Sunday, August 19, 2012

Pidato Presiden Tentang Penyampaian RAPBN TA 2013

Berikut petikan pidato presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun 2013 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 16 Agustus 2012.  Adapun pidato ini disampaikan terpisah dari pidato kenegaraan memperingati HUT RI ke 67.  Dikarenakan bertepatan dengan bulan Ramadhan 1433 H, tentunya dengan mempertimbangkan stamina dari pada anggota dewan yang terhormat.  

Bagi yang berminat silakan dibaca terus disini atau dapat mendownloadnya kemudian dibaca pada waktu senggang pada link berikut.

Oke, selamat membaca semoga dapat menambah wawasan anda.

PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA PENYAMPAIAN KETERANGAN PEMERINTAH ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (RAPBN) TAHUN ANGGARAN 2013 
BESERTA NOTA KEUANGANNYA
DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA


Jakarta, 16 Agustus 2012 



Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,


Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya muliakan, 

Mengawali pidato ini, saya mengajak hadirin sekalian, untuk sekali lagi, memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, pada malam ini kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan insya Allahkesehatan untuk melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. 

Kita juga bersyukur, di bulan Ramadhan yang mulia ini, kita dapat melanjutkan sidang Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat ini, dengan agenda pokok penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya.

Agenda sidang malam ini memiliki makna penting dan sangat strategis, bagi kesinambungan proses pembangunan nasional yang akan kita rencanakan di tahun 2013 mendatang. Sesuai dengan amanat konstitusi, RAPBN Tahun Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara, yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RAPBN Tahun 2013 kita susun dengan berpedoman pada Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-pokok Kebijakan Fiskal, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2013, yang telah dibahas bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat pada forum Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2013 beberapa waktu yang lalu.

Penyusunan RAPBN Tahun 2013 juga kita lakukan dengan mempertimbangkan secara cermat arah perkembangan kondisi ekonomi, baik domestik maupun global, dan sekaligus memperhatikan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan jangka menengah, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014. Selain itu, penyusunan RAPBN tahun 2013 juga kita lakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat DPR-RI serta pertimbangan DPD-RI, yang telah disampaikan dalam Forum Pembicaraan Pendahuluan belum lama ini.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Sebelum saya menyampaikan pokok-pokok substansi Rancangan APBN Tahun Anggaran 2013, ijinkan saya untuk menyampaikan secara singkat perkembangan situasi dan kondisi ekonomi, baik global maupun domestik di tahun 2012, dan prospeknya pada tahun 2013. Perkembangan kondisi ekonomi itu, melatar-belakangi penyusunan kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal, dan berbagai besaran dalamRAPBN 2013.

Sebagaimana saya kemukakan dalam pidato kenegaraan tadi pagi, perkembangan ekonomi global dalam dua tahun terakhir ini diwarnai oleh ketidakpastian yang makin meningkat. Selagi pemulihan dari krisis dan resesi global yang terjadi pada tahun 2008 belum sepenuhnya tuntas, sejak tahun lalu, dunia kembali dilanda ancaman krisis ekonomi dan keuangan baru. Kondisi itu terutama dipicu oleh berlarut-larutnya proses penyelesaian krisis keuangan di Eropa, yang kemudian menyebarkan dampak negatif kepada negara-negara lain.

Kondisi keuangan dunia yang tidak sehat menjadi makin rumit karena dua perkembangan penting lain, yaitu: melonjaknya harga pangan dunia akhir-akhir ini, dan berlanjutnya volatilitas harga minyak bumi. Perubahan iklim yang sedang terjadi, telah menimbulkan kekeringan di sejumlah kawasan dan banjir di kawasan lain. Bencana ini telah mengakibatkan penurunan produksi sejumlah komoditi pangan penting, yang diikuti dengan kenaikan harganya. Sementara itu, harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan geopolitik, terus menunjukkan fluktuasi yang sangat tajam, sehingga mengganggu stabilitas ekonomi dan menimbulkan sentimen negatif di banyak negara.

Saudara-saudara,

Seperti kita ketahui bersama, krisis ekonomi global yang saat ini terjadi, bermula dari krisis utang pemerintah di sejumlah negara Eropa. Karena penanganan yang tidak tuntas, sekarang Eropa mengalami krisis keuangan dan ekonomi. Menurut perkiraan dasar (baseline), perekonomian Eropa pada tahun 2012 ini akan mengalami kontraksi sebesar 0,3 persen. Dampak dari krisis Eropa ikut menyebabkan pertumbuhan ekonomi negara dan kawasan lainnya mengalami perlambatan.

Perlambatan ekonomi, juga dirasakan oleh negara-negara berkembang di kawasan Asia, khususnya negara-negara yang ekspornya memiliki peranan besar dalam perekonomian. Ekonomi Cina dan India yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia, akan melambat. Pada tahun ini, ekonomi Cina diperkirakan akan tumbuh maksimal 8,0 persen – jauh lebih rendah dari pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai belasan persen. Sedangkan India diperkirakan tumbuh sekitar 6,1 persen. Sementara itu, Amerika Serikat akan terpasung pada pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah. Sedangkan, Jepang yang tahun lalu dilanda bencana hebat, tahun 2012 ini diperkirakan mengalami stagnasi.

Dengan berbagai perkembangan yang saya kemukakan tadi, perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2012 direvisi dari proyeksi sebelumnya 4 persen menjadi 3,5 persen, dengan risiko ke bawah (downward risk) yang makin menguat. Pertumbuhan volume perdagangan dunia juga direvisi ke bawah dari perkiraan sebelumnya 4 persen menjadi 3,8 persen.

Tahun 2013 mendatang juga masih akan dibayang-bayangi ketidakpastian. Untuk pertumbuhan ekonomi dunia proyeksinya diturunkan dari 4,1 persen menjadi 3,9 persen. Demikian pula, pertumbuhan volume perdagangan dunia direvisi ke bawah dari perkiraan sebelumnya 5,6 persen menjadi hanya 5,1 persen.

Hadirin sekalian yang saya muliakan, 

Ketidakpastian perkembangan ekonomi dan keuangan global dapat mempengaruhi perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional kita, baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, perkembangan kondisi ekonomi global hari demi hari harus terus kita ikuti dan waspadai. Pemantauan secara intensif dan kewaspadaan kita perlukan, agar kita dapat mengambil langkah-langkah kebijakan antisipasi yang cepat, tepat dan terukur.

Di tengah situasi perkembangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian, kita patut bersyukur perekonomian nasional kita masih dapat menunjukkan kinerja yang cukup baik. Alhamdullillah, pada tahun 2011 lalu---di saat beberapa negara lain mengalami perlambatan atau bahkan pertumbuhan negatif---kita masih dapat meraih pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen. Kinerja pertumbuhan ekonomi sebesar itu terutama karena ditopang oleh permintaan domestik yang tetap kuat.

Kinerja ekonomi nasional yang baik itu, insya Allah dapat kita pertahankan pada tahun 2012. Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I mencapai 6,3 persen, dan pada triwulan II bahkan sedikit meningkat mencapai 6,4 persen. Ekspor memang melambat akhir-akhir ini, tetapi ternyata diimbangi oleh pengeluaran konsumsi dan investasi yang kuat. Daya beli masyarakat Indonesia, dengan kelompok kelas menengahnya yang semakin besar, terus meningkat, yang selanjutnya mendorong pertumbuhan konsumsi domestik. Sementara itu, investasi juga terus meningkat sejalan dengan naiknya peringkat utang Indonesia menjadi investment grade. Dalam Semester I 2012, investasi tumbuh dua digit sebesar 11,2 persen. Kita perkirakan, pertumbuhan ekonomi tahun 2012, insya Allahdapat dipertahankan pada kisaran 6,3 persen hingga 6,5 persen.

Sementara itu, laju inflasi hingga Juli 2012 (yoy) dapat kita kendalikan pada 4,56 persen, lebih rendah dari tingkat inflasi periode yang sama tahun 2011 (yoy) sebesar 4,61 persen. Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah akan senantiasa menempatkan pengendalian inflasi ini sebagai prioritas dalam pengelolaan kebijakan ekonomi makro. Karena itu, koordinasi dan sinergi yang solid antara Pemerintah dengan Bank Indonesia yang selama ini telah berjalan baik di tingkat pusat dalam mengendalikan inflasi, akan terus kita mantapkan dan bahkan sekarang diperluas hingga ke seluruh daerah. Dengan langkah-langkah itu, inflasi hingga akhir tahun 2012 dapat dijaga tidak lebih dari 4,8 persen. 

Di sisi lain, sentimen negatif yang bersumber dari ketidakpastian perkembangan perekonomian dunia, telah mendorong rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Sampai dengan bulan Juli 2012, rata-rata nilai tukar rupiah tercatat mencapai Rp9.241 per dolar Amerika, atau melemah sekitar 6,04 persen, bila dibandingkan dengan posisinya pada periode yang sama tahun 2011 rata-rata sebesar Rp8.715 per dolar Amerika. Kondisi serupa juga dialami oleh negara-negara lain. Penguatan dolar Amerika Serikat terhadap berbagai mata uang, nampaknya merupakan gejala global.

Dalam kondisi ketidakpastian global, cadangan devisa nasional memegang peranan penting. Posisi cadangan devisa kita tetap kuat, yaitu mencapai sekitar US$ 106,56 miliar pada akhir Juli 2012. Jumlah ini setara dengan 5,8 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri.

Di sektor moneter, tingkat suku bunga acuan BI rate tetap dapat dikelola dengan baik oleh Bank Indonesia, untuk menjaga kepercayaan para pelaku pasar terhadap perekonomian di dalam negeri, mendorong pertumbuhan, dan menjaga inflasi. Berdasarkan situasi yang berkembang, sejak Februari 2012, BI rate telah menurun 25basis point, dari 6 persen menjadi 5,75 persen.

Saudara-saudara,

Untuk mendorong perkembangan perekonomian domestik, dukungan pembiayaan perbankan juga terus meningkat. Sampai dengan bulan Juni 2012, penyaluran kredit perbankan tercatat Rp2.480 triliun, atau tumbuh sekitar 25,7 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Dukungan kredit perbankan itupun tetap diupayakan dalam koridor kesehatan perbankan yang terjaga dengan baik. Saat ini, kondisi perbankan kita cukup mantap, dengan rasio rata-rata kecukupan modal bank umum hingga Juni 2012 mencapai 17,5 persen, dan terjaganya rasio kredit bermasalah(non performing loan) pada level yang aman.

Selain itu, untuk mengantisipasi dampak negatif dari memburuknya situasi ekonomi dan keuangan global, Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan dan mitigasi krisis:

Pertama, Perubahan APBN 2012 kita laksanakan untuk mengantisipasi dampak perlambatan ekonomi global dan gejolak harga minyak dunia, pada kondisi fiskal dan perekonomian kita. Melalui APBN-P 2012, kita sediakan anggaran stimulus fiskal dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk tambahan belanja infrastruktur. Kita juga sediakan tambahan anggaran subsidi energi untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak mentah dunia.

Kedua, kita lakukan percepatan dan perbaikan penyerapan belanja, terutama belanja barang dan modal agar memberikan dampak yang lebih besar bagi kegiatan ekonomi. Sebuah satuan tugas khusus telah dibentuk untuk mengawal proses ini.

Ketiga, koordinasi dan kewaspadaan bersama antara Pemerintah dengan otoritas moneter kita tingkatkan, untuk menghadapi berbagai tekanan yang mungkin muncul akibat krisis. Untuk ini, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, serta Lembaga Penjamin Simpanan telah menyiapkan Sistem Protokol Manajemen Krisis untuk menghadapi krisis di sektor keuangan dan tekanan terhadap keuangan negara, melalui pembentukan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan. 

Keempat, Pemerintah bersama Bank Indonesia juga telah mempersiapkan strategi stabilisasi pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Kelima, Pemerintah juga telah mempersiapkan fasilitas kedaruratan (contingency facility)secara bilateral dan multilateral, yang sewaktu-waktu siap dipakai untuk mengamankan kondisi pasar domestik apabila diperlukan.

Dengan langkah-langkah ini, disertai pengalaman kita dalam mengatasi krisis pada tahun 2008 lalu, insya Allah kita akan dapat mengamankan ekonomi nasional dari gejolak ekonomi dan keuangan global.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Faktor eksternal lainnya yang perlu kita cermati dan waspadai adalah perkembangan harga minyak mentah. Hal itu karena perkembangan harga minyak di pasar Internasional sangat mempengaruhi perekonomian dan kondisi APBN kita. Dalam beberapa bulan terakhir ini, harga minyak penuh dengan gejolak ketidakpastian. Pada bulan Maret 2012 yang lalu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sempat melambung menyentuh angka rata-rata US$128 per barel. Namun, sejak bulan April 2012, harga ICP terus menurun hingga pada kisaran US$99 per barel pada bulan Juni 2012. Meskipun cenderung menurun, harga minyak dunia saat ini relatif masih tinggi, dan tetap berpotensi memberikan beban yang cukup berat bagi APBN kita.

Berdasarkan perkiraan perkembangan ekonomi global dan domestik sebagaimana saya kemukakan tadi, maka sasaran dan asumsi ekonomi makro yang kita jadikan sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013, sekaligus sebagai basis perhitungan berbagai besaran RAPBN tahun 2013 adalah sebagai berikut:pertumbuhan ekonomi 6,8 persen; laju inflasi 4,9 persen; suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5 persen; nilai tukar rupiah Rp9.300 per USD; harga minyak USD100 per barel; dan lifting minyak 900 ribu barel per hari.

Selain keenam asumsi ekonomi makro tadi, mulai RAPBN tahun 2013, Pemerintah juga akan menggunakan lifting gas, sebagai salah satu basis perhitungan penerimaan negara yang berasal dari sumber daya alam selain minyak mentah. Lifting gas pada tahun 2013 mendatang kita asumsikan berada pada kisaran 1,36 juta barel setara minyak per hari.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,

RAPBN Tahun 2013, sebagai instrumen kebijakan fiskal harus kita arahkan untuk memecahkan masalah dan menjawab isu-isu strategis yang akan kita hadapi ke depan, utamanya dalam mendekatkan tercapainya sasaran-sasaran RPJMN 2010 – 2014. Dengan situasi perekonomian dunia yang melambat dan penuh ketidakpastian, RAPBN 2013 harus pula menampung langkah-langkah antisipatif untuk mengatasinya.

Berbagai target yang kita tetapkan, serta sasaran-sasaran utama dan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013, kita tujukan untuk mewujudkan “Indonesia yang makin sejahtera, demokratis, dan berkeadilan”, sesuai visi RPJMN 2010-2014.

Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, terus kita jalankan dengan memperkuat pelaksanaan empat pilar strategi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Keempat pilar strategi itu adalah: pembangunan yang pro-pertumbuhan (pro-growth), pro-lapangan pekerjaan (pro-job), pro-pengurangan kemiskinan (pro-poor), serta pro-pengelolaan dan atau ramah lingkungan (pro-environment). RKP 2013, kita jadikan pedoman dan acuan utama dalam penyusunan RAPBN Tahun 2013.

Dalam RKP Tahun 2013, sebagai pelaksanaan tahun keempat dari RPJMN 2010-2014, Pemerintah bersama-sama dengan DPR telah sepakat untuk menetapkan tema pembangunan nasional tahun 2013, yaitu: “Memperkuat Perekonomian Domestik bagi Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan Rakyat”. Tema pembangunan ini menekankan pentingnya penguatan daya saing dan daya tahan perekonomian domestik, untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Dengan tema itulah, Pemerintah bersama-sama dengan DPR, juga telah sepakat untuk menetapkan 11 prioritas nasional dan 3 prioritas bidang. Kesebelas prioritas nasional itu meliputi: (1) reformasi birokrasi dan tata kelola; (2) pendidikan; (3) kesehatan; (4) penanggulangan kemiskinan; (5) ketahanan pangan; (6) infrastruktur; (7) iklim investasi dan iklim usaha; (8) energi; (9) lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; (10) daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca-konflik; serta (11) kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi. Sementara itu, 3 prioritas bidang mencakup: (1) prioritas bidang politik, hukum, dan keamanan, (2) prioritas bidang perekonomian, dan (3) prioritas bidang kesejahteraan rakyat.

Saudara-saudara,

Berdasarkan tema RKP 2013 serta mempertimbangkan kapasitas sumber daya yang kita miliki, fokus dari kegiatan 11 prioritas nasional dan 3 prioritas bidang lainnya akan kita tekankan pada penanganan empat isu strategis. Keempat isu strategis itu adalah:

Pertama, peningkatan daya saing, melalui peningkatan iklim investasi dan usaha; percepatan pembangunan infrastruktur; peningkatan pembangunan industri di berbagai koridor ekonomi; dan penciptaan kesempatan kerja, khususnya tenaga kerja muda. Langkah-langkah terobosan untuk itu, kita tuangkan dalam MasterplanPercepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011 – 2025. Dalam tahun 2013, sasaran kita adalah menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi sekitar 5,8 persen – 6,1 persen.

Kedua, peningkatan daya tahan ekonomi, antara lain melalui peningkatan ketahanan pangan menuju pencapaian surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014, serta peningkatan rasio elektrifikasi dan konversi energi.

Ketiga, peningkatan dan perluasan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pembangunan sumberdaya manusia dan percepatan pengurangan kemiskinan. Langkah-langkah terobosan untuk sasaran ini kita tuangkan dalam MasterplanPercepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) 2012 – 2025. Sasaran kita untuk tahun 2013 adalah menurunkan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 9,5 – 10,5 persen.

Keempat, pemantapan keamanan nasional dan stabilitas sosial politik melalui persiapan Pemilu 2014, perbaikan kinerja birokrasi dan pemberantasan korupsi, serta percepatan pembangunan Minimum Essential Force Tentara Nasional Indonesia.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Dengan memperhatikan besarnya tantangan yang kita hadapi, kebijakan fiskal dalam tahun 2013 mendatang akan kita arahkan untuk “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan melalui Upaya Penyehatan Fiskal”. Dengan arah kebijakan fiskal itu, kita ingin menekankan pentingnya mendorong stimulus fiskal yang terukur, dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga APBN yang sehat dalam rangka mewujudkan kondisi fiskal yang berkesinambungan. Keseimbangan antara kedua sasaran ini harus selalu melandasi kebijakan fiskal kita sekarang dan di waktu-waktu mendatang.

Upaya untuk menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal, kita tempuh melalui dua strategi pokok, yaitu mengendalikan defisit anggaran pada tingkat yang aman dan menurunkan rasio utang terhadap PDB dalam batas yang manageable. Sasaran ini kita capai melalui upaya-upaya untuk mengembangkan secara optimal sumber-sumber pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim dunia usaha; selalu menjaga disiplin anggaran; dan dengan melaksanakan kebijakan pinjaman pemerintah yang prudent. Sedangkan untuk mendorong peran APBN sebagai stimulus pembangunan, kita harus terus meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi berbagai jenis belanja yang kurang produktif; menghilangkan sumber-sumber kebocoran anggaran yang masih ada; memperlancar penyerapan anggaran; dan meningkatkan secara signifikan anggaran infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Melalui berbagai langkah itulah, kita harapkan APBN tahun 2013 dapat dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sehingga benar-benar dapat memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Demikianlah prinsip-prinsip dasar kebijakan fiskal kita. Dengan langkah-langkah kebijakan untuk mendukung sasaran-sasaran pembangunan dalam RKP 2013 seperti yang saya kemukakan tadi, maka dalam RAPBN 2013, pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.507,7 triliun. Jumlah ini, merupakan kenaikan 11 persen dari target pendapatan negara pada APBN-P 2012. Sementara itu, anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp1.657,9 triliun, naik 7,1 persen dari pagu belanja negara pada APBN-P Tahun 2012. Dengan konfigurasi seperti itu, dalam RAPBN 2013 kita upayakan untuk mengendalikan defisit anggaran menjadi Rp150,2 triliun atau 1,6 persen dari PDB, turun dari defisit APBN-P 2012 sebesar 2,23 persen dari PDB.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Sekarang, ijinkan saya untuk menguraikan secara rinci pokok-pokok kebijakan dan rencana pada sisi pendapatan negara. Dari anggaran pendapatan negara sebesar Rp1.507,7 triliun, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.178,9 triliun, naik 16 persen dari target APBN-P 2012. Dengan peningkatan yang cukup besar itu, penerimaan perpajakan akan menyumbang hampir 80 persen dari total pendapatan negara. Total penerimaan perpajakan sebesar itu, juga berarti bahwa rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 11,9 persen di tahun 2012 menjadi 12,7 persen di tahun 2013. Sekedar sebagai catatan, dalam perhitungan besaran tax ratio, belum termasuk penerimaan pajak daerah dan pendapatan yang berasal dari sumber daya alam, seperti yang selama ini digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam kelompok organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD). Apabila kita memasukkan unsur pajak daerah dan penerimaan sumberdaya alam, maka tax ratio kita dalam kurun waktu empat tahun terakhir sesungguhnya telah meningkat dari 14,1 persen pada tahun 2009 menjadi 15,8 persen pada tahun 2012.

Ukuran manapun yang kita pakai, memang masih banyak ruang untuk memperbaiki sistem dan administrasi perpajakan kita. Untuk mengamankan sasaran-sasaran penerimaan perpajakan tahun 2013, Pemerintah telah bertekad untuk terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan. Kebijakan perpajakan terus kita sempurnakan, antara lain dengan memperluas basis pajak, terutama pajak penghasilan, dan sekaligus memperbaiki daya beli golongan masyarakat berpendapatan rendah serta usaha kecil dan menengah. Potensi pajak, terutama atas sektor-sektor unggulan, seperti sektor pertambangan dan batubara juga akan terus kita gali dan kembangkan. Sensus Pajak Nasional juga akan tetap kita lanjutkan.

Kita juga akan memperkuat aspek perpajakan internasional dalam rangka penguatan keberpihakan perpajakan pada kepentingan nasional dan pencegahan penghindaran pajak. Kita akan terus mengembangkan jaminan kualitas (quality assurance) dalam rangka perbaikan kualitas pemeriksaan dan penyidikan pajak agar tercipta kepastian hukum, termasuk penegakan hukum yang lebih tegas dan adil. Di bidang kepabeanan dan cukai, kita lakukan optimalisasi penerimaan, antara lain melalui penyesuaian tarif cukai dan ekstensifikasi barang kena cukai. Di samping itu, kita teruskan langkah-langkah untuk memperkecil kebocoran, meningkatkan pengawasan, serta pelayanan kepada para stakeholder.

Sumber pendapatan negara yang sangat penting lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Pada tahun 2013, PNBP direncanakan mencapai Rp324,3 triliun atau menyumbang sekitar 21 persen dari total pendapatan negara. Untuk mengoptimalkan pencapaian target PNBP ini, Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan lifting migas. Upaya ini juga akan didukung dengan kebijakan fiskal dan nonfiskal, serta penyempurnaan pengaturan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, terutama migas dan batubara.

Demikian pula optimalisasi penerimaan dari bagian Pemerintah atas laba BUMN, kita upayakan melalui peningkatan kinerja BUMN dengan melanjutkan langkah-langkah restrukturisasi yang makin terarah dan efektif, memantapkan penerapan good corporate governance (GCG), dan melakukan sinergi antar-BUMN. Sama pentingnya dengan itu, untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan PNBP yang berasal dari pelayanan jasa kementerian dan lembaga, kita lakukan inventarisasi potensi PNBP, dan pengkajian ulang besaran tarif PNBP yang berlaku pada setiap kementerian dan lembaga. Saat ini kita juga tengah melakukan langkah-langkah untuk merevisi Undang-Undang PNBP, agar lebih sesuai dengan kondisi terkini dan dinamika perkembangan ekonomi ke depan.

Demikianlah langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Sejalan dengan makin bertambah besarnya kapasitas fiskal kita, seperti yang telah saya utarakan tadi, dalam RAPBN 2013 mendatang, anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp1.657,9 triliun, atau naik Rp109,6 triliun (7,1 persen) dari pagu APBN-P 2012. Jumlah itu akan kita alokasikan kepada tiga kelompok besar belanja, masing-masing untuk belanja Kementerian Negara/Lembaga Rp547,4 triliun, belanja Non-Kementerian Negara/Lembaga Rp591,6 triliun, dan Transfer ke Daerah Rp518,9 triliun.

Saudara-saudara,

Selanjutnya, perkenankanlah saya menjelaskan rincian belanja kementerian dan lembaga. Sesuai prioritas RKP 2013, alokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga serta belanja non-kementerian dan lembaga akan kita fokuskan pada sasaran-sasaran strategis sebagai berikut:

Pertama, meningkatkan anggaran belanja modal untuk infrastruktur dalam rangka mendukung keterhubungan domestik (domestic connectivity), ketahanan energi dan ketahanan pangan, serta destinasi pariwisata.

Kedua, menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi dan tata kelola serta mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah.

Ketiga, memperkuat pelaksanaan program-program perlindungan sosial dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk penguatan program pro rakyat dan sinergi antarklaster pengentasan kemiskinan dalam rangka mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).

Keempat, meningkatkan efisiensi belanja subsidi melalui penyesuaian tarif dan pengendalian konsumsi energi.

Kelima, mengantisipasi persiapan tahapan pelaksanaan Pemilu 2014.

Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis itulah, dalam RAPBN Tahun 2013 mendatang terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp20 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah: Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp77,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp69,1 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp66 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp43,4 triliun; Kementerian Agama Rp41,7 triliun; Kementerian Perhubungan Rp31,4 triliun; dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp31,2 triliun.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa sumber daya manusia yang berkualitas merupakan kunci kemajuan setiap bangsa. Tiga kementerian mempunyai peran besar untuk mendukung sasaran ini, adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan. Dalam rangka akselerasi pembangunan pendidikan, alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan kita arahkan untuk meningkatkan akses dan memperluas pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau di semua jenjang pendidikan. Upaya itu, juga akan diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan, dengan meningkatkan proporsi guru yang berkualifikasi dan bersertifikasi.

Alhamdulillah, dalam RAPBN Tahun 2013 mendatang kita tetap dapat memenuhi lagi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Kita bersyukur, dari tahun ke tahun alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan. Pada tahun 2011 lalu, anggaran pendidikan telah mencapai Rp266,9 triliun; tahun ini, meningkat menjadi Rp310,8 triliun; dan tahun 2013 mendatang kita rencanakan sebesar Rp331,8 triliun atau naik 6,7 persen.

Anggaran pendidikan yang makin besar itu harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan. Untuk meningkatkan partisipasi pendidikan di semua jenjang pendidikan, alokasi anggaran pendidikan tetap kita prioritaskan untuk melanjutkan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 45,0 juta siswa setingkat SD/MI/Salafiyah Ula dan SMP/MTs/Salafiyah Wustha.

Selain itu, kita juga akan memulai pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal (PMU), antara lain melalui penyediaan BOS pendidikan menengah bagi 9,6 juta siswa SMA/SMK/MA. Untuk mendukung pelaksanaan PMU, Pemerintah, sedang mempersiapkan penyediaan guru serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan. Pelaksanaan PMU diharapkan dapat meningkatkan APK jenjang menengah, memperkecil disparitas antar daerah, dan memperkuat pelayanan pendidikan vokasi.

Melalui anggaran pendidikan itu pula, kita rencanakan pembangunan 216 Unit Sekolah Baru (USB), dan lebih dari 4.550 Ruang Kelas Baru (RKB) SMA/SMK/SMLB. Kita juga melakukan rehabilitasi ruang-ruang kelas SMA/SMK/MA yang rusak, serta memulai rehabilitasi sekitar 23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat, dan sebanyak 30.350 ruang kelas SD/SMP yang rusak sedang. Dengan anggaran pendidikan itu, kita akan melanjutkan penyediaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekitar 14,3 juta siswa/mahasiswa, dan memberikan beasiswa prestasi bagi sekitar 220 ribu siswa/mahasiswa.

Saudara-saudara,

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pada tahun 2013 kita akan melanjutkan pelaksanaan sertifikasi guru bagi lebih dari 325 ribu guru di sekolah/madrasah. Pelaksanaan sertifikasi akan didahului dengan Uji Kompetensi bagi Guru yang belum bersertifikasi, untuk memastikan bahwa mereka adalah guru dengan kompetensi profesional dan pedagogik yang memadai. Melalui uji kompetensi ini pula, kita berharap dapat memperoleh gambaran mengenai kebutuhan pelatihan bagi mereka yang nilainya belum memenuhi syarat.

Dengan berbagai langkah kebijakan dan program itulah, insya Allah, pada tahun 2013 mendatang, kita dapat mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan lebih berkualitas kepada warga bangsa di seluruh tanah air.

Sementara itu, alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan kita rencanakan antara lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan reproduksi. Sasaran-sasaran yang kita harapkan adalah tercapainya pelayanan Keluarga Berencana (KB) sesuai standar hingga sekitar 90 persen; meningkatnya jumlah Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang berpenduduk sebanyak 91 Puskesmas; meningkatnya persentase perawatan balita yang bergizi buruk hingga mencapai 100 persen; serta meningkatnya persentase rumah sakit yang melayani pasien penduduk miskin peserta program Jamkesmas hingga mencapai 90 persen. Dengan alokasi anggaran pada berbagai program dan kegiatan itulah, kita berharap derajat kesehatan masyarakat dapat lebih meningkat di seluruh pelosok tanah air.

Alokasi anggaran pada Kementerian Pertahanan kita prioritaskan untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Anggaran itu, juga kita alokasikan untuk memenuhi fasilitas dan sarana-prasarana dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan kekuatan pokok minimum dengan daya dukung, daya tangkal, dan daya gempur yang tinggi, sehingga memiliki daya penggentar yang kuat. Kita telah menetapkan kebijakan untuk mengutamakan pengadaan alutsista hasil produksi industri dalam negeri. Dengan menggunakan alutsista produksi dalam negeri, kita dapat memacu perkembangan industri, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan penguasaan teknologi. Selain itu, kita ingin mewujudkan penggunaan kekuatan pertahanan integratif yang mampu mengidentifikasi, menangkal, serta menindak ancaman secara terintegrasi, efektif, dan tepat waktu. 

Prioritas alokasi anggaran pada Kepolisian Negara Republik Indonesia kita tujukan untuk menurunkan gangguan kamtibmas, dan melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan baik kualitas maupun kuantitas. Hal ini dapat dilaksanakan dengan antara lain menambah jumlah personel POLRI sebesar 25.000 personel dalam dua tahun, agar POLRI lebih siap dan lebih berkemampuan. Anggaran itu juga kita peruntukkan bagi penanggulangan sumber-sumber penyebab kejahatan, gangguan ketertiban dan konflik di masyarakat.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Akhir-akhir ini kita menyadari bahwa pembangunan infrastruktur kita di semua sektor tertinggal, dan sering menjadi penghambat kegiatan ekonomi. Dua kementerian yang langsung terkait dengan pembangunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan. Pada tahun 2013, prioritas alokasi anggaran pada kedua kementerian itu kita fokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas, terutama untuk mengurangi pelbagai hambatan dan sumbatan di bidang infrastruktur yang mendukung percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi.

Laju pembangunan di setiap sektor ditentukan antara lain oleh besarnya investasi atau pembentukan modal yang dilaksanakan. Oleh karena itu, sangat penting dalam RAPBN 2013 ini kita rencanakan secara cermat komponen belanja modal di semua sektor beserta sasaran-sasarannya. Sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas belanja Kementerian dan Lembaga, dalam RAPBN 2013, alokasi belanja modal direncanakan sebesar Rp193,8 triliun, atau naik Rp25,2 triliun (14,9 persen) dari pagu anggaran dalam APBN-P 2012. Untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas belanja negara, Pemerintah secara konsisten senantiasa berupaya seoptimal mungkin meningkatkan alokasi anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif, khususnya pembangunan infrastruktur.

Dalam rangka mendorong percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta memperluas kesempatan kerja, alokasi anggaran belanja modal kita prioritaskan untuk mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan keterhubungan domestik (domestic connectivity). Selain itu, alokasi anggaran yang sama juga kita prioritaskan untuk mendukung pendanaan bagi kegiatan-kegiatan tahun jamak (multiyears) dalam rangka menjaga kesinambungan program dan pendanaan pembangunan, serta meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim (climate change).

Untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang mempunyai daya dorong kuat terhadap pertumbuhan ekonomi, penggunaan alokasi anggaran belanja modal kita rencanakan antara lain untuk: peningkatan kapasitas 188 megawatt, serta pembangunan transmisi sekitar 3.625 kilometer sirkuit (kms); Gardu Induk 4.740 Mega Volt Ampere (MVA); Jaringan Distribusi 9.319 kms; dan Gardu Distribusi 213 MVA. Untuk mendukung kelancaran distribusi barang, jasa dan manusia, pada tahun 2013 mendatang kita tingkatkan kapasitas jalan Lintas Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua sepanjang 4.431 km. Selain itu, alokasi anggaran infrastruktur juga kita prioritaskan untuk pembangunan pelabuhan, berupa penyediaan sarana dan prasarana transportasi sungai, danau dan penyeberangan (SDP), pengelolaan prasarana lalu lintas SDP di 61 dermaga, serta pengembangan pembangunan dan pengelolaan pelabuhan perikanan di 25 lokasi.

Untuk menunjang program ketahanan energi, alokasi anggaran belanja modal untuk infrastruktur kita rencanakan untuk menambah jaringan gas pada empat kota, meningkatkan sambungan-sambungan rumah yang teraliri gas bumi melalui pipa sejumlah 16.000 Saluran Rumah (SR); melakukan pembangunan satu Kilang Mini Plant LPG, dan meningkatkan rasio elektrifikasi mencapai sekitar 77,6 persen. Selanjutnya, untuk mendukung program ketahanan pangan, kita manfaatkan alokasi anggaran belanja infrastruktur untuk pencetakan sawah seluas 100 ribu hektar, meningkatkan luas layanan jaringan irigasi lebih dari 107 ribu hektar, mengembangkan sumber air alternatif skala kecil 1.855 unit, mengembangkan jaringan dan optimasi air sepanjang lebih dari 524 ribu hektar, membangun 164 embung/situ, serta membangun 6 waduk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.

Di bidang transportasi udara, untuk mendukung keterhubungan antarwilayah (domestic connectivity), kita arahkan pemanfaatan anggaran infrastruktur untuk membiayai pembangunan 15 bandar udara baru, serta pengembangan dan rehabilitasi sekitar 120 bandar udara. Di bidang transportasi darat, kita juga merencanakan pembangunan lebih dari 380 kilometer jalur Kereta Api baru, termasuk jalur ganda; serta pengadaan 92 unit lokomotif, Kereta Rel Disel (KRD), Kereta Rel Listrik (KRL), Tram, dan Railbus, termasuk kereta ekonomi dan sarana Kereta Api yang dimodifikasi; serta pembangunan terminal transportasi jalan pada 24 lokasi. Di bidang transportasi laut, kita rencanakan pembangunan kapal perintis dan penumpang sebanyak 22 unit; serta pembangunan prasarana 61 dermaga penyeberangan.

Di bidang pertahanan, alokasi anggaran belanja modal kita rencanakan untuk mendukung tercapainya minimum essential force (MEF) berupa pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), baik melalui pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri, maupun pengadaan dari luar negeri. Alutsista TNI dapat pula digunakan oleh instansi lain, utamanya dalam kegiatan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Pembangunan ekonomi yang makin cepat diharapkan akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan penghasilan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan. Namun, sesuai dengan tugasnya, negara wajib melaksanakan program-program yang langsung meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam rangka melanjutkan berbagai program perlindungan sosial yang berpihak pada rakyat miskin, dalam RAPBN tahun 2013 kita alokasikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp59 triliun. Jumlah ini naik Rp3,7 triliun, atau 6,6 persen dari pagu alokasi belanja bantuan sosial yang dianggarkan dalam APBN-P 2012. Alokasi anggaran sebesar itu kita tujukan terutama untuk melanjutkan program-program perlindungan sosial di sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, alokasi anggaran, kita cadangkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pencegahan tanggap darurat, dan rehabilitasi dalam penanggulangan bencana.

Selanjutnya, untuk memperkuat pelaksanaan empat klaster penanggulangan kemiskinan, pada tahun 2013 mendatang, kita tetap melanjutkan program bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini kita tujukan untuk memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Dalam RAPBN tahun 2013, kita alokasikan anggaran PKH sebesar Rp2,9 triliun untuk menjangkau sasaran sekitar 2,4 juta RTSM.

Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, dalam RAPBN tahun 2013, kita alokasikan anggaran untuk PNPM sebesar Rp13,4 triliun. Anggaran itu kita rencanakan antara lain untuk melaksanakan program PNPM perdesaan sebesar Rp9,6 triliun dengan sasaran 5.100kecamatan; program PNPM perkotaan Rp2 triliun dengan sasaran 10.922 kelurahan; serta program pembangunan infrastruktur perdesaan sebesar Rp0,8 triliun dengan sasaran 2.600 kelurahan.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Prioritas nasional lainnya yang telah kita tetapkan, adalah Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebagai bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi, pada tahun 2013 mendatang Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan. Karena itu, Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan kita bayarkan pada tahun ajaran baru.

Selain itu, Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata 7 persen, mengacu pada tingkat inflasi. Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 kita rencanakan sebesar Rp241,1 triliun. Jumlah ini meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012. Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi.

Saudara-saudara,

Sekarang ijinkan saya untuk menjelaskan anggaran belanja Non-Kementerian dan Lembaga. Dalam RAPBN tahun 2013, anggaran belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp591,6 triliun akan kita alokasikan antara lain untuk belanja subsidi Rp316,1 triliun, pembayaran bunga utang Rp113,2 triliun, dan belanja lain-lain Rp162,3 triliun.

Anggaran subsidi itu, naik Rp48 triliun atau sekitar 18 persen dari beban anggaran subsidi---termasuk cadangan anggaran subsidi energi Rp23 triliun---dalam APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun. Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun; subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun. Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan Rp17,2 triliun, subsidi pupuk Rp15,9 triliun, subsidi benih Rp137,9 miliar, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik Rp2 triliun, subsidi bunga kredit program Rp1,2 triliun, dan subsidi pajak Rp4,8 triliun.

Adalah kewajiban negara untuk memberi subsidi kepada warga negaranya yang patut mendapatkan subsidi. Namun, adalah kewajiban negara pula untuk menjaga keuangan negara tetap sehat dan sustainable, dan kewajiban negara pula untuk memastikan bahwa subsidi jatuh pada yang benar-benar berhak. Pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah, masih banyak yang kurang tepat sasaran, sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan beban subsidi energi, khususnya subsidi listrik, dalam tahun 2013 Pemerintah mengusulkan kepada Dewan yang terhormat rencana penurunan beban subsidi listrik, melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara otomatis setiap triluwan, mulai bulan Januari 2013.

Penyesuaian otomatis secara berkala diterapkan oleh banyak negara di dunia, antara lain karena beban bagi konsumen terasa lebih ringan dibanding dengan penyesuaian yang hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih. Penyesuaian TTL ini tentu harus disertai dengan perbaikan struktur tarif dan perbaikan efisiensi terus menerus. Subsidi BBM juga harus kita kendalikan. Kita akan melanjutkan upaya perbaikan mekanisme penyaluran subsidi agar lebih efisien, efektif dan tepat sasaran. Volume BBM bersubsidi, akan kita kendalikan melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg; peningkatan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas (BBG); serta pembatasan volume konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap.

Sementara itu, anggaran untuk pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2013 direncanakan mengalami penurunan sebesar Rp4,5 triliun atau 3,9 persen dari pagu APBN-P 2012 sebesar Rp117,8 triliun. Penurunan beban pembayaran bunga utang ini terutama berkaitan dengan turunnya beban biaya penerbitan SBN internasional dan turunnya referensi bunga pinjaman luar negeri. Perbaikan peringkat utang (sovereign credit rating), dan klasifikasi risiko negara (country risk classification) yang semakin membaik dari tahun ke tahun, telah memberikan pengaruh terhadap besarnya biaya pengadaan utang oleh pemerintah yang cenderung semakin efisien.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Tibalah saya sekarang pada kelompok besar belanja yang ketiga, yaitu Transfer ke Daerah. Anggaran transfer ke daerah kita tujukan terutama untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam rangka menunjang penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Sejalan dengan itu, kita jadikan kebijakan transfer ke daerah sebagai instrumen untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal, baik antara pusat dan daerah maupun antardaerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah.

Untuk mencapai berbagai sasaran strategis dalam RAPBN tahun 2013, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp518,9 triliun. Ini berarti mengalami peningkatan Rp40,1 triliun atau 8,4 persen dari pagu anggaran transfer ke daerah dalam APBN-P 2012. Anggaran sebesar itu akan kita alokasikan masing-masing untuk dana perimbangan Rp435,3 triliun, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp83,6 triliun. Alokasi dana perimbangan, naik Rp26,9 triliun atau 6,6 persen dari pagu APBN-P 2012. Dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil Rp99,4 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp306,2 triliun; dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp29,7 triliun.

Dana bagi hasil kita alokasikan dalam rangka mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah. Sementara itu, DAU yang kita alokasikan sebagai instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, harus benar-benar dapat kita manfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan standar pelayanan minimum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang DAK, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, kita berikan prioritas dan perhatian khusus kepada daerah-daerah tertinggal dalam pengalokasian anggaran DAK. Dengan kebijakan itu, maka distribusi alokasi DAK ke daerah tertinggal meningkat dari sebelumnya Rp10,5 triliun dalam APBN-P 2012, menjadi Rp13,06 triliun dalam RAPBN tahun 2013.

Selanjutnya, langkah khusus yang telah dan akan kita tempuh adalah percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini kita lakukan mengingat kondisi kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat yang masih jauh tertinggal dibandingkan dengan wilayah lainnya di tanah air. Permasalahan penting yang dihadapi dalam pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat adalah tingkat kemiskinan yang masih tinggi serta kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang masih rendah. Hal ini menyebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia serta keterisolasian daerah yang hingga saat ini belum sepenuhnya dapat ditembus jalur transportasi darat.

Untuk mempercepat pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, kita intensifkan langkah-langkah pengurangan angka kemiskinan melalui peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan perekonomian masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di kedua provinsi itu, kita lakukan penyediaan tenaga pengajar yang berkualitas dalam jumlah yang mencukupi. Untuk menembus keterisolasian, kita lakukan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan darat yang menembus dari pesisir selatan hingga ke pegunungan tengah. Begitu pula, kita tingkatkan pelaksanaan kebijakan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua di beberapa perguruan tinggi unggulan di luar Papua, di sejumlah instansi pemerintah yang strategis, serta pemagangan di berbagai instansi Pemerintah di luar Papua.

Saudara-saudara,

Dalam RAPBN 2013, Dana Otonomi Khusus kita rencanakan sebesar Rp13,2 triliun, atau naik Rp1,3 triliun dari pagu APBN-P 2012. Dana sebesar itu akan kita alokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua Rp4,3 triliun; Papua Barat Rp1,8 triliun; dan Aceh Rp6,1 triliun. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1 triliun. Saya meminta agar Dana Otonomi Khusus ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat kita manfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus.

Dana Penyesuaian pada RAPBN 2013 mendatang kita rencanakan mencapai Rp70,4 triliun, atau mengalami peningkatan lebih dari 20 persen dibanding pagu APBN-P 2012. Dari Dana Penyesuaian sebesar itu, alokasi dana BOS kita rencanakan Rp23,4 triliun. Dana BOS kita tujukan untuk menstimulasi daerah dalam memenuhi penyediaan anggaran pendidikan di daerah, dan bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah. Di samping Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp43,1 triliun. Jumlah ini, naik Rp12,5 triliun, atau lebih dari 40,9 persen dari pagu APBN-P Tahun 2012. Saya masih mendengar ada permasalahan yang menyertai penyaluran berbagai tunjangan guru di daerah. Saya tidak ingin penyaluran dana tunjangan bagi guru yang berhak menerimanya, menjadi terlambat. Oleh karena itu, kita berupaya agar pada tahun mendatang, proses yang menghambat penyaluran berbagai tunjangan guru harus ditiadakan.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah pada tahun 2013 mendatang juga merencanakan alokasi Dana Insentif Daerah sebesar Rp1,4 triliun. Dana Insentif Daerah ini kita berikan kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian kinerja daerah di bidang pengelolaan keuangan, pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan. Selain Dana Insentif Daerah, dalam RAPBN 2013 mendatang kita juga akan memberikan dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi (P2D2) sebesar Rp81,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan kepada pemerintah daerah percontohan atas keberhasilan mereka dalam melaksanakan kegiatan infrastruktur yang didanai melalui DAK dengan hasil yang sesuai dengan kriteria.

Saudara-saudara,

Di samping melalui alokasi anggaran transfer ke daerah, upaya untuk memperkuatpelaksanaan desentralisasi fiskal dan otonomi daerah juga kita lakukan melalui penguatan pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memungut sumber-sumber pendapatan daerah, terutama pajak dan retribusi (taxing power) daerah. Upaya itu, antara lain kita wujudkan melalui penyempurnaan peraturan perundang-undangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagaimana ditetapkan UU Nomor 28 Tahun 2009, yang mulai berlaku secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2010.

Melalui undang-undang yang baru itu, kita perluas basis pajak dan retribusi daerah; kita tambah jenis pajak dan retribusi daerah baru; kita tingkatkan tarif maksimum beberapa jenis pajak daerah; serta kita berikan diskresi kepada daerah dalam menetapkan tarif pajak. Begitu pula, melalui undang-undang PDRD yang baru itu, kita alihkan seluruh pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pajak pusat ke daerah. Kita alihkan pula secara bertahap pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB P-2) ke daerah, terutama bagi daerah-daerah yang memang telah siap untuk melaksanakannya.

Sejak kebijakan pengalihan BPHTB dilakukan mulai 1 Januari 2011 sampai dengan bulan Juni 2012 lalu, terdapat 476 daerah kabupaten/kota telah melaksanakan pemungutan BPHTB. Sementara itu, 16 daerah kabupaten/kota lainnya sedang mempersiapkan Peraturan Daerah sebagai dasar bagi pemungutan BPHTB. Khusus mengenai pengalihan PBB P2, saya perlu mengingatkan kepada para kepala daerah, bahwa batas waktu pelaksanaan pemungutan PBB P-2 bagi semua daerah tidak lama lagi, paling lambat tanggal 1 Januari 2014. Sampai dengan bulan Juni 2012 yang lalu, baru ada 18 daerah kabupaten/kota yang telah melaksanakan pemungutan PBB P-2. Berkaitan dengan itu, saya meminta kepada daerah-daerah yang hingga saat ini belum memiliki peraturan daerah tentang pemungutan PBB P-2 untuk segera mempercepat proses penyelesaian pembahasan rancangan Peraturan Daerah.

Sesuai dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah, besarnya dana dan sumber daya yang harus dikelola oleh daerah, jumlahnya akan terus meningkat di masa-masa yang akan datang. Ini semua tentu menuntut tanggung jawab yang besar pada daerah untuk mengelolanya secara tertib, dan untuk sebesar-besarnya kepentingan seluruh rakyat di daerah. Pemerintah bersama aparat pengawasan dan aparat penegak hukum, akan terus mengawal agar tanggung jawab ini dilaksanakan. 

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,

Dalam rangka mewujudkan anggaran yang lebih sehat dan berimbang di masa yang akan datang, RAPBN tahun 2013 kita rencanakan tetap ekspansif dengan defisit anggaran sebesar Rp150,2 triliun, atau sekitar 1,6 persen dari PDB. Jumlah defisit anggaran dalam RAPBN 2013 itu turun hampir Rp 40 triliun dari target defisit anggaran dalam APBN-P 2012 sebesar Rp190,1 triliun, atau 2,23 persen dari PDB. Penurunan defisit anggaran ini, merupakan bagian dari strategi kita untuk menjaga kesinambungan fiskal, namun tetap masih memberikan ruang bagi ekspansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk membiayai defisit anggaran itu, sumber pembiayaan dalam negeri direncanakan sebesar Rp169,6 triliun, sedangkan sumber pembiayaan luar negeri direncanakan sebesar negatif Rp19,5 triliun. Sumber utama pembiayaan dalam negeri tetap berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, sumber pembiayaan luar negeri berasal dari penarikan pinjaman luar negeri berupa pinjaman program dan pinjaman proyek Rp45,9 triliun, dikurangi dengan penerusan pinjaman sekitar Rp7 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri Rp58,4 triliun.

Dengan strategi kebijakan itulah, kita upayakan penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2013 menjadi sekitar 23 persen. Rasio utang pemerintah terhadap PDB kita masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio utang pemerintah rata-rata negara-negara berkembang yang mencapai 33 persen dari PDB. Hal itu mengindikasikan semakin kuatnya struktur ketahanan fiskal kita, sejalan dengan upaya kita untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Inilah bagian dari upaya kita untuk memelihara ketahanan ekonomi nasional.

Saudara-saudara,

Kita semua menyadari bahwa di tengah peningkatan volume APBN dari tahun ke tahun, ruang gerak fiskal untuk menunjang pelaksanaan berbagai program pembangunan masih relatif terbatas. Hal itu disebabkan komposisi anggaran belanja negara kita hingga saat ini masih didominasi oleh belanja-belanja yang sifatnya wajib atau mengikat seperti: belanja pegawai, belanja barang operasional, kewajiban pembayaran bunga utang, serta berbagai jenis subsidi dan transfer ke daerah.

Rasio anggaran belanja wajib (mandatory) terhadap total belanja negara dalam kurun waktu 2007-2012 secara rata-rata mencapai hampir 80 persen. Dengan demikian, hanya tinggal tersisa sekitar 20 persen dari anggaran kita yang tidak mengikat, yang dapat kita manfaatkan bagi kegiatan-kegiatan yang lebih produktif. Karena itulah, kita perlu meningkatkan kualitas belanja negara. Anggaran-anggaran yang kurang produktif, seperti anggaran subsidi energi harus bisa kita kurangi, untuk dialihkan ke berbagai penggunaan lain yang lebih bermanfaat, sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.

Masalah lain yang selalu terjadi berulang setiap tahun adalah penyerapan anggaran belanja APBN, utamanya belanja kementerian dan lembaga serta belanja daerah (APBD) yang rendah, dan menumpuk di akhir tahun. Saya tahu, banyak faktor yang mempengaruhinya, antara lain kurang baiknya kualitas perencanaan, adanya hambatan dalam pengadaan barang dan jasa, dan kurang berfungsinya monitoring dan evaluasi. Karena itu, pada akhir tahun yang lalu saya telah membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran yang bertugas untuk memantau pelaksanaan APBN dan APBD.

Tim ini sudah bekerja. Ada kemajuan dalam penyerapan belanja di Kementerian dan Lembaga. Namun, di daerah, penyerapan anggaran APBD masih tetap berjalan di tempat. Untuk itu, saya meminta seluruh jajaran Pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah untuk mengambil langkah-langkah dan inisiatif strategis dalam mempercepat pelaksanaan anggaran, serta meningkatkan kualitas perencanaan, monitoring dan evaluasi. Untuk memperlancar dan mempercepat pengadaan barang dan jasa, saya telah merevisi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menjadi Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Begitu pula, akhir-akhir ini ada kecenderungan untuk mencantumkan suatu persentase tertentu dari dana APBN untuk kepentingan tertentu, dan sektor tertentu dalam sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). Hal itu jelas akan mempersempit ruang gerak anggaran dan menambah komplikasi dalam perencanaan APBN kita. Berkaitan dengan itu, saya ingin menegaskan, diluar ketentuan penyediaan anggaran pendidikan yang ditetapkan oleh konstitusi kita, tidak boleh ada RUU yang mewajibkan penyediaan persentase tertentu dari anggaran (APBN). Kita berharap DPR RI dengan Pemerintah memiliki pandangan yang sama. Apabila kecenderungan itu kita biarkan terus, maka APBN kita lama-lama dapat tergerus. Kita tentu wajib menjalankan amanah Undang-Undang Dasar, untuk menyediakan 20 persen dari dana APBN dan APBD untuk anggaran pendidikan. Namun, selebihnya jangan sampai suatu RUU tertentu mengunci segala sesuatunya dengan persentase, karena situasi dapat berkembang dari masa ke masa.

Demikian juga prioritas dan agenda pembangunan dapat berubah dari periode ke periode. Maka, biarkanlah sistem penganggaran itu mengikut pada rencana pembangunan jangka menengah, serta pembangunan tahunan dalam bentuk RKP dan APBN. Kita juga harus mencegah pembuatan Undang-Undang yang didalamnya ada pencantuman persentase APBN yang bisa memberikan persoalan yang amat berat kepada pemerintahan di masa depan.

Kita juga perlu mendudukkan secara benar kewenangan, tugas, dan fungsi pemerintah, dan sejauh mana kewenangan, fungsi, dan tugas DPR dalam sistem penganggaran ini. Berbagai kasus yang terjadi seringkali berkaitan dengan sejauh mana keterlibatan kedua belah pihak dalam proses penganggaran ini. Proses pembahasan anggaran yang panjang dan berlarut-larut dapat menimbulkan penyimpangan, seperti korupsi yang melibatkan kedua pihak baik elemen DPR maupun pemerintah pusat dan daerah.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,

Sebelum mengakhiri Keterangan Pemerintah ini, saya ingin mengajak para anggota Dewan yang terhormat serta semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas dari setiap rupiah alokasi anggaran negara dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Saya juga berharap kepada lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP dan aparat pengawasan internal pemerintah untuk dapat terus mengawasi penggunaan anggaran dengan cermat, baik di pusat maupun di daerah. Mari kita gunakan anggaran negara ini dengan tepat dan benar.

Dalam menghadapi keterbatasan ruang gerak fiskal, kita semua harus saling bahu membahu melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan negara, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBN secara lebih cermat, transparan, dan akuntabel.

Demikianlah penjelasan saya mengenai Pokok-Pokok Rancangan APBN Tahun Anggaran 2013. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya dapat berjalan lancar, dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kelancaran pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya, berdampak pada lancarnya proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah, baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Akhirnya, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPR-RI dan DPD-RI yang terhormat, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kerja sama yang baik ini, insyaAllah dapat terus kita tingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju bangsa dan negara yang lebih aman, tentram, maju, adil dan sejahtera.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Jakarta, 16 Agustus 2012

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

No comments:

Post a Comment