pendidikan Islam yang sangat panjang sejak dahulu kala. Pendidikan Islam dari sisi ideologis dan politis juga diciptakan, dijaga dan dipertahankan oleh para pendiri bangsa guna membentuk karakter bangsa Indonesia," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Dr. H. Affandi Mochtar, MA dalam pembukaan kegiatan Orientasi Pengembangan Kapasitas dan Kompetensi Tenaga Penyusun Laporan di Bogor tanggal 10-12 Juli 2012 yang dihadiri oleh 118 peserta dari unsur Kanwil Kementerian Agama dan PTAIN seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia, Indonesia tentunya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh globalisasi dan modernisasi atau hal-hal yang bersifat material positivistik semata, melainkan Indonesia ikut dalam percaturan global dunia. Namun di sela-sela itu, Indonesia tidak bisa juga menjadi bangsa yang hedon dan tanpa nilai, bangsa Indonesia ikut modernisasi tanpa meninggalkan ajaran agama, dan nilai-nilai tersebut ditanamkan melalui jalur pendidikan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam tugas fungsinya dalam bidang pendidikan agama melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar yang mengharuskan pendidikan agama sebagai bagian integral sistem pendidikan nasional. Dan pendidikan agama yang dikelola pemerintah tercantum dalam muatan wajib semua jenjang dan jenis pendidikan sehingga nilai-nilai agama tetap terpatri dalam sanubari anak-anak didik di negara kita.
Menurut Affandi juga pendidikan Islam punya visi untuk senantiasa memastikan adanya komunitas ahli agama dalam sebuah bangsa. Hal tersebut merupakan keharusan dalam ihwal negara yang beragama, "kita tidak ingin ada tindakan yang salah atas nama agama, maka peran ulama atau ahli agama adalah menuntun agama sebuah bangsa sehingga sesuai dengan tuntunan Al-Qur`an dan pendidikan sebagai sarana menyampaikan paham yang benar sangat diwajibkan."
Dalam setiap zaman memang terus-menerus dilahirkan pembaharu atau mujaddid agama yakni tokoh ulama yang berhasil menerjemahkan atau mentransformasikan ajaran agama ke dalam ideologi sebuah negara. Islam bisa terus eksis dalam era globalisasi karena peran ulama. Untuk itulah, menjadi kewajiban adanya lembaga pendidikan Islam guna menelurkan ulama-ulama yang hebat di zamannya. Bangsa Indonesia patut bersyukur karena menjadi bangsa yang berhasil merekonsiliasi ajaran agama dengan ideologi negara.
"Dengan pendidikan Islam, karakteristik Indonesia sebagai sebuah bangsa diwarnai juga dengan harokah diniyah (pergerakan keagamaan) semacam Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, dsb. Tanpa mereka mustahil bangsa ini bisa berdiri dan bertahan melalui berbagai rintangan peradaban. Jalan yang ditempuh mereka pun sebagian besar adalah melalui pendidikan, maka tumbuh dan berkembangnya perjuangan yang kuat sebagai bangsa yang berkarakter religius memberi visi kemana bangsa Indonesia harus melangkah," ujar Affandi dalam arahannya.
Sumber : http://pendis.kemenag.go.id
No comments:
Post a Comment