Sunday, April 22, 2012

Menjadi Umat Moderat



  
" Moderat berarti tidak keras dan juga tidak loyo "

Kehidupan dan kerukunan umat beragama akhir-akhir ini mengalami permasalahan.  Sikap-sikap intoleransi dan perilaku yang tidak menghargai perasaan pemeluk agama ditunjukkan oleh sebagian kalangan yang juga mengaku sebagai pemeluk agama. 

Dalam konteks global, hal ini ditunjukkan dengan publikasi karikatur nabi Muhammad SAW, pembuatan film Fitna oleh Gertz Wilder, dan yang terbaru adalah pembakaran Al-Qur’an oleh dua orang pendukung Pendeta Terry Jones (pendeta sebuah gereja kecil di Florida, AS), Pendeta Bob Old dan Pendeta Danny Allen.  Pembakaran Al-Qur’an tersebut dilakukan pada acara peringatan tragedi runtuhnya double WTC 11 September 2010 lalu. 

Fenomena kehidupan beragama di Indonesia saat ini juga nampaknya tidak jauh berIbeda dengan hal di atas.  Mulai dari tuntutan pembubaran Jamaah Ahmadiyah karena dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Islam, maupun benturan-benturan antar kelompok semisal FPI dengan ormas lainnya. 

Agama secara sosiologis memang sangat sensitive terhadap konflik.  Merujuk pada teori Emile Durkheim (1912), bahwa dalam hubungan antar umat beragama dan emosi keagamaan, akan terbentuk ikatan dan solidaritas yang kuat.  Hal ini terjadi mengingat emosi keagamaan merupakan dasar ikatan primer dalam komunitas masyarakatdan menjadi sumber dari sentiment kemasyarakatan, dimana kesadaran tentang hubungan tersebut menjadi ikatan paling kuat dan palin mudah disinggung dan dilukai.  Inilah yang menyebabkan umat beragama mudah tersulut dan akhirnya menimbulkan konflik yang mengatasnamakan agama. 

Bebagai permasalahan kehidupan dan kerukunan umat beragama perlu disikapi dengan dewasa.  Dalam hal ini pada dasarnya Al-Qur’an telah memberikan pelajaran dan ajaran tentang perlunya menjaga kerukunan umat beragama.  Al-Qur’an mengajarkan toleransi, menjaga dan menjamin hak-hak umat beribadah dan beragama (Q.S. Al-Kafirun :6 dan Al-Baqarah : 256).  Al-Qur’an menuntut umatnya untuk menjadi umat yang moderat (Ummatan Wasathan).  Sikap moderat akan menimbulkan sikap toleransi dan menghargai antara umat beragama.

Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk telah memberikan predikat umat moderat,  predikat yang cukup ideal kepada umat nabi Muhammad SAW.  Predikat ini diungkapkan dalam surat Al-Baqarah ayat 143:  “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”

Konsep dan ajaran umat moderat dan toleran juga telah diajarkan dan dipraktekkan langsung oleh nabi Muhammad SAW dalam membangun piramida kerukunan umat masyarakat Madinah.  Kehidupan kerukunan umat beragama dilindungi dengan sebuah konstitusi yang disebut dengan Piagam Madinah.  Piagam ini memberikan perlindungan dan jaminan kebebasan beragama dalam konstruk politiik heterogenitas umat beragama dan suku di Madinah saat itu. 

Nabi Muhammad menyebut komunitas dengan berbagai latar belakang agama, suku, dan darah tersebut dengan sebutan “ummah”.  Dengan sebutan ini maka akan mempererat rajutan benteng persaudaraan dalam konteks kemanusiaan (ukhuwah insaniyah).  Masyarakat yang bersatu, hidup dalam kedamaian dan kebersamaan tanpa memandang perbedaan latar belakang. 

Munculnya isu terorisme telah menjadi pelajaran berharga untuk menumbuhkembangkan sikap ini.  Ketika isu ini muncul, dengan tegas dan lantang umat Islam dari berbagai latar belakang. Terutama kaum intelektual muslim menjelaskan bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan, apalagi teror.  Dengan sigap mereka mengajak kalangan yang menuduh Islam sebagai agama teror (khususnya ilmuan-ilmuan Barat) untuk berdiskusi dan mengadakan dialog peradaban antara Islam dan Barat.

Isu terorisme,  meskipun telah nyata sangat merugikan sebagian besar umat Islam tetap dihadapi dengan skap bijaksana, tenang dan tetap rasional.  Islam tidak keras dan arogan (Q.S Yunus : 99), pun juga tidak loyo dan mudah menyerah (Q.S. As-Syu’ara : 30).  Islam mengajarkan sikap moderat (Q.S. Al-Baqarah : 256).

Ajaran Al-Qur’an dan pengalaman historis masyarakat Madinah yang hidup dalam kerukunan dan kebersamaan dalam bingkai konstitusi Piagam Madinah menjadi pelajaran untuk menumbuhkembangkan sikap moderat dalam rangka menjaga kehidupan umat yang toleran.  Terlebih dengan adanya isu terorisme yang menimbulkan perilaku intoleran dari umat lain dan telah nyata-nyata mendeskreditkan umat Islam hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan sikap moderat dan toleran.  Namun demikan bukan berarti loyo dan diam ketika diperlakukan tidak adil.

Moderat berarti tidak keras dan juga tidak loyo.  Tidak tinggal diam dan tetap tegas dengan sikap yang rasional dan dewasa dalam menjalani kehidupan beragama dalam bingkai pluralitas.

Sumber : Buletin Dakwah “Ar-Rahman” (Yayasan Lembaga Pengembangan Taman Baca Al-Qur’an – Ambon).

No comments:

Post a Comment