Logo Kabupaten Bombana |
Rumbia - Statmen Sekda Bombana, Rustam Supendy dalam rapat paripurna dewan terkait rencana bergabungnya kembali Kabupaten Bombana ke Kabupaten Buton, disikapi beragam masyarakat setempat. Arief Manente, salah satu tokoh masyarakat Bombana misalnya, Dia menyatakan bahwa tidak haram bila daerah kelahirannya itu bergabung lagi keinduknya, Kabupaten Buton.
"Kalau memang kita tidak mampu kelola ini daerah kenapa tidak. Bergabung kembali ke Buton bukan hal yang haram, karena Bombana memang lahir dan mekar dari Buton dan itu diatur dalam undang-undang," kata Muh. Arif Manente, salah seorang tokoh masyarakat Bombana. Menurut Dia, dari sisi negatif, wacana kembalinya Bombana ke Buton memang tidak baik. Namun dari sisi positifnya, itu merupakan salah satu warning dan injeksi bagi pemerintah ataupun pengambil kebijakan di daerah ini untuk intoropeksi diri.
Peta Kabupaten Bombana |
"Wacana penggabungan kembali ke Buton harus menjadi cambuk bagi kita untuk perbaikan. Apa yang salah dari pengelolaan daerah ini harus dirubah. Jangan yang rusak dipertahankan. Supaya daerah ini tetap menjadi daerah otonom, semua stakeholder harus mempertahankannya bagaimana untuk tidak kembali. Tapi kalau harus kembali ke Buton, maka itu tidak bisa ditolak," ungkapnya.
Sementara Laode Usman Sandiri, anggota DPRD Bombana menuturkan, bergabungnya kembali Bombana ke Buton merupakan salah satu kegagalan. "Pemekaran itu terlalu mahal, jangan disia-siakan. Mari kita jadikan wacana penggabungan itu sebagai cambuk untuk memperbaiki diri untuk tidak kembali ke Buton," tutur Usman.
Terkait kehadiran tim Departemen dalam negeri kata Usman, memang mengevaluasi daerah otonom. Dan kehadiran mereka bukan hanya di Kabupaten Bombana, tetapi disemua daerah pemekaran di Sultra termasuk di Indonesia.
Terakit faktor Disclemer menjadi penyebab kembalinya Bombana ke Buton dianggap Laode Usman Sandiri terlalu prematur. Sebab banyak indikator lain yang harus dinilai, jika suatu daerah pemekaran dinilai gagal.
Sementara Sekda Bombana DR Rustam Supendy mengatakan, apa yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu jangan disalah artikan karena itu merupakan motivasi agar sistem yang ada di Bombana bisa tertata lebih baik dari sebelumnya.
Menurut Rustam Supendy, untuk mengembalikan daerah pemekaran ke daerah induk banyak indikator yang harus dilihat.
Diantaranya aspek hubungan kelembagaan dan penataan kelembagaan, good govermant dan pelayanan publik juga merupakan patron dalam menentuan layak tidaknya daerah pemekaran kembali ke daerah induknya.
Mantan kepala Bappeda Bombana ini menjelaskan kembali saat dirinya bertemu dengan pihak kementerian dalam negeri diruang kerjannya beberapa waktu lalu. Yang dibahas kata Rustam, terkait penelitian yang akan dilakukan oleh pihak kementrian melalui Litbang Depdagri tentang keberhasilan suatu daerah pemekaran yang lahir dari tahun 2000. "Kedatangan mereka semata-mata bertujuan untuk melaksanakan penelitian.
Mereka menjelaskan bahwa daerah pemekaran itu bisa kembali ke daerah induknya salah satu penilaiannya penataan pengelolaan kelembagaan, bukan menilai daerah kita layak dipertahankan atau tidak karena disebabkan status disclaimer," tambah Hasdin Ratta kabag Humas Setda Bombana memberikan klarifikasi.
Alumni STPDN angkatan keempat tahun 1995 ini berharap agar penuturan Sekda terkait Kabupaten Bombana jangan dipolemikan sehingga menimbulkan opini berbeda. Sebab menurut Hasdin apa yang disampaikan Sekda tujuannya sangat baik yakni mengajak semua pihak untuk lebih berbenah lagi demi kemajuan daerah Bombana kedepan. "Statemen itu tujuannya mengajak kita agar selalu berkoordinasi, baik antara SKPD, maupun antara legislatif dan eksekutif. Pernyataan tersebut tidak mengindikasikan dan memiliki implementasi lain" ungkap mantan ADC Bupati Buton, Kolonel (Purn) Saidoe ini. (nur), Statmen Sekda Bombana, Rustam Supendy dalam rapat paripurna dewan terkait rencana bergabungnya kembali Kabupaten Bombana ke Kabupaten Buton, disikapi beragam masyarakat setempat. Arief Manente, salah satu tokoh masyarakat Bombana misalnya, Dia menyatakan bahwa tidak haram bila daerah kelahirannya itu bergabung lagi keinduknya, Kabupaten Buton.
"Kalau memang kita tidak mampu kelola ini daerah kenapa tidak. Bergabung kembali ke Buton bukan hal yang haram, karena Bombana memang lahir dan mekar dari Buton dan itu diatur dalam undang-undang," kata Muh. Arif Manente, salah seorang tokoh masyarakat Bombana. Menurut Dia, dari sisi negatif, wacana kembalinya Bombana ke Buton memang tidak baik. Namun dari sisi positifnya, itu merupakan salah satu warning dan injeksi bagi pemerintah ataupun pengambil kebijakan di daerah ini untuk intoropeksi diri.
Jika selama Bombana berdiri menjadi daerah otonom banyak pelanggaran yang diperbuat serta mengambil kebijakan yang selalu menabrak aturan atau melawan hukum, maka harus dirubah dan dilakukan perbaikan. Sebab kebiasaan seperti itu akan menghancurkan daerah ini dan menjadi penilain pemerintah pusat untuk mempercepat Bombana kembali ke Buton.
"Wacana penggabungan kembali ke Buton harus menjadi cambuk bagi kita untuk perbaikan. Apa yang salah dari pengelolaan daerah ini harus dirubah. Jangan yang rusak dipertahankan. Supaya daerah ini tetap menjadi daerah otonom, semua stakeholder harus mempertahankannya bagaimana untuk tidak kembali. Tapi kalau harus kembali ke Buton, maka itu tidak bisa ditolak," ungkapnya.
Sementara Laode Usman Sandiri, anggota DPRD Bombana menuturkan, bergabungnya kembali Bombana ke Buton merupakan salah satu kegagalan. "Pemekaran itu terlalu mahal, jangan disia-siakan. Mari kita jadikan wacana penggabungan itu sebagai cambuk untuk memperbaiki diri untuk tidak kembali ke Buton," tutur Usman.
Terkait kehadiran tim Departemen dalam negeri kata Usman, memang mengevaluasi daerah otonom. Dan kehadiran mereka bukan hanya di Kabupaten Bombana, tetapi disemua daerah pemekaran di Sultra termasuk di Indonesia.
Terakit faktor Disclemer menjadi penyebab kembalinya Bombana ke Buton dianggap Laode Usman Sandiri terlalu prematur. Sebab banyak indikator lain yang harus dinilai, jika suatu daerah pemekaran dinilai gagal.
Sementara Sekda Bombana DR Rustam Supendy mengatakan, apa yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu jangan disalah artikan karena itu merupakan motivasi agar sistem yang ada di Bombana bisa tertata lebih baik dari sebelumnya.
Menurut Rustam Supendy, untuk mengembalikan daerah pemekaran ke daerah induk banyak indikator yang harus dilihat.
Diantaranya aspek hubungan kelembagaan dan penataan kelembagaan, good govermant dan pelayanan publik juga merupakan patron dalam menentuan layak tidaknya daerah pemekaran kembali ke daerah induknya.
Mantan kepala Bappeda Bombana ini menjelaskan kembali saat dirinya bertemu dengan pihak kementerian dalam negeri diruang kerjannya beberapa waktu lalu. Yang dibahas kata Rustam, terkait penelitian yang akan dilakukan oleh pihak kementrian melalui Litbang Depdagri tentang keberhasilan suatu daerah pemekaran yang lahir dari tahun 2000. "Kedatangan mereka semata-mata bertujuan untuk melaksanakan penelitian.
Mereka menjelaskan bahwa daerah pemekaran itu bisa kembali ke daerah induknya salah satu penilaiannya penataan pengelolaan kelembagaan, bukan menilai daerah kita layak dipertahankan atau tidak karena disebabkan status disclaimer," tambah Hasdin Ratta kabag Humas Setda Bombana memberikan klarifikasi.
Alumni STPDN angkatan keempat tahun 1995 ini berharap agar penuturan Sekda terkait Kabupaten Bombana jangan dipolemikan sehingga menimbulkan opini berbeda. Sebab menurut Hasdin apa yang disampaikan Sekda tujuannya sangat baik yakni mengajak semua pihak untuk lebih berbenah lagi demi kemajuan daerah Bombana kedepan. "Statemen itu tujuannya mengajak kita agar selalu berkoordinasi, baik antara SKPD, maupun antara legislatif dan eksekutif. Pernyataan tersebut tidak mengindikasikan dan memiliki implementasi lain" ungkap mantan ADC Bupati Buton, Kolonel (Purn) Saidoe ini. (nur)
Sumber : http://www.kendarinews.com
Sumber : http://www.kendarinews.com
No comments:
Post a Comment