Thursday, August 30, 2012

Kopertis Harap Evaluasi Dosen Tersertifikasi Tiap Tahun

Ilustrasi
SEMARANG - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah mengharapkan evaluasi dosen yang sudah tersertifikasi harus dilakukan perguruan tinggi setidaknya setiap tahun. 

"Dosen-dosen yang sudah memeroleh sertifikasi harus terus dievaluasi secara berkala agar ada peningkatan kompetensi dan kinerja," kata Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng Mustafid di Semarang, Kamis (30/8). 

Penilaian terhadap kinerja dosen, kata dia, bisa diberikan oleh atasan langsung, dosen sejawat, dan mahasiswa, misalnya dalam uji perspeksi diri yang harus dilakukan dosen untuk mengevaluasi kinerjanya. 

Sama halnya seperti guru, kata dia, dosen yang tersertifikasi berhak mendapatkan tunjangan profesi yang dimaksudkan untuk memacu dosen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kompetensi pascasertifikasi. 

Ia menjelaskan bahwa tolok ukur kinerja dosen bisa didasarkan pada beban kerja dosen (BKD) yang salah satu poinnya adalah memenuhi kewajiban mengajar minimal 12 satuan kredit semester (SKS) setiap semester. 

"Kami melihat evaluasi yang dilakukan kalangan perguruan tinggi swasta (PTS) selama ini terhadap kinerja dosen mereka sudah bagus. Dosen sudah dievaluasi setiap tahun yang hasilnya kemudian disampaikan kepada Kopertis," katanya. 

Menurut dia, langkah pembinaan memang diperlukan bagi dosen-dosen yang setelah dievaluasi ternyata tidak mengalami peningkatan kompetensi. Sebab sertifikasi memiliki konsekuensi peningkatan kompetensi. 

Terlebih lagi, kata dia, dosen-dosen yang telah tersertifikasi berhak menerima tunjangan profesi sehingga mereka sebenarnya memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kompetensi pasca sertifikasi. 

"Kalau hasil evaluasinya tidak memenuhi bisa berdampak pada pencabutan sementara tunjangan profesi dosen bersangkutan. Bahkan, hingga pencabutan tetap tunjangan yang selama ini diterima," kata Mustafid. (Ant/OL-04) 





No comments:

Post a Comment