Saturday, April 28, 2012

Ratusan CPNS di SBT Terancam Pemutihan


Nasib ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pengangkatan Tahun  2008 dan  2009 hingga kini terkatung-katung.  Ketidakjelasan ini diduga akibat "korban" politik  buntut dari Pilkada SBT  tahun 2010 yang lalu.  Karena SK ratusan CPNS yang lolos seleksi tahun 2008 dan 2009 dengan TMT tahun-tahun tersebut hingga kini masih ‘’terkunci’’ rapi di laci meja bupati. Padahal mereka ini sudah mengikuti prajabatan, mengisi seluruh administrasi yang diminta BKD  SBT dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) sejak mereka dinyatakan lulus.

” Ini kejahatan luar biasa. Gubernur harus turun tangan menyelamatkan nasib ratusan anak-anak daerah di SBT. Bertahun-tahun mereka mengabdi tanpa status dan pegangan. SK 80%, 100% bahkan sertifikat prajabatan dari BKD juga ditahan tanpa alasan yang jelas,” kata Direktur SBT Media Centre Advertising & Integrated Media Communication, Djabar Tianotak, ST, M.Si. 

Ratusan CPNS TMT 2008 dan 2009 antara lain; Rauda Lulang  (guru kelas)/TMT 2010, Husni Rumakway, SPd (guru SMA)/ TMT 01-04-2009, Karyati Fadirubun (guru kelas)/ TMT 01-04-2009, Linyani Kelilauw Amd. Kep (Perawat)/ TMT 2009. Nip: 198408042009042008, Dedy Sima Sima Sohilauw (guru kelas)/ TMT 01-04-2009, Anawia Tianlean (guru kelas)/ TMT 01-04-2009, Jaisa Sima Sima Sohilauw (guru kelas)/ TMT 2008, Rosni Rumonin (guru kelas)/ TMT 01-04-2009, Hasan Aineka (guru kelas)/ TMT 01-04-2009, Elvina Keliora, Amd.Kep (perawat)/ TMT 01-04-2009, Sriyati Jamila Keliora, S.Kom (teknisi)/TMT 2008, Johora Ainek, Amd. Kep (perawat)/TTM 01-04-2009.

” Ini hanya contoh kecil dari ratusan CPNS yang saya dapatkan. SK 80 dan sertifikat prajabatan saja ditahan di laci bupati hingga kini bagaimana SK 100%. Kasihan mereka hanya orang-orang kecil yang jadi korban politik Pilkada kemarin,” kata Tianotak.

Ditambahkannya, persoalan ini jika tidak segera diselesaikan maka nasib ratusan CPNS ini akan kena pemutihan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena seorang CPNS sampai dua tahun tidak diangkat jadi PNS maka gugur dengan sendirinya.

Karena itu, lanjut Tianotak, Gubernur sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat di daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan di SBT. ”Gubernur harus turun tangan menyelamatkan nasib anak-anak SBT yang terkena dampak Pilkada 2010 lalu. Kenapa SK mereka harus ditahan. Wong mereka khan sudah memilik NIP dr BAKN (Badan Adminstrasi Kepegawaian Nasional) bahkan 95% diantaranya sudah mengikuti prajabatan sejak tahun 2008 dann 2009 lalu,” kesal dia.

Menurut Tianotak lagi, daerah sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkan jatah PNS di pusat. Sekarang mereka sudah lolos seleksi bahkan sudah memiliki NIP dan juga  lulus prajabatan kenapa hak-hak mereka diabaikan.
” Ini jadi tanggung jawab kita untuk ikut melihat nasib ratusan anak-anak negeri di SBT. Untuk apa memperjuankan ribuan tenaga honorer di pusat kalau persoalan mendasar ini saja tidak diselesaikan” ulangnya.

Djabar mengakui, setiap kali ditanya kepada kepala BKD, N. Latarisa, M.Mp maupun sekda SBT Dr Syarif Makmur, M.Mp mereka tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bertanggungjawab mengurus administrasi para CPNS hingga ke BAKN dan BKN tuk memperoleh NIP. Urusan selanjutnya adalah kewenangan bupati tuk menerbitkan SK,” ulas Tianotak.

Ia mengungkapkan, hasil investigasi pihaknya di lapangan, memang SK dan sertifikat prajabatan anak-anak daerah SBT ini masih mengendap bertahun-tahun  di laci bupati. ”Itu belum termasuk SK kenaikan pangkat 2c, 2d, 3b dn 3c dari PNS yang sudah mengabdi lebih dari lima sampai delapan  tahun,” beber dia.

Ia juga mencontohkan kasus lain. Lut Rumata, SE (teknisi) TMT 2006, PNS yang awalnya bertugas di Dinas PU SBT ini akibat dendam politik pilkada, dimutasi ke kantor BKD, belum genap setahun bertugas di BKD dia kembali dimutasi jadi staf di kantor camat Bula Barat, sementara yang lainnya dimutasi jadi staf di kantor desa, tata usaha di sekolah atau staf di kantor camat Kesui, Teor dan lain-lain sebagai tempat pembuangan.

Sementara itu Sekda SBT, Dr. Syarif Makmur yang beberapa kali dihubungi molukencom, ponselnya selalu tutup. Sehingga sampai berita ini dipublikasikan belum ada juga konfirmasi terkait persoalan ini.

Di Bagian lain, ketua DPRD Maluku M. Fatani Sohilauw ketika dimintai keterangannya mengenai hal ini.  Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat yang berwenang di kabupaten SBT.  "Tanyakan langsung kepada yang besangkutan" demikian jawabannya.

Sumber : http://www.moluken.com dan TVRI Maluku



No comments:

Post a Comment