Wednesday, May 9, 2012

Soal UN Tertukar, DPRD Kecam Panitia

AMBON - DPRD Kota Ambon mengecam Panitia Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Luar Biasa (LSB), menyusul tertukarnya soal UN yang terjadi di sejumlah sekolah di Ambon.


Panitia UN diduga melakukan kesalahan dalam pendistribusian bahan ujian yang menyebabkan tertukarnya soal UN. Tak hanya itu, lembaran jawaban UN juga mengalami kekurangan di sejumlah sekolah di Ambon.

“Sepertinya hal seperti ini tidak harus terjadi, jika panitia lebih teliti. Kalau seperti ini nantinya akan mempengaruhi konsentrasi siswa saat ujian,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Rofiq Akbar Afifudin di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (9/5/2012).

Rofiq menyatakan, sistem UN baik di tingkat SMU, SLTP hingga SD dan sederajat sudah terprogram dengan baik, sehingga jika ada kesalahan di lapangan maka hal tersebut merupakan kesalahan panitia. Ia juga mengungkapkan, terjadinya kekurangan lembaran jawaban dan tertukarnya soal UN dapat mempengaruhi pelaksanaan UN itu sendiri.

“Kami sangat menyayangkan adanya kejadian seperti ini. Mestinya panitia tidak ceroboh dalam mendistribusikan lembaran UN. Banyak siswa dan guru yang mengeluh atas kejadian ini,” ungkapnya.

Rofiq meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera mengevaluasi panitia UN. ”Kalau sampai terjadi sesuatu, Gubernur harus mengevaluasi panitia UN,” cetusnya.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Ambon, Benny Kainama membenarkan terjadinya terjadinya kesalah pada distribusi UN di beberapa sekolah, sehingga mengakibatkan tertukarnya lembaran UN, dan adanya kekurangan pada lembaran jawaban.

Benny mengakui, ada sejumlah sekolah menggelar UN pada hari pertama yang seharusnya memperoleh soal mata pelajaran Bahasa Indonesia malah mendapat soal mata pelajaran Matematika. “Memang di sejumlah sekolah, ternyata memperoleh soal ujian matematika yang belum diujiankan pada hari pertama,” kata Benny.

Sumber : http://regional.kompas.com

No comments:

Post a Comment