Ambon - Proses verifikasi tenaga honor di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk tahun 2012 ini dilakukan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk tahun ini, Maluku ditetapkan kuota untuk kategori II sebanyak 420 orang, namun berdasarkan hasil koordinasi terakhir hanya 412 pegawai honor yang kembali mendaftarkan dirinya di antaranya 202 pegawai honor dari Distan Maluku, namun proses verifikasi dilakukan oleh BKN dan BPKP karena BKD dan Inspektorat hanya bertugas untuk menghimpun data,” jelas Kepala Inspektorat Maluku, Roy Manuhutu kepada Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (9/5).
Terkait dengan jumlah pegawai honor sebanyak 202 di Distan Maluku, kata dia, jumlah tersebut merupakan pegawai yang diangkat sebagai tenaga honor sejak tahun 2005 lalu dan baru diusulkan di tahun 2012.
Kendati demikian, ia menegaskan, dari jumlah 412 pegawai honor ini tidak serta merta akan lolos seleksi karena berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 tahun 2012 tentang data tenaga honorer kategori I dan daftar nama tenaga honorer kategori II tanggal 12 Maret 2012, yang ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, akan dilakukann validasi ulang lagi oleh BPKP dan BKN dalam bentuk kroscek silang.
“Setelah proses validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh BKN dan BPKP, maka hasilnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku dan dipublikasikan untuk mendapatkan sanggahan dari publik selama kurun 14 hari. Dan selama masa publikasi, publik berhak melakukan sanggahan dan sepanjang sanggahan itu memiliki muatan-muatan argumen yang sangat jelas maka dengan sendirinya akan dilaporkan ke tim validasi dan verifikasi sehingga dapat dinyatakan gugur lalu hasil gugur ini sisa berdasarkan hasil kuantitas yang terseleksi akan ikut pula dalam seleksi umum CPNS,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, informasi yang diperoleh Siwalima dari berbagai sumber menyebutkan, data tenaga honorer yang dimasukan ke BKD Maluku untuk diangkat menjadi pegawai tetap ternyata telah dimanipulasi.
Sumber terpercaya tersebut mengaku, sebanyak 202 berkas tenaga honorer yang dimasukkan tersebut, sama sekali bukan pegawai honor yang mengabdi pada Distan Maluku selama ini.
Diduga, sebanyak 202 tenaga honorer yang diusulkan oleh Bagian Kepegawaian Distan Maluku adalah keluarga, kerabat dan kenalan oknum pegawai pada Distan Maluku.
Ironisnya lagi, ternyata setelah diselidiki 202 tenaga honorer ini juga belum pernah menjadi tenaga honor di instansi lainnya yang ada di jajaran Pemprov Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Ratusan tenaga honorer tersebut tidak pernah menjadi tenaga honor di Distan Provinsi Maluku maupun instansi lainnya yang ada di jajaran Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon,” ungkap sumber tersebut. (S-16)
Sumber : http://siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment