Sunday, February 24, 2013

Dindik Maluku Akan Temui Kemdiknas Pertanyakan Tunjangan Profesi Guru

Ilustrasi : Suara hati para guru yang tertunda pembayaran tunjangan 
profesinya
Ambon - Dipastikan dalam waktu dekat ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Benny Kainama bersama stafnya akan mengurusi serta mempertanyakan hal-hal yang  berkaitan dengan tunjangan sertifikasi yang belum didapatkan oleh sebagian besar guru yang ada di kota Ambon ke Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan Nasional.

Pasalnya, kekurangan satu bulan tunjangan sertifikasi guru pada triwulan empat tersebut dikarenakan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tidak seimbang dengan jumlah guru yang memperoleh sertifikasi dikota ini.

“Kita sudah kirimi surat ke pempus agar dapat mengatasi hal ini, namun sampai sekarang belum ada jawabannya, maka minggu depan saya dan kepala bagian keuangan akan berangkat ke Jakarta untuk me­ngurusi masalah ini,”  ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Beny Kainama seperti dilansir harian Siwalima edisi Sabtu (23/02-2012)

Menurutnya, kekurangan tunjangan sertifikasi guru ini bukan cuma terjadi di kota Ambon namun Kabu­paten Malteng juga demikian, itu karena memang anggarannya tidak mencukupi, dimana anggaran yang diberikan per triwulan jumlahnya tetap,  sementara, guru yang memperoleh tunjangan itu bertambah.

“Selain itu juga ada  guru yang mengurusi kenaikan berkala sehingga dana yang disiapkan Rp 20 Miliar itu tidak mencukupi “ jelas Kainama.

Ditegaskan, tunjangan yang diperoleh guru berdasarkan uji kompetensi yang dilakukan oleh pihak Kemendikbud adalah sepenuhnya hak dari para guru, olehnya itu pihak Dindik akan semaksimal mungkin memperjuangkan hak dari para guru tersebut.

Anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi tunjangan sertifikasi seluruh guru yang ada di kota ini yang belum terbayarkan pada triwulan IV khusus untuk bulan Desember adalah sekitar Rp 7 miliar dan anggaran sertifikasi tersebut pasti akan dibayar jika hal tersebut telah tertangani.

“kalau pada triwulan I guru yang sertivikasi itu masih kurang, kemudian triwulan ke II juga ada guru yang SK-nya datang baru di bayar. Waktu triwulan ke III itu sudah ada banyak guru yang SK-nya datang sehingga bertambah dan mereka harus terima sembilan bulan, kemudian triwulan ke IV inilah yang mengalami kekurangan anggaran “ tutur Kainama. (Mg-4)

No comments:

Post a Comment