Friday, July 20, 2012

Lima LSM Laporkan Kasus Pegawai Honor Fiktif SBT Ke Kejati

Ambon - Kasus dugaan pegawai honorer fiktif sebanyak 1.165 orang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Tahun 2006-2009 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (17/7).

Kasus ini dilaporkan oleh lima LSM masing-masing; SBT Media Centre Advertising And Integrated Media Communication, Lembaga Advokasi Masyarakat Adat-ATAMARI, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku, LSM Olasaka Institut dan Buana Center yang dikoordinir oleh Koordinator SBT Media Centre Djabar Tianotak dan Daim B Rahawarin.

Dalam laporan turut disertakan sejumlah bukti pendukung. Laporan tersebut diterima oleh Kepala Seksi I Lucky J Kubela.

Kepada Siwalima, Tianotak mengungkapkan laporan tersebut resmi disampaikan dengan harapan agar secepatnya ditindaklanjuti oleh Kejati Maluku. Kasus pegawai honorer fiktif ini sebelumnya telah diung­kapkan Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Advokasi Masyarakat Adat-ATA­MARI, Samad Rumalean.

Kepada Siwalima, Rumalean, Rabu (27/6), menjelaskan, sebanyak 1.165 orang honorer daerah kategori satu (K-I) yang akan diangkat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 2012, ternyata seluruhnya adalah fiktif.

Pengangkatan pegawai honorer fiktif ini didasarkan SK Bupati Abdullah Vanath Nomor: 814/047 tertanggal 1 Juli 2004 dan SK Nomor: 814/075 tertanggal 1 Januari 2010.

Rumalean menjelaskan, pada 2004 belum ada tenaga honorer daerah di SBT. Pemerintahan sementara di Kabupaten SBT dipegang oleh caretaker Hi. Wokanubun. Abdullah Vanath baru dilantik menjadi bupati pada Oktober 2005. Sementara SK yang diterbitkan Vanath sejak 1 Juli 2004. “Inikan tidak mengkin, kejahatan birokrasi yang luar biasa sudah dilakukan bupati,” tuding Rumalean.

Ditandaskan, telah terjadi kejahatan birokrasi di SBT dengan dikeluarkan SK “siluman” pengangkatan honorer pertama K-I sebanyak 1.165 orang dengan SK Nomor: 814/047 tertanggal 1 Juli 2004 dan pengangkatan akhir dengan SK Bupati Nomor: 814/075 tertanggal 1 Januari 2010 adalah kamuflase. Selain terjadi kejahatan birokrasi juga diduga terjadi bisnis “gelap” dalam meloloskan 1.165 orang tenaga honorer fiktif ini.

Demo Kejati

 Puluhan mahasiswa asal Kabupaten SBT juga melakukan aksi demo di halaman Kantor Kejati Maluku yang dikoordinir Yasin Rumbouw dan Rivai Kelkusa, kemarin.

Dalam aksi tersebut mereka meminta agar kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten SBT segera diusut tuntas. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, M Natsir Hamzah yang keluar menemui pendemo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para pendemo.

“Ini akan kami tindaklanjuti dan akan kami sampaikan juga kepada pimpinan,” ujar Aspidsus. (S-27)

Sumber : http://siwalimanews.com

No comments:

Post a Comment