Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memangkas anggaran pendidikan dasar (Dikdas) dari Rp18,17 triliun pada APBN 2012 menjadi Rp10,81 triliun dalam pagu indikatif APBN 2013. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjamin, pengurangan tidak akan berpengaruh terhadap program pendidikan dasar (dikdas) wajib belajar 9 tahun.
“Memang ada pengurangan anggaran dana dikdas. Tetapi tidak akan mempengaruhi program wajar dikdas sembilan tahun,” katanya dalam rapat kerja kementerian dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Rencana pemangkasan itu sebenarnya sudah dinyatakan dalam rapat kerja sebelumnya, Selasa lalu. Pemangkasan pagu anggaran akan dilakukan. Kali ini, Nuh menegaskan tak ada pengaruh yang ditimbulkan terhadap program wajar 9 tahun karena yang dipangkas adalah anggaran untuk rehabilitasi bangunan sekolah tingkat berat.
Masyarakat, lanjutnya, tidak perlu cemas dengan pengurangan anggaran program dikdas yang dikelola Kemendikbud, karena anggaran yang dipangkas itu tidak akan mengutik pos anggaran untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau tunjangan sertifikasi guru SD dan SMP.
“Faktor yang membuat anggaran dikdas berkurang karena program rehab ruang kelas rusak berat sudah tuntas,” tuturnya.
Saat ini, kementerian hanya akan mengalokasikan anggaran untuk program rehabilitasi sekolah rusak sedang dan ringan saja dan tidak lagi menetapkan anggaran untuk program rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Dia juga menuturkan soal penurunan anggaran pendidikan dasar tidak akan mengganggu pembiayaan pendidikan yang dibebankan kepada guru dan sekolah.
"Jadi untuk SD dan SMP negeri tahun depan tetap akan dilarang memungut SPP dan uang pendidikan lainnya kepada siswa," ungkapnya.
Dalam rapat yang digelar saat masa reses tersebut, Nuh juga mengatakan, program wajar dikdas sendiri saat ini sudah hampir tuntas sehingga tidak memerlukan intervensi anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat.
"Program wajar dikdas sembilan tahun hampir ini tuntas. Laporan rata-rata nasional angka partisipasi kasar (APK) SD/MI sudah lebih dari 100 persen. Sedangkan untuk APK jenjang SMP 98,2 persen," katanya.
Sumber : http://edukasi.kompas.com
No comments:
Post a Comment