Ilustrasi Al-Qur'anul Karim |
KABUL - Enam tentara AS dikenakan sanksi disipliner karena membakar 100 Alquran dan buku-buku agama di Afghanistan. Mereka tidak akan dikenakan pidana apa pun atas insiden itu, yang memicu kerusuhan berdarah dan menewaskan 30 orang serta penembakan fatal terhadap dua tentara AS.
Untuk pembakaran Alquran, keenam tentara itu menghadapi "sanksi administratif" yang meliputi penurunan ranking, tugas tambahan atau pemotongan gaji. Mereka terdiri dari empat opsir dan dua opsir non komisioner.
Pasca insiden yang terjadi 20 Februari tersebut, Presiden Afghanistan Hamid Karzai meminta agar tentara yang terlibat diadili secara publik.
Menurut lansiran laman VOA, penyelidikan menemukan bahwa mereka tidak berniat menghina Islam. Tiga orang anggota marinir juga dikenakan sanksi karena mengencingi mayat pejuang Taliban dimana kejadian itu juga terekam dalam sebuah video.
Penyelidikan juga menemukan Alquran dan buku-buku agama tersebut dibakar di Landasan Udara Bagram, yang merupakan pangkalan angkatan udara AS di utara Kabul.
Sebanyak 53 Quran dan 162 buku agama berhasil diselamatkan dari tungku pembakaran namun mengalami kerusakan. Selain anggota militer, seorang penerjemah juga dinilai bersalah karena mengatakan bahwa sebagian besar buku itu bersifat mengajarkan ekstrimisme, tanpa memberitahu pada pasukan Amerika bagaimana memperlakukannya dengan layak. (esy/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com
No comments:
Post a Comment