Ilustrasi |
Jakarta - Komnas HAM menemukan cukup bukti dugaan kejahatan manusia dalam penembakan misterius (petrus) pada 1982-1985. Pelaku kejahatan tersebut diduga aparat.
"Terpenuhinya unsur umum yaitu terbukti adanya serangan yang dilakukan sekelompok orang yang merupakan bagian dari aparat keamanan negara yaitu TNI dan polisi," ujar Yosep Adi Prasetyo, Wakil Ketua Komnas HAM dan Ketua Tim penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM petrus.
Yosep mengatakan itu dalam jumpa pers soal laporan Komnas HAM terkait laporan penyidikan atas peristiwa petrus tahun 1982-1985 di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012).
Menurut Yosep, pelaku yang diduga dalam peristiwa petrus pada tahun 1982-1985 adalah TNI yaitu Koramil, Kodim, Kodam atau Lakasusda. Selain itu diduga Garnisum yaitu gabungan TNI dan polisi dan bahkan adanya ketua RT, ketua RW dan lurah.
Yosep menerangkan pelaku bertindak dalam konteks melaksanakan perintah jabatan dari koordinasi panglima komando pemulihan keamanan dan ketertiban RI di bawah komando dan pengendalian Presiden RI.
"Selain para pelaku yang mempunyai kewenangan dan kekuasaan dalam pemerintahan di atas maka ditemukan bukti adanya pelaku individu dari kelompok di atas yang bertindak secara aktif atau disebut operator," kata Yosep.
Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan jaksa agung untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan itu. Menurut Yosep, penyelidikan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU No 26/2000 tentang Peradilan HAM.
Saat ditanya alasan baru dibuka lagi kasus ini, Yosep menyatakan pihaknya mendapatkan limpahan dari Komnas HAM periode lalu. "Jadi ini limpahan dari periode sebelumnya," tuturnya.
Sementara itu, Yosep membeberkan terjadinya petrus karena tingginya kriminalitas disertai kekerasan. Selain itu terkait kondisi politik menjelang pemilu 1982 dan sidang umum pada April 1983 serta kelompok preman yang tidak loyal pada pengusaha baru dan adanya perubahan tatanan kekuasaan.
Korban petrus, lanjut Yosep, sudah diincar. Para korban seringkali penjahat atau preman dan biasanya lebih sering mantan residivis dengan ciri-ciri seperti mempunyai tato kalajengking, tato bunga mawar, dan tato pistol.
"Namun bisa juga korban salah sasaran karena nama yang sama," ucap Yosep.
Korban petrus ditemukan di beberapa wilayah seperti Yogyakarta, Bantul, Solo, Semarang, Magelang, Malang, Bogor, Mojokerto, Jakarta, Palembang dan Medan.
Sumber : http://news.detik.com
Sumber : http://news.detik.com
No comments:
Post a Comment