Berikut petikan pidato presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun 2013 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 16 Agustus 2012. Adapun pidato ini disampaikan terpisah dari pidato kenegaraan memperingati HUT RI ke 67. Dikarenakan bertepatan dengan bulan Ramadhan 1433 H, tentunya dengan mempertimbangkan stamina dari pada anggota dewan yang terhormat.
Bagi yang berminat silakan dibaca terus disini atau dapat mendownloadnya kemudian dibaca pada waktu senggang pada link berikut.
PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA PENYAMPAIAN KETERANGAN PEMERINTAH ATAS RANCANGAN
UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (RAPBN) TAHUN
ANGGARAN 2013
BESERTA NOTA KEUANGANNYA
DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Jakarta, 16 Agustus 2012
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota
Lembaga-lembaga Negara,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Mengawali pidato ini, saya mengajak hadirin sekalian, untuk sekali lagi,
memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena
atas rahmat dan karunia-Nya, pada malam ini kita masih diberi kesempatan,
kekuatan, dan insya Allahkesehatan untuk melanjutkan ibadah kita, karya kita,
serta tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara
tercinta.
Kita juga bersyukur, di bulan Ramadhan yang mulia ini, kita dapat melanjutkan
sidang Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat ini, dengan agenda pokok
penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2013 beserta Nota
Keuangannya.
Agenda sidang malam ini memiliki makna penting dan sangat strategis, bagi
kesinambungan proses pembangunan nasional yang akan kita rencanakan di tahun
2013 mendatang. Sesuai dengan amanat konstitusi, RAPBN Tahun Anggaran 2013
beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara, yang
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RAPBN Tahun 2013 kita susun dengan
berpedoman pada Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-pokok Kebijakan Fiskal, dan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2013, yang telah dibahas bersama
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat pada forum Pembicaraan Pendahuluan RAPBN
2013 beberapa waktu yang lalu.
Penyusunan RAPBN Tahun 2013 juga kita lakukan dengan mempertimbangkan
secara cermat arah perkembangan kondisi ekonomi, baik domestik maupun global,
dan sekaligus memperhatikan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan jangka
menengah, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014. Selain itu, penyusunan RAPBN tahun 2013 juga
kita lakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat DPR-RI serta pertimbangan
DPD-RI, yang telah disampaikan dalam Forum Pembicaraan Pendahuluan belum lama
ini.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sebelum saya menyampaikan pokok-pokok substansi Rancangan APBN Tahun
Anggaran 2013, ijinkan saya untuk menyampaikan secara singkat perkembangan
situasi dan kondisi ekonomi, baik global maupun domestik di tahun 2012, dan
prospeknya pada tahun 2013. Perkembangan kondisi ekonomi itu, melatar-belakangi
penyusunan kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal, dan berbagai
besaran dalamRAPBN 2013.
Sebagaimana saya kemukakan dalam pidato kenegaraan tadi pagi, perkembangan
ekonomi global dalam dua tahun terakhir ini diwarnai oleh ketidakpastian yang
makin meningkat. Selagi pemulihan dari krisis dan resesi global yang terjadi
pada tahun 2008 belum sepenuhnya tuntas, sejak tahun lalu, dunia kembali
dilanda ancaman krisis ekonomi dan keuangan baru. Kondisi itu terutama dipicu
oleh berlarut-larutnya proses penyelesaian krisis keuangan di Eropa, yang
kemudian menyebarkan dampak negatif kepada negara-negara lain.
Kondisi keuangan dunia yang tidak sehat menjadi makin rumit karena dua
perkembangan penting lain, yaitu: melonjaknya harga pangan dunia akhir-akhir
ini, dan berlanjutnya volatilitas harga minyak bumi. Perubahan iklim yang
sedang terjadi, telah menimbulkan kekeringan di sejumlah kawasan dan banjir di
kawasan lain. Bencana ini telah mengakibatkan penurunan produksi sejumlah
komoditi pangan penting, yang diikuti dengan kenaikan harganya. Sementara itu,
harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan geopolitik,
terus menunjukkan fluktuasi yang sangat tajam, sehingga mengganggu stabilitas
ekonomi dan menimbulkan sentimen negatif di banyak negara.
Saudara-saudara,
Seperti kita ketahui bersama, krisis ekonomi global yang saat ini terjadi,
bermula dari krisis utang pemerintah di sejumlah negara Eropa. Karena
penanganan yang tidak tuntas, sekarang Eropa mengalami krisis keuangan dan
ekonomi. Menurut perkiraan dasar (baseline), perekonomian Eropa pada tahun 2012
ini akan mengalami kontraksi sebesar 0,3 persen. Dampak dari krisis Eropa ikut
menyebabkan pertumbuhan ekonomi negara dan kawasan lainnya mengalami
perlambatan.
Perlambatan ekonomi, juga dirasakan oleh negara-negara berkembang di
kawasan Asia, khususnya negara-negara yang ekspornya memiliki peranan besar
dalam perekonomian. Ekonomi Cina dan India yang menjadi penopang pertumbuhan
ekonomi di kawasan Asia, akan melambat. Pada tahun ini, ekonomi Cina
diperkirakan akan tumbuh maksimal 8,0 persen – jauh lebih rendah dari
pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai belasan persen. Sedangkan
India diperkirakan tumbuh sekitar 6,1 persen. Sementara itu, Amerika Serikat
akan terpasung pada pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah. Sedangkan, Jepang
yang tahun lalu dilanda bencana hebat, tahun 2012 ini diperkirakan mengalami
stagnasi.
Dengan berbagai perkembangan yang saya kemukakan tadi, perkiraan
pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2012 direvisi dari proyeksi sebelumnya 4 persen
menjadi 3,5 persen, dengan risiko ke bawah (downward risk) yang makin menguat.
Pertumbuhan volume perdagangan dunia juga direvisi ke bawah dari perkiraan
sebelumnya 4 persen menjadi 3,8 persen.
Tahun 2013 mendatang juga masih akan dibayang-bayangi ketidakpastian. Untuk
pertumbuhan ekonomi dunia proyeksinya diturunkan dari 4,1 persen menjadi 3,9
persen. Demikian pula, pertumbuhan volume perdagangan dunia direvisi ke bawah
dari perkiraan sebelumnya 5,6 persen menjadi hanya 5,1 persen.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Ketidakpastian perkembangan ekonomi dan keuangan global dapat mempengaruhi
perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional kita, baik langsung maupun tidak
langsung. Oleh karena itu, perkembangan kondisi ekonomi global hari demi hari
harus terus kita ikuti dan waspadai. Pemantauan secara intensif dan kewaspadaan
kita perlukan, agar kita dapat mengambil langkah-langkah kebijakan antisipasi
yang cepat, tepat dan terukur.
Di tengah situasi perkembangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian,
kita patut bersyukur perekonomian nasional kita masih dapat menunjukkan kinerja
yang cukup baik. Alhamdullillah, pada tahun 2011 lalu---di saat beberapa negara
lain mengalami perlambatan atau bahkan pertumbuhan negatif---kita masih dapat
meraih pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen. Kinerja pertumbuhan ekonomi
sebesar itu terutama karena ditopang oleh permintaan domestik yang tetap kuat.
Kinerja ekonomi nasional yang baik itu, insya Allah dapat kita pertahankan
pada tahun 2012. Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I mencapai 6,3 persen, dan
pada triwulan II bahkan sedikit meningkat mencapai 6,4 persen. Ekspor memang
melambat akhir-akhir ini, tetapi ternyata diimbangi oleh pengeluaran konsumsi
dan investasi yang kuat. Daya beli masyarakat Indonesia, dengan kelompok kelas
menengahnya yang semakin besar, terus meningkat, yang selanjutnya mendorong
pertumbuhan konsumsi domestik. Sementara itu, investasi juga terus meningkat
sejalan dengan naiknya peringkat utang Indonesia menjadi investment grade.
Dalam Semester I 2012, investasi tumbuh dua digit sebesar 11,2 persen. Kita
perkirakan, pertumbuhan ekonomi tahun 2012, insya Allahdapat dipertahankan pada
kisaran 6,3 persen hingga 6,5 persen.
Sementara itu, laju inflasi hingga Juli 2012 (yoy) dapat kita kendalikan
pada 4,56 persen, lebih rendah dari tingkat inflasi periode yang sama tahun
2011 (yoy) sebesar 4,61 persen. Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah akan senantiasa menempatkan
pengendalian inflasi ini sebagai prioritas dalam pengelolaan kebijakan ekonomi
makro. Karena itu, koordinasi dan sinergi yang solid antara Pemerintah dengan
Bank Indonesia yang selama ini telah berjalan baik di tingkat pusat dalam
mengendalikan inflasi, akan terus kita mantapkan dan bahkan sekarang diperluas
hingga ke seluruh daerah. Dengan langkah-langkah itu, inflasi hingga akhir
tahun 2012 dapat dijaga tidak lebih dari 4,8 persen.
Di sisi lain, sentimen negatif yang bersumber dari ketidakpastian
perkembangan perekonomian dunia, telah mendorong rupiah melemah terhadap dolar
Amerika Serikat. Sampai dengan bulan Juli 2012, rata-rata nilai tukar rupiah
tercatat mencapai Rp9.241 per dolar Amerika, atau melemah sekitar 6,04 persen,
bila dibandingkan dengan posisinya pada periode yang sama tahun 2011 rata-rata
sebesar Rp8.715 per dolar Amerika. Kondisi serupa juga dialami oleh
negara-negara lain. Penguatan dolar Amerika Serikat terhadap berbagai mata
uang, nampaknya merupakan gejala global.
Dalam kondisi ketidakpastian global, cadangan devisa nasional memegang
peranan penting. Posisi cadangan devisa kita tetap kuat, yaitu mencapai sekitar
US$ 106,56 miliar pada akhir Juli 2012. Jumlah ini setara dengan 5,8 bulan
impor plus pembayaran utang luar negeri.
Di sektor moneter, tingkat suku bunga acuan BI rate tetap dapat dikelola
dengan baik oleh Bank Indonesia, untuk menjaga kepercayaan para pelaku pasar
terhadap perekonomian di dalam negeri, mendorong pertumbuhan, dan menjaga
inflasi. Berdasarkan situasi yang berkembang, sejak Februari 2012, BI rate
telah menurun 25basis point, dari 6 persen menjadi 5,75 persen.
Saudara-saudara,
Untuk mendorong perkembangan perekonomian domestik, dukungan pembiayaan
perbankan juga terus meningkat. Sampai dengan bulan Juni 2012, penyaluran
kredit perbankan tercatat Rp2.480 triliun, atau tumbuh sekitar 25,7 persen,
jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Dukungan kredit
perbankan itupun tetap diupayakan dalam koridor kesehatan perbankan yang
terjaga dengan baik. Saat ini, kondisi perbankan kita cukup mantap, dengan rasio
rata-rata kecukupan modal bank umum hingga Juni 2012 mencapai 17,5 persen, dan
terjaganya rasio kredit bermasalah(non performing loan) pada level yang aman.
Selain itu, untuk mengantisipasi dampak negatif dari memburuknya situasi
ekonomi dan keuangan global, Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah
pengamanan dan mitigasi krisis:
Pertama, Perubahan APBN 2012 kita laksanakan untuk mengantisipasi dampak
perlambatan ekonomi global dan gejolak harga minyak dunia, pada kondisi fiskal
dan perekonomian kita. Melalui APBN-P 2012, kita sediakan anggaran stimulus
fiskal dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk tambahan belanja
infrastruktur. Kita juga sediakan tambahan anggaran subsidi energi untuk
mengantisipasi kenaikan harga minyak mentah dunia.
Kedua, kita lakukan percepatan dan perbaikan penyerapan belanja, terutama
belanja barang dan modal agar memberikan dampak yang lebih besar bagi kegiatan
ekonomi. Sebuah satuan tugas khusus telah dibentuk untuk mengawal proses ini.
Ketiga, koordinasi dan kewaspadaan bersama antara Pemerintah dengan otoritas
moneter kita tingkatkan, untuk menghadapi berbagai tekanan yang mungkin muncul
akibat krisis. Untuk ini, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan, Bank
Indonesia, serta Lembaga Penjamin Simpanan telah menyiapkan Sistem Protokol
Manajemen Krisis untuk menghadapi krisis di sektor keuangan dan tekanan
terhadap keuangan negara, melalui pembentukan Forum Koordinasi Stabilitas
Sistem Keuangan.
Keempat, Pemerintah bersama Bank Indonesia juga telah mempersiapkan strategi
stabilisasi pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Kelima, Pemerintah juga telah mempersiapkan fasilitas kedaruratan
(contingency facility)secara bilateral dan multilateral, yang sewaktu-waktu
siap dipakai untuk mengamankan kondisi pasar domestik apabila diperlukan.
Dengan langkah-langkah ini, disertai pengalaman kita dalam mengatasi krisis
pada tahun 2008 lalu, insya Allah kita akan dapat mengamankan ekonomi nasional
dari gejolak ekonomi dan keuangan global.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Faktor eksternal lainnya yang perlu kita cermati dan waspadai adalah
perkembangan harga minyak mentah. Hal itu karena perkembangan harga minyak di
pasar Internasional sangat mempengaruhi perekonomian dan kondisi APBN kita.
Dalam beberapa bulan terakhir ini, harga minyak penuh dengan gejolak
ketidakpastian. Pada bulan Maret 2012 yang lalu, harga minyak mentah Indonesia
(ICP) sempat melambung menyentuh angka rata-rata US$128 per barel. Namun, sejak
bulan April 2012, harga ICP terus menurun hingga pada kisaran US$99 per barel
pada bulan Juni 2012. Meskipun cenderung menurun, harga minyak dunia saat ini
relatif masih tinggi, dan tetap berpotensi memberikan beban yang cukup berat
bagi APBN kita.
Berdasarkan perkiraan perkembangan ekonomi global dan domestik sebagaimana
saya kemukakan tadi, maka sasaran dan asumsi ekonomi makro yang kita jadikan
sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013,
sekaligus sebagai basis perhitungan berbagai besaran RAPBN tahun 2013 adalah
sebagai berikut:pertumbuhan ekonomi 6,8 persen; laju inflasi 4,9 persen; suku
bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5 persen; nilai tukar rupiah
Rp9.300 per USD; harga minyak USD100 per barel; dan lifting minyak 900 ribu
barel per hari.
Selain keenam asumsi ekonomi makro tadi, mulai RAPBN tahun 2013, Pemerintah
juga akan menggunakan lifting gas, sebagai salah satu basis perhitungan
penerimaan negara yang berasal dari sumber daya alam selain minyak mentah.
Lifting gas pada tahun 2013 mendatang kita asumsikan berada pada kisaran 1,36
juta barel setara minyak per hari.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
RAPBN Tahun 2013, sebagai instrumen kebijakan fiskal harus kita arahkan
untuk memecahkan masalah dan menjawab isu-isu strategis yang akan kita hadapi
ke depan, utamanya dalam mendekatkan tercapainya sasaran-sasaran RPJMN 2010 –
2014. Dengan situasi perekonomian dunia yang melambat dan penuh ketidakpastian,
RAPBN 2013 harus pula menampung langkah-langkah antisipatif untuk mengatasinya.
Berbagai target yang kita tetapkan, serta sasaran-sasaran utama dan
prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013, kita tujukan untuk
mewujudkan “Indonesia yang makin sejahtera, demokratis, dan berkeadilan”,
sesuai visi RPJMN 2010-2014.
Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, terus kita jalankan dengan
memperkuat pelaksanaan empat pilar strategi pembangunan yang inklusif,
berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Keempat pilar strategi itu adalah:
pembangunan yang pro-pertumbuhan (pro-growth), pro-lapangan pekerjaan
(pro-job), pro-pengurangan kemiskinan (pro-poor), serta pro-pengelolaan dan
atau ramah lingkungan (pro-environment). RKP 2013, kita jadikan pedoman dan
acuan utama dalam penyusunan RAPBN Tahun 2013.
Dalam RKP Tahun 2013, sebagai pelaksanaan tahun keempat dari RPJMN
2010-2014, Pemerintah bersama-sama dengan DPR telah sepakat untuk menetapkan
tema pembangunan nasional tahun 2013, yaitu: “Memperkuat Perekonomian Domestik
bagi Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan Rakyat”. Tema pembangunan ini
menekankan pentingnya penguatan daya saing dan daya tahan perekonomian
domestik, untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat.
Dengan tema itulah, Pemerintah bersama-sama dengan DPR, juga telah sepakat
untuk menetapkan 11 prioritas nasional dan 3 prioritas bidang. Kesebelas
prioritas nasional itu meliputi: (1) reformasi birokrasi dan tata kelola; (2)
pendidikan; (3) kesehatan; (4) penanggulangan kemiskinan; (5) ketahanan pangan;
(6) infrastruktur; (7) iklim investasi dan iklim usaha; (8) energi; (9)
lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; (10) daerah tertinggal, terdepan,
terluar, dan pasca-konflik; serta (11) kebudayaan, kreativitas, dan inovasi
teknologi. Sementara itu, 3 prioritas bidang mencakup: (1) prioritas bidang
politik, hukum, dan keamanan, (2) prioritas bidang perekonomian, dan (3)
prioritas bidang kesejahteraan rakyat.
Saudara-saudara,
Berdasarkan tema RKP 2013 serta mempertimbangkan kapasitas sumber daya yang
kita miliki, fokus dari kegiatan 11 prioritas nasional dan 3 prioritas bidang
lainnya akan kita tekankan pada penanganan empat isu strategis. Keempat isu
strategis itu adalah:
Pertama, peningkatan daya saing, melalui peningkatan iklim investasi dan usaha;
percepatan pembangunan infrastruktur; peningkatan pembangunan industri di
berbagai koridor ekonomi; dan penciptaan kesempatan kerja, khususnya tenaga
kerja muda. Langkah-langkah terobosan untuk itu, kita tuangkan dalam
MasterplanPercepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011 –
2025. Dalam tahun 2013, sasaran kita adalah menurunkan tingkat pengangguran
terbuka menjadi sekitar 5,8 persen – 6,1 persen.
Kedua, peningkatan daya tahan ekonomi, antara lain melalui peningkatan ketahanan
pangan menuju pencapaian surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014, serta
peningkatan rasio elektrifikasi dan konversi energi.
Ketiga, peningkatan dan perluasan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan
pembangunan sumberdaya manusia dan percepatan pengurangan kemiskinan.
Langkah-langkah terobosan untuk sasaran ini kita tuangkan dalam
MasterplanPercepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI)
2012 – 2025. Sasaran kita untuk tahun 2013 adalah menurunkan tingkat kemiskinan
menjadi sekitar 9,5 – 10,5 persen.
Keempat, pemantapan keamanan nasional dan stabilitas sosial politik melalui
persiapan Pemilu 2014, perbaikan kinerja birokrasi dan pemberantasan korupsi,
serta percepatan pembangunan Minimum Essential Force Tentara Nasional
Indonesia.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Dengan memperhatikan besarnya tantangan yang kita hadapi, kebijakan fiskal
dalam tahun 2013 mendatang akan kita arahkan untuk “Mendorong Pertumbuhan
Ekonomi yang Berkelanjutan melalui Upaya Penyehatan Fiskal”. Dengan arah
kebijakan fiskal itu, kita ingin menekankan pentingnya mendorong stimulus
fiskal yang terukur, dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan, dengan tetap menjaga APBN yang sehat dalam rangka mewujudkan
kondisi fiskal yang berkesinambungan. Keseimbangan antara kedua sasaran ini harus
selalu melandasi kebijakan fiskal kita sekarang dan di waktu-waktu mendatang.
Upaya untuk menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal, kita tempuh melalui
dua strategi pokok, yaitu mengendalikan defisit anggaran pada tingkat yang aman
dan menurunkan rasio utang terhadap PDB dalam batas yang manageable. Sasaran
ini kita capai melalui upaya-upaya untuk mengembangkan secara optimal
sumber-sumber pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim dunia usaha; selalu
menjaga disiplin anggaran; dan dengan melaksanakan kebijakan pinjaman
pemerintah yang prudent. Sedangkan untuk mendorong peran APBN sebagai stimulus
pembangunan, kita harus terus meningkatkan kualitas belanja negara melalui
upaya efisiensi berbagai jenis belanja yang kurang produktif; menghilangkan sumber-sumber
kebocoran anggaran yang masih ada; memperlancar penyerapan anggaran; dan
meningkatkan secara signifikan anggaran infrastruktur untuk memacu pertumbuhan
ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
Melalui berbagai langkah itulah, kita harapkan APBN tahun 2013 dapat
dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sehingga
benar-benar dapat memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
Demikianlah prinsip-prinsip dasar kebijakan fiskal kita. Dengan
langkah-langkah kebijakan untuk mendukung sasaran-sasaran pembangunan dalam RKP
2013 seperti yang saya kemukakan tadi, maka dalam RAPBN 2013, pendapatan negara
direncanakan mencapai Rp1.507,7 triliun. Jumlah ini, merupakan kenaikan 11
persen dari target pendapatan negara pada APBN-P 2012. Sementara itu, anggaran
belanja negara direncanakan mencapai Rp1.657,9 triliun, naik 7,1 persen dari
pagu belanja negara pada APBN-P Tahun 2012. Dengan konfigurasi seperti itu,
dalam RAPBN 2013 kita upayakan untuk mengendalikan defisit anggaran menjadi Rp150,2
triliun atau 1,6 persen dari PDB, turun dari defisit APBN-P 2012 sebesar 2,23
persen dari PDB.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sekarang, ijinkan saya untuk menguraikan secara rinci pokok-pokok kebijakan
dan rencana pada sisi pendapatan negara. Dari anggaran pendapatan negara
sebesar Rp1.507,7 triliun, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai
Rp1.178,9 triliun, naik 16 persen dari target APBN-P 2012. Dengan peningkatan
yang cukup besar itu, penerimaan perpajakan akan menyumbang hampir 80 persen
dari total pendapatan negara. Total penerimaan perpajakan sebesar itu, juga
berarti bahwa rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami
peningkatan dari 11,9 persen di tahun 2012 menjadi 12,7 persen di tahun 2013.
Sekedar sebagai catatan, dalam perhitungan besaran tax ratio, belum termasuk
penerimaan pajak daerah dan pendapatan yang berasal dari sumber daya alam,
seperti yang selama ini digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam
kelompok organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD). Apabila kita
memasukkan unsur pajak daerah dan penerimaan sumberdaya alam, maka tax ratio
kita dalam kurun waktu empat tahun terakhir sesungguhnya telah meningkat dari
14,1 persen pada tahun 2009 menjadi 15,8 persen pada tahun 2012.
Ukuran manapun yang kita pakai, memang masih banyak ruang untuk memperbaiki
sistem dan administrasi perpajakan kita. Untuk mengamankan sasaran-sasaran
penerimaan perpajakan tahun 2013, Pemerintah telah bertekad untuk terus
melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan. Kebijakan perpajakan terus
kita sempurnakan, antara lain dengan memperluas basis pajak, terutama pajak
penghasilan, dan sekaligus memperbaiki daya beli golongan masyarakat
berpendapatan rendah serta usaha kecil dan menengah. Potensi pajak, terutama
atas sektor-sektor unggulan, seperti sektor pertambangan dan batubara juga akan
terus kita gali dan kembangkan. Sensus Pajak Nasional juga akan tetap kita
lanjutkan.
Kita juga akan memperkuat aspek perpajakan internasional dalam rangka
penguatan keberpihakan perpajakan pada kepentingan nasional dan pencegahan
penghindaran pajak. Kita akan terus mengembangkan jaminan kualitas (quality
assurance) dalam rangka perbaikan kualitas pemeriksaan dan penyidikan pajak
agar tercipta kepastian hukum, termasuk penegakan hukum yang lebih tegas dan
adil. Di bidang kepabeanan dan cukai, kita lakukan optimalisasi penerimaan,
antara lain melalui penyesuaian tarif cukai dan ekstensifikasi barang kena
cukai. Di samping itu, kita teruskan langkah-langkah untuk memperkecil kebocoran,
meningkatkan pengawasan, serta pelayanan kepada para stakeholder.
Sumber pendapatan negara yang sangat penting lainnya adalah Penerimaan
Negara Bukan Pajak atau PNBP. Pada tahun 2013, PNBP direncanakan mencapai
Rp324,3 triliun atau menyumbang sekitar 21 persen dari total pendapatan negara.
Untuk mengoptimalkan pencapaian target PNBP ini, Pemerintah akan terus
melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan lifting migas. Upaya ini juga akan
didukung dengan kebijakan fiskal dan nonfiskal, serta penyempurnaan pengaturan
kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, terutama migas dan
batubara.
Demikian pula optimalisasi penerimaan dari bagian Pemerintah atas laba
BUMN, kita upayakan melalui peningkatan kinerja BUMN dengan melanjutkan langkah-langkah
restrukturisasi yang makin terarah dan efektif, memantapkan penerapan good
corporate governance (GCG), dan melakukan sinergi antar-BUMN. Sama pentingnya
dengan itu, untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan PNBP yang berasal
dari pelayanan jasa kementerian dan lembaga, kita lakukan inventarisasi potensi
PNBP, dan pengkajian ulang besaran tarif PNBP yang berlaku pada setiap
kementerian dan lembaga. Saat ini kita juga tengah melakukan langkah-langkah
untuk merevisi Undang-Undang PNBP, agar lebih sesuai dengan kondisi terkini dan
dinamika perkembangan ekonomi ke depan.
Demikianlah langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengoptimalkan
pendapatan negara. Sejalan dengan makin bertambah besarnya kapasitas fiskal
kita, seperti yang telah saya utarakan tadi, dalam RAPBN 2013 mendatang,
anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp1.657,9 triliun, atau naik
Rp109,6 triliun (7,1 persen) dari pagu APBN-P 2012. Jumlah itu akan kita
alokasikan kepada tiga kelompok besar belanja, masing-masing untuk belanja
Kementerian Negara/Lembaga Rp547,4 triliun, belanja Non-Kementerian
Negara/Lembaga Rp591,6 triliun, dan Transfer ke Daerah Rp518,9 triliun.
Saudara-saudara,
Selanjutnya, perkenankanlah saya menjelaskan rincian belanja kementerian
dan lembaga. Sesuai prioritas RKP 2013, alokasi anggaran belanja kementerian
dan lembaga serta belanja non-kementerian dan lembaga akan kita fokuskan pada
sasaran-sasaran strategis sebagai berikut:
Pertama, meningkatkan anggaran belanja modal untuk infrastruktur dalam rangka
mendukung keterhubungan domestik (domestic connectivity), ketahanan energi dan
ketahanan pangan, serta destinasi pariwisata.
Kedua, menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi dan tata kelola serta
mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah.
Ketiga, memperkuat pelaksanaan program-program perlindungan sosial dalam upaya
menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk penguatan program pro rakyat dan
sinergi antarklaster pengentasan kemiskinan dalam rangka mendukung Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).
Keempat, meningkatkan efisiensi belanja subsidi melalui penyesuaian tarif dan
pengendalian konsumsi energi.
Kelima, mengantisipasi persiapan tahapan pelaksanaan Pemilu 2014.
Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis itulah, dalam
RAPBN Tahun 2013 mendatang terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang akan
mendapat alokasi anggaran di atas Rp20 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga
itu adalah: Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp77,7
triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp69,1 triliun; Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Rp66 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp43,4 triliun;
Kementerian Agama Rp41,7 triliun; Kementerian Perhubungan Rp31,4 triliun; dan Kementerian
Kesehatan sebesar Rp31,2 triliun.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa sumber daya manusia yang berkualitas
merupakan kunci kemajuan setiap bangsa. Tiga kementerian mempunyai peran besar
untuk mendukung sasaran ini, adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan. Dalam rangka akselerasi
pembangunan pendidikan, alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan serta Kementerian Agama akan kita arahkan untuk meningkatkan akses
dan memperluas pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau di
semua jenjang pendidikan. Upaya itu, juga akan diikuti dengan peningkatan
kualitas pendidikan, dengan meningkatkan proporsi guru yang berkualifikasi dan
bersertifikasi.
Alhamdulillah, dalam RAPBN Tahun 2013 mendatang kita tetap dapat memenuhi
lagi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20
persen dari APBN. Kita bersyukur, dari tahun ke tahun alokasi anggaran
pendidikan dapat terus kita tingkatkan. Pada tahun 2011 lalu, anggaran
pendidikan telah mencapai Rp266,9 triliun; tahun ini, meningkat menjadi Rp310,8
triliun; dan tahun 2013 mendatang kita rencanakan sebesar Rp331,8 triliun atau
naik 6,7 persen.
Anggaran pendidikan yang makin besar itu harus kita gunakan dengan
sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan
pemerataan pendidikan. Untuk meningkatkan partisipasi pendidikan di semua
jenjang pendidikan, alokasi anggaran pendidikan tetap kita prioritaskan untuk
melanjutkan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 45,0 juta siswa
setingkat SD/MI/Salafiyah Ula dan SMP/MTs/Salafiyah Wustha.
Selain itu, kita juga akan memulai pelaksanaan Pendidikan Menengah
Universal (PMU), antara lain melalui penyediaan BOS pendidikan menengah bagi
9,6 juta siswa SMA/SMK/MA. Untuk mendukung pelaksanaan PMU, Pemerintah, sedang
mempersiapkan penyediaan guru serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan
yang diperlukan. Pelaksanaan PMU diharapkan dapat meningkatkan APK jenjang
menengah, memperkecil disparitas antar daerah, dan memperkuat pelayanan
pendidikan vokasi.
Melalui anggaran pendidikan itu pula, kita rencanakan pembangunan 216 Unit
Sekolah Baru (USB), dan lebih dari 4.550 Ruang Kelas Baru (RKB) SMA/SMK/SMLB.
Kita juga melakukan rehabilitasi ruang-ruang kelas SMA/SMK/MA yang rusak, serta
memulai rehabilitasi sekitar 23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat, dan
sebanyak 30.350 ruang kelas SD/SMP yang rusak sedang. Dengan anggaran
pendidikan itu, kita akan melanjutkan penyediaan Bantuan Siswa Miskin (BSM)
bagi sekitar 14,3 juta siswa/mahasiswa, dan memberikan beasiswa prestasi bagi
sekitar 220 ribu siswa/mahasiswa.
Saudara-saudara,
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pada tahun 2013 kita akan
melanjutkan pelaksanaan sertifikasi guru bagi lebih dari 325 ribu guru di
sekolah/madrasah. Pelaksanaan sertifikasi akan didahului dengan Uji Kompetensi
bagi Guru yang belum bersertifikasi, untuk memastikan bahwa mereka adalah guru
dengan kompetensi profesional dan pedagogik yang memadai. Melalui uji
kompetensi ini pula, kita berharap dapat memperoleh gambaran mengenai kebutuhan
pelatihan bagi mereka yang nilainya belum memenuhi syarat.
Dengan berbagai langkah kebijakan dan program itulah, insya Allah, pada
tahun 2013 mendatang, kita dapat mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan
lebih berkualitas kepada warga bangsa di seluruh tanah air.
Sementara itu, alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan kita rencanakan
antara lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan reproduksi.
Sasaran-sasaran yang kita harapkan adalah tercapainya pelayanan Keluarga
Berencana (KB) sesuai standar hingga sekitar 90 persen; meningkatnya jumlah
Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang
berpenduduk sebanyak 91 Puskesmas; meningkatnya persentase perawatan balita
yang bergizi buruk hingga mencapai 100 persen; serta meningkatnya persentase
rumah sakit yang melayani pasien penduduk miskin peserta program Jamkesmas
hingga mencapai 90 persen. Dengan alokasi anggaran pada berbagai program dan
kegiatan itulah, kita berharap derajat kesehatan masyarakat dapat lebih
meningkat di seluruh pelosok tanah air.
Alokasi anggaran pada Kementerian Pertahanan kita prioritaskan untuk mendukung
terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan
(alutsista). Anggaran itu, juga kita alokasikan untuk memenuhi fasilitas dan
sarana-prasarana dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan kekuatan pokok
minimum dengan daya dukung, daya tangkal, dan daya gempur yang tinggi, sehingga
memiliki daya penggentar yang kuat. Kita telah menetapkan kebijakan untuk
mengutamakan pengadaan alutsista hasil produksi industri dalam negeri. Dengan
menggunakan alutsista produksi dalam negeri, kita dapat memacu perkembangan
industri, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan penguasaan teknologi.
Selain itu, kita ingin mewujudkan penggunaan kekuatan pertahanan integratif
yang mampu mengidentifikasi, menangkal, serta menindak ancaman secara terintegrasi,
efektif, dan tepat waktu.
Prioritas alokasi anggaran pada Kepolisian Negara Republik Indonesia kita
tujukan untuk menurunkan gangguan kamtibmas, dan melakukan pencegahan terhadap
potensi gangguan keamanan baik kualitas maupun kuantitas. Hal ini dapat
dilaksanakan dengan antara lain menambah jumlah personel POLRI sebesar 25.000
personel dalam dua tahun, agar POLRI lebih siap dan lebih berkemampuan.
Anggaran itu juga kita peruntukkan bagi penanggulangan sumber-sumber penyebab
kejahatan, gangguan ketertiban dan konflik di masyarakat.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Akhir-akhir ini kita menyadari bahwa pembangunan infrastruktur kita di
semua sektor tertinggal, dan sering menjadi penghambat kegiatan ekonomi. Dua
kementerian yang langsung terkait dengan pembangunan infrastruktur adalah
Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan. Pada tahun 2013,
prioritas alokasi anggaran pada kedua kementerian itu kita fokuskan pada
pembangunan infrastruktur yang berkualitas, terutama untuk mengurangi pelbagai
hambatan dan sumbatan di bidang infrastruktur yang mendukung percepatan dan
perluasan pertumbuhan ekonomi.
Laju pembangunan di setiap sektor ditentukan antara lain oleh besarnya
investasi atau pembentukan modal yang dilaksanakan. Oleh karena itu, sangat
penting dalam RAPBN 2013 ini kita rencanakan secara cermat komponen belanja
modal di semua sektor beserta sasaran-sasarannya. Sejalan dengan arah kebijakan
dan prioritas belanja Kementerian dan Lembaga, dalam RAPBN 2013, alokasi
belanja modal direncanakan sebesar Rp193,8 triliun, atau naik Rp25,2 triliun
(14,9 persen) dari pagu anggaran dalam APBN-P 2012. Untuk meningkatkan
efektivitas dan kualitas belanja negara, Pemerintah secara konsisten senantiasa
berupaya seoptimal mungkin meningkatkan alokasi anggaran untuk kegiatan yang
lebih produktif, khususnya pembangunan infrastruktur.
Dalam rangka mendorong percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi yang
inklusif dan berkelanjutan serta memperluas kesempatan kerja, alokasi anggaran
belanja modal kita prioritaskan untuk mendukung ketahanan energi, ketahanan
pangan, dan keterhubungan domestik (domestic connectivity). Selain itu, alokasi
anggaran yang sama juga kita prioritaskan untuk mendukung pendanaan bagi
kegiatan-kegiatan tahun jamak (multiyears) dalam rangka menjaga kesinambungan
program dan pendanaan pembangunan, serta meningkatkan kapasitas mitigasi dan
adaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim (climate change).
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang mempunyai daya dorong kuat
terhadap pertumbuhan ekonomi, penggunaan alokasi anggaran belanja modal kita
rencanakan antara lain untuk: peningkatan kapasitas 188 megawatt, serta
pembangunan transmisi sekitar 3.625 kilometer sirkuit (kms); Gardu Induk 4.740
Mega Volt Ampere (MVA); Jaringan Distribusi 9.319 kms; dan Gardu Distribusi 213
MVA. Untuk mendukung kelancaran distribusi barang, jasa dan manusia, pada tahun
2013 mendatang kita tingkatkan kapasitas jalan Lintas Sumatera, Jawa, Bali,
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua
sepanjang 4.431 km. Selain itu, alokasi anggaran infrastruktur juga kita
prioritaskan untuk pembangunan pelabuhan, berupa penyediaan sarana dan
prasarana transportasi sungai, danau dan penyeberangan (SDP), pengelolaan
prasarana lalu lintas SDP di 61 dermaga, serta pengembangan pembangunan dan
pengelolaan pelabuhan perikanan di 25 lokasi.
Untuk menunjang program ketahanan energi, alokasi anggaran belanja modal
untuk infrastruktur kita rencanakan untuk menambah jaringan gas pada empat kota,
meningkatkan sambungan-sambungan rumah yang teraliri gas bumi melalui pipa
sejumlah 16.000 Saluran Rumah (SR); melakukan pembangunan satu Kilang Mini
Plant LPG, dan meningkatkan rasio elektrifikasi mencapai sekitar 77,6 persen.
Selanjutnya, untuk mendukung program ketahanan pangan, kita manfaatkan alokasi
anggaran belanja infrastruktur untuk pencetakan sawah seluas 100 ribu hektar,
meningkatkan luas layanan jaringan irigasi lebih dari 107 ribu hektar,
mengembangkan sumber air alternatif skala kecil 1.855 unit, mengembangkan
jaringan dan optimasi air sepanjang lebih dari 524 ribu hektar, membangun 164
embung/situ, serta membangun 6 waduk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan
Solo.
Di bidang transportasi udara, untuk mendukung keterhubungan antarwilayah
(domestic connectivity), kita arahkan pemanfaatan anggaran infrastruktur untuk
membiayai pembangunan 15 bandar udara baru, serta pengembangan dan rehabilitasi
sekitar 120 bandar udara. Di bidang transportasi darat, kita juga merencanakan
pembangunan lebih dari 380 kilometer jalur Kereta Api baru, termasuk jalur
ganda; serta pengadaan 92 unit lokomotif, Kereta Rel Disel (KRD), Kereta Rel
Listrik (KRL), Tram, dan Railbus, termasuk kereta ekonomi dan sarana Kereta Api
yang dimodifikasi; serta pembangunan terminal transportasi jalan pada 24
lokasi. Di bidang transportasi laut, kita rencanakan pembangunan kapal perintis
dan penumpang sebanyak 22 unit; serta pembangunan prasarana 61 dermaga
penyeberangan.
Di bidang pertahanan, alokasi anggaran belanja modal kita rencanakan untuk
mendukung tercapainya minimum essential force (MEF) berupa pengadaan alat utama
sistem persenjataan (alutsista), baik melalui pemberdayaan industri pertahanan
dalam negeri, maupun pengadaan dari luar negeri. Alutsista TNI dapat pula digunakan
oleh instansi lain, utamanya dalam kegiatan kemanusiaan dan penanggulangan
bencana.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Pembangunan ekonomi yang makin cepat diharapkan akan membuka lapangan kerja
baru, meningkatkan penghasilan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan. Namun,
sesuai dengan tugasnya, negara wajib melaksanakan program-program yang langsung
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam rangka melanjutkan berbagai program
perlindungan sosial yang berpihak pada rakyat miskin, dalam RAPBN tahun 2013
kita alokasikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp59 triliun. Jumlah
ini naik Rp3,7 triliun, atau 6,6 persen dari pagu alokasi belanja bantuan
sosial yang dianggarkan dalam APBN-P 2012. Alokasi anggaran sebesar itu kita
tujukan terutama untuk melanjutkan program-program perlindungan sosial di
sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, alokasi
anggaran, kita cadangkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pencegahan tanggap
darurat, dan rehabilitasi dalam penanggulangan bencana.
Selanjutnya, untuk memperkuat pelaksanaan empat klaster penanggulangan
kemiskinan, pada tahun 2013 mendatang, kita tetap melanjutkan program bantuan
tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini kita
tujukan untuk memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM)
yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Dalam RAPBN tahun 2013, kita alokasikan
anggaran PKH sebesar Rp2,9 triliun untuk menjangkau sasaran sekitar 2,4 juta
RTSM.
Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan upaya penanggulangan
kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, dalam RAPBN tahun 2013, kita
alokasikan anggaran untuk PNPM sebesar Rp13,4 triliun. Anggaran itu kita rencanakan
antara lain untuk melaksanakan program PNPM perdesaan sebesar Rp9,6 triliun
dengan sasaran 5.100kecamatan; program PNPM perkotaan Rp2 triliun dengan
sasaran 10.922 kelurahan; serta program pembangunan infrastruktur perdesaan
sebesar Rp0,8 triliun dengan sasaran 2.600 kelurahan.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Prioritas nasional lainnya yang telah kita tetapkan, adalah Reformasi
birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebagai bagian dari kelanjutan
reformasi birokrasi, pada tahun 2013 mendatang Pemerintah berkomitmen untuk
memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS
maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan. Karena itu, Pemerintah akan
meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan kita
bayarkan pada tahun ajaran baru.
Selain itu, Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun
pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata
7 persen, mengacu pada tingkat inflasi. Pemerintah juga merencanakan kenaikan
gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung
jawabnya. Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai
dalam RAPBN 2013 kita rencanakan sebesar Rp241,1 triliun. Jumlah ini meningkat
Rp28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.
Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada
Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga kita
rencanakan untuk anggaran remunerasi.
Saudara-saudara,
Sekarang ijinkan saya untuk menjelaskan anggaran belanja Non-Kementerian
dan Lembaga. Dalam RAPBN tahun 2013, anggaran belanja non kementerian dan
lembaga sebesar Rp591,6 triliun akan kita alokasikan antara lain untuk belanja
subsidi Rp316,1 triliun, pembayaran bunga utang Rp113,2 triliun, dan belanja
lain-lain Rp162,3 triliun.
Anggaran subsidi itu, naik Rp48 triliun atau sekitar 18 persen dari beban
anggaran subsidi---termasuk cadangan anggaran subsidi energi Rp23
triliun---dalam APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun. Anggaran sebesar itu kita
alokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV
sebesar Rp193,8 triliun; subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi
Rp41,4 triliun. Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan Rp17,2
triliun, subsidi pupuk Rp15,9 triliun, subsidi benih Rp137,9 miliar, subsidi
dalam rangka kewajiban pelayanan publik Rp2 triliun, subsidi bunga kredit
program Rp1,2 triliun, dan subsidi pajak Rp4,8 triliun.
Adalah kewajiban negara untuk memberi subsidi kepada warga negaranya yang
patut mendapatkan subsidi. Namun, adalah kewajiban negara pula untuk menjaga
keuangan negara tetap sehat dan sustainable, dan kewajiban negara pula untuk
memastikan bahwa subsidi jatuh pada yang benar-benar berhak. Pemerintah
menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya
ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah, masih banyak yang kurang
tepat sasaran, sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara
ekonomi. Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan beban subsidi energi,
khususnya subsidi listrik, dalam tahun 2013 Pemerintah mengusulkan kepada Dewan
yang terhormat rencana penurunan beban subsidi listrik, melalui penyesuaian
tarif tenaga listrik (TTL) secara otomatis setiap triluwan, mulai bulan Januari
2013.
Penyesuaian otomatis secara berkala diterapkan oleh banyak negara di dunia,
antara lain karena beban bagi konsumen terasa lebih ringan dibanding dengan
penyesuaian yang hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih. Penyesuaian TTL
ini tentu harus disertai dengan perbaikan struktur tarif dan perbaikan
efisiensi terus menerus. Subsidi BBM juga harus kita kendalikan. Kita akan
melanjutkan upaya perbaikan mekanisme penyaluran subsidi agar lebih efisien,
efektif dan tepat sasaran. Volume BBM bersubsidi, akan kita kendalikan melalui
optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg; peningkatan
pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar
Gas (BBG); serta pembatasan volume konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap.
Sementara itu, anggaran untuk pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2013
direncanakan mengalami penurunan sebesar Rp4,5 triliun atau 3,9 persen dari
pagu APBN-P 2012 sebesar Rp117,8 triliun. Penurunan beban pembayaran bunga
utang ini terutama berkaitan dengan turunnya beban biaya penerbitan SBN
internasional dan turunnya referensi bunga pinjaman luar negeri. Perbaikan
peringkat utang (sovereign credit rating), dan klasifikasi risiko negara
(country risk classification) yang semakin membaik dari tahun ke tahun, telah
memberikan pengaruh terhadap besarnya biaya pengadaan utang oleh pemerintah
yang cenderung semakin efisien.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Tibalah saya sekarang pada kelompok besar belanja yang ketiga, yaitu
Transfer ke Daerah. Anggaran transfer ke daerah kita tujukan terutama untuk
memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam rangka menunjang
penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Sejalan
dengan itu, kita jadikan kebijakan transfer ke daerah sebagai instrumen untuk
meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal, baik
antara pusat dan daerah maupun antardaerah, serta meningkatkan kualitas
pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik
antardaerah.
Untuk mencapai berbagai sasaran strategis dalam RAPBN tahun 2013, alokasi
anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp518,9 triliun. Ini berarti
mengalami peningkatan Rp40,1 triliun atau 8,4 persen dari pagu anggaran
transfer ke daerah dalam APBN-P 2012. Anggaran sebesar itu akan kita alokasikan
masing-masing untuk dana perimbangan Rp435,3 triliun, serta dana otonomi khusus
dan penyesuaian Rp83,6 triliun. Alokasi dana perimbangan, naik Rp26,9 triliun
atau 6,6 persen dari pagu APBN-P 2012. Dana perimbangan itu terdiri atas Dana
Bagi Hasil Rp99,4 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp306,2 triliun; dan Dana
Alokasi Khusus (DAK) Rp29,7 triliun.
Dana bagi hasil kita alokasikan dalam rangka mengurangi kesenjangan fiskal
antara pusat dan daerah. Sementara itu, DAU yang kita alokasikan sebagai
instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, harus benar-benar dapat
kita manfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,
sesuai dengan standar pelayanan minimum serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Di bidang DAK, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah tertinggal,
kita berikan prioritas dan perhatian khusus kepada daerah-daerah tertinggal
dalam pengalokasian anggaran DAK. Dengan kebijakan itu, maka distribusi alokasi
DAK ke daerah tertinggal meningkat dari sebelumnya Rp10,5 triliun dalam APBN-P
2012, menjadi Rp13,06 triliun dalam RAPBN tahun 2013.
Selanjutnya, langkah khusus yang telah dan akan kita tempuh adalah
percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini kita lakukan
mengingat kondisi kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat yang masih
jauh tertinggal dibandingkan dengan wilayah lainnya di tanah air. Permasalahan
penting yang dihadapi dalam pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat adalah
tingkat kemiskinan yang masih tinggi serta kualitas pelayanan pendidikan dan
kesehatan yang masih rendah. Hal ini menyebabkan rendahnya kualitas sumber daya
manusia serta keterisolasian daerah yang hingga saat ini belum sepenuhnya dapat
ditembus jalur transportasi darat.
Untuk mempercepat pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, kita
intensifkan langkah-langkah pengurangan angka kemiskinan melalui peningkatan
ketahanan pangan dan pemberdayaan perekonomian masyarakat. Untuk meningkatkan
kualitas sumberdaya manusia di kedua provinsi itu, kita lakukan penyediaan
tenaga pengajar yang berkualitas dalam jumlah yang mencukupi. Untuk menembus
keterisolasian, kita lakukan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan
darat yang menembus dari pesisir selatan hingga ke pegunungan tengah. Begitu
pula, kita tingkatkan pelaksanaan kebijakan keberpihakan kepada masyarakat asli
Papua di beberapa perguruan tinggi unggulan di luar Papua, di sejumlah instansi
pemerintah yang strategis, serta pemagangan di berbagai instansi Pemerintah di
luar Papua.
Saudara-saudara,
Dalam RAPBN 2013, Dana Otonomi Khusus kita rencanakan sebesar Rp13,2
triliun, atau naik Rp1,3 triliun dari pagu APBN-P 2012. Dana sebesar itu akan
kita alokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua Rp4,3 triliun; Papua Barat
Rp1,8 triliun; dan Aceh Rp6,1 triliun. Selain diberikan dana otonomi khusus,
kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan
infrastruktur sebesar Rp1 triliun. Saya meminta agar Dana Otonomi Khusus ini
dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat kita manfaatkan
secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan
kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Saya juga meminta
agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan Dana Otonomi
Khusus.
Dana Penyesuaian pada RAPBN 2013 mendatang kita rencanakan mencapai Rp70,4
triliun, atau mengalami peningkatan lebih dari 20 persen dibanding pagu APBN-P
2012. Dari Dana Penyesuaian sebesar itu, alokasi dana BOS kita rencanakan
Rp23,4 triliun. Dana BOS kita tujukan untuk menstimulasi daerah dalam memenuhi
penyediaan anggaran pendidikan di daerah, dan bukan sebagai pengganti dari
kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah. Di samping
Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS
Daerah sebesar Rp43,1 triliun. Jumlah ini, naik Rp12,5 triliun, atau lebih dari
40,9 persen dari pagu APBN-P Tahun 2012. Saya masih mendengar ada permasalahan
yang menyertai penyaluran berbagai tunjangan guru di daerah. Saya tidak ingin
penyaluran dana tunjangan bagi guru yang berhak menerimanya, menjadi terlambat.
Oleh karena itu, kita berupaya agar pada tahun mendatang, proses yang
menghambat penyaluran berbagai tunjangan guru harus ditiadakan.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah pada tahun 2013 mendatang
juga merencanakan alokasi Dana Insentif Daerah sebesar Rp1,4 triliun. Dana
Insentif Daerah ini kita berikan kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagai
bentuk penghargaan atas pencapaian kinerja daerah di bidang pengelolaan
keuangan, pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan. Selain Dana Insentif Daerah,
dalam RAPBN 2013 mendatang kita juga akan memberikan dana Proyek Pemerintah
Daerah dan Desentralisasi (P2D2) sebesar Rp81,4 miliar. Dana tersebut
dialokasikan kepada pemerintah daerah percontohan atas keberhasilan mereka
dalam melaksanakan kegiatan infrastruktur yang didanai melalui DAK dengan hasil
yang sesuai dengan kriteria.
Saudara-saudara,
Di samping melalui alokasi anggaran transfer ke daerah, upaya untuk
memperkuatpelaksanaan desentralisasi fiskal dan otonomi daerah juga kita
lakukan melalui penguatan pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk
memungut sumber-sumber pendapatan daerah, terutama pajak dan retribusi (taxing
power) daerah. Upaya itu, antara lain kita wujudkan melalui penyempurnaan
peraturan perundang-undangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)
sebagaimana ditetapkan UU Nomor 28 Tahun 2009, yang mulai berlaku
secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2010.
Melalui undang-undang yang baru itu, kita perluas basis pajak dan retribusi
daerah; kita tambah jenis pajak dan retribusi daerah baru; kita tingkatkan
tarif maksimum beberapa jenis pajak daerah; serta kita berikan diskresi kepada
daerah dalam menetapkan tarif pajak. Begitu pula, melalui undang-undang PDRD
yang baru itu, kita alihkan seluruh pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) dari pajak pusat ke daerah. Kita alihkan pula secara bertahap
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB P-2) ke
daerah, terutama bagi daerah-daerah yang memang telah siap untuk
melaksanakannya.
Sejak kebijakan pengalihan BPHTB dilakukan mulai 1 Januari 2011 sampai
dengan bulan Juni 2012 lalu, terdapat 476 daerah kabupaten/kota telah
melaksanakan pemungutan BPHTB. Sementara itu, 16 daerah kabupaten/kota lainnya
sedang mempersiapkan Peraturan Daerah sebagai dasar bagi pemungutan BPHTB.
Khusus mengenai pengalihan PBB P2, saya perlu mengingatkan kepada para kepala
daerah, bahwa batas waktu pelaksanaan pemungutan PBB P-2 bagi semua daerah
tidak lama lagi, paling lambat tanggal 1 Januari 2014. Sampai dengan bulan Juni
2012 yang lalu, baru ada 18 daerah kabupaten/kota yang telah melaksanakan
pemungutan PBB P-2. Berkaitan dengan itu, saya meminta kepada daerah-daerah
yang hingga saat ini belum memiliki peraturan daerah tentang pemungutan PBB P-2
untuk segera mempercepat proses penyelesaian pembahasan rancangan Peraturan
Daerah.
Sesuai dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah, besarnya dana dan
sumber daya yang harus dikelola oleh daerah, jumlahnya akan terus meningkat di
masa-masa yang akan datang. Ini semua tentu menuntut tanggung jawab yang besar
pada daerah untuk mengelolanya secara tertib, dan untuk sebesar-besarnya
kepentingan seluruh rakyat di daerah. Pemerintah bersama aparat pengawasan dan
aparat penegak hukum, akan terus mengawal agar tanggung jawab ini
dilaksanakan.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Dalam rangka mewujudkan anggaran yang lebih sehat dan berimbang di masa
yang akan datang, RAPBN tahun 2013 kita rencanakan tetap ekspansif dengan
defisit anggaran sebesar Rp150,2 triliun, atau sekitar 1,6 persen dari PDB.
Jumlah defisit anggaran dalam RAPBN 2013 itu turun hampir Rp 40 triliun dari
target defisit anggaran dalam APBN-P 2012 sebesar Rp190,1 triliun, atau 2,23
persen dari PDB. Penurunan defisit anggaran ini, merupakan bagian dari strategi
kita untuk menjaga kesinambungan fiskal, namun tetap masih memberikan ruang
bagi ekspansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk membiayai defisit anggaran itu, sumber pembiayaan dalam negeri
direncanakan sebesar Rp169,6 triliun, sedangkan sumber pembiayaan luar negeri
direncanakan sebesar negatif Rp19,5 triliun. Sumber utama pembiayaan dalam
negeri tetap berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sementara
itu, sumber pembiayaan luar negeri berasal dari penarikan pinjaman luar negeri
berupa pinjaman program dan pinjaman proyek Rp45,9 triliun, dikurangi dengan
penerusan pinjaman sekitar Rp7 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang luar
negeri Rp58,4 triliun.
Dengan strategi kebijakan itulah, kita upayakan penurunan rasio utang
pemerintah terhadap PDB pada tahun 2013 menjadi sekitar 23 persen. Rasio utang
pemerintah terhadap PDB kita masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan
rasio utang pemerintah rata-rata negara-negara berkembang yang mencapai 33
persen dari PDB. Hal itu mengindikasikan semakin kuatnya struktur ketahanan
fiskal kita, sejalan dengan upaya kita untuk mencapai kemandirian fiskal yang
berkelanjutan. Inilah bagian dari upaya kita untuk memelihara ketahanan ekonomi
nasional.
Saudara-saudara,
Kita semua menyadari bahwa di tengah peningkatan volume APBN dari tahun ke
tahun, ruang gerak fiskal untuk menunjang pelaksanaan berbagai program
pembangunan masih relatif terbatas. Hal itu disebabkan komposisi anggaran
belanja negara kita hingga saat ini masih didominasi oleh belanja-belanja yang
sifatnya wajib atau mengikat seperti: belanja pegawai, belanja barang
operasional, kewajiban pembayaran bunga utang, serta berbagai jenis subsidi dan
transfer ke daerah.
Rasio anggaran belanja wajib (mandatory) terhadap total belanja negara
dalam kurun waktu 2007-2012 secara rata-rata mencapai hampir 80 persen. Dengan
demikian, hanya tinggal tersisa sekitar 20 persen dari anggaran kita yang tidak
mengikat, yang dapat kita manfaatkan bagi kegiatan-kegiatan yang lebih
produktif. Karena itulah, kita perlu meningkatkan kualitas belanja negara.
Anggaran-anggaran yang kurang produktif, seperti anggaran subsidi energi harus
bisa kita kurangi, untuk dialihkan ke berbagai penggunaan lain yang lebih
bermanfaat, sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
Masalah lain yang selalu terjadi berulang setiap tahun adalah penyerapan
anggaran belanja APBN, utamanya belanja kementerian dan lembaga serta belanja
daerah (APBD) yang rendah, dan menumpuk di akhir tahun. Saya tahu, banyak
faktor yang mempengaruhinya, antara lain kurang baiknya kualitas perencanaan,
adanya hambatan dalam pengadaan barang dan jasa, dan kurang berfungsinya
monitoring dan evaluasi. Karena itu, pada akhir tahun yang lalu saya telah
membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran yang bertugas untuk
memantau pelaksanaan APBN dan APBD.
Tim ini sudah bekerja. Ada kemajuan dalam penyerapan belanja di Kementerian
dan Lembaga. Namun, di daerah, penyerapan anggaran APBD masih tetap berjalan di
tempat. Untuk itu, saya meminta seluruh jajaran Pemerintahan, baik di pusat
maupun di daerah untuk mengambil langkah-langkah dan inisiatif strategis dalam
mempercepat pelaksanaan anggaran, serta meningkatkan kualitas perencanaan,
monitoring dan evaluasi. Untuk memperlancar dan mempercepat pengadaan barang
dan jasa, saya telah merevisi Perpres Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menjadi Perpres Nomor 70 Tahun
2012.
Begitu pula, akhir-akhir ini ada kecenderungan untuk mencantumkan suatu
persentase tertentu dari dana APBN untuk kepentingan tertentu, dan sektor
tertentu dalam sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). Hal itu jelas akan
mempersempit ruang gerak anggaran dan menambah komplikasi dalam perencanaan
APBN kita. Berkaitan dengan itu, saya ingin menegaskan, diluar ketentuan
penyediaan anggaran pendidikan yang ditetapkan oleh konstitusi kita, tidak
boleh ada RUU yang mewajibkan penyediaan persentase tertentu dari anggaran
(APBN). Kita berharap DPR RI dengan Pemerintah memiliki pandangan yang sama.
Apabila kecenderungan itu kita biarkan terus, maka APBN kita lama-lama dapat
tergerus. Kita tentu wajib menjalankan amanah Undang-Undang Dasar, untuk
menyediakan 20 persen dari dana APBN dan APBD untuk anggaran pendidikan. Namun,
selebihnya jangan sampai suatu RUU tertentu mengunci segala sesuatunya dengan
persentase, karena situasi dapat berkembang dari masa ke masa.
Demikian juga prioritas dan agenda pembangunan dapat berubah dari periode
ke periode. Maka, biarkanlah sistem penganggaran itu mengikut pada rencana
pembangunan jangka menengah, serta pembangunan tahunan dalam bentuk RKP dan
APBN. Kita juga harus mencegah pembuatan Undang-Undang yang didalamnya ada
pencantuman persentase APBN yang bisa memberikan persoalan yang amat berat
kepada pemerintahan di masa depan.
Kita juga perlu mendudukkan secara benar kewenangan, tugas, dan fungsi
pemerintah, dan sejauh mana kewenangan, fungsi, dan tugas DPR dalam sistem
penganggaran ini. Berbagai kasus yang terjadi seringkali berkaitan dengan
sejauh mana keterlibatan kedua belah pihak dalam proses penganggaran ini.
Proses pembahasan anggaran yang panjang dan berlarut-larut dapat menimbulkan
penyimpangan, seperti korupsi yang melibatkan kedua pihak baik elemen DPR
maupun pemerintah pusat dan daerah.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Sebelum mengakhiri Keterangan Pemerintah ini, saya ingin mengajak para
anggota Dewan yang terhormat serta semua pihak terkait untuk bersama-sama
meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas dari setiap rupiah
alokasi anggaran negara dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Saya juga berharap kepada lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan
negara, seperti BPK, BPKP dan aparat pengawasan internal pemerintah untuk dapat
terus mengawasi penggunaan anggaran dengan cermat, baik di pusat maupun di
daerah. Mari kita gunakan anggaran negara ini dengan tepat dan benar.
Dalam menghadapi keterbatasan ruang gerak fiskal, kita semua harus saling
bahu membahu melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali, dan
mengembangkan sumber-sumber pendapatan negara, seraya terus melakukan upaya
pengelolaan APBN secara lebih cermat, transparan, dan akuntabel.
Demikianlah penjelasan saya mengenai Pokok-Pokok Rancangan APBN Tahun
Anggaran 2013. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2013
beserta Nota Keuangannya dapat berjalan lancar, dan dilandasi dengan semangat
untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kelancaran pembahasan RUU
tentang APBN Tahun Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya, berdampak pada
lancarnya proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) di daerah, baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
Akhirnya, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPR-RI dan DPD-RI
yang terhormat, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Kerja sama yang baik ini, insyaAllah dapat terus kita tingkatkan di tahun-tahun
mendatang.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang
mudah, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju bangsa dan negara
yang lebih aman, tentram, maju, adil dan sejahtera.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta, 16 Agustus 2012
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
No comments:
Post a Comment