Wednesday, February 20, 2013

Sejumlah Guru di Masohi Keluhkan Tunjangan Sertifikasi

Ilustrasi : Guru Profesional

Masohi - Sejumlah guru di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengeluh soal tunjangan sertifikasi triwulan empat yakni, Oktober, November dan Desember tahun 2012 yang tidak diterima seluruhnya. Pasalnya, dari triwulan empat tersebut, para guru ini hanya menerima bulan Oktober dan November saja, sementara bulan Desember belum diterima hingga kini.

’’Kami  hanya menerima dua bulan saja yakni, Oktober dan November, sedangkan Desember sampai hari ini kami belum terima, kami pertanyakan anggarannya kemana, itukan sudah dibayar oleh Pemerintah Pusat, kenapa belum juga kami terima. Ini sudah tahun 2013,’’ jelas sejumlah guru di Masohi seperti dikutip dari  Siwalimanews.com, Selasa (19/2).

Para guru ini mempertanyakan tunjangan tersebut, dan meminta, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malteng) untuk bersikap transparan dan menjelaskan alasan mengapa sisa tunjangan sertifikasi triwulan empat belum juga direalisasi atau dibayar kepada para guru sertifikasi.

“Kapan dibayar sisa tunjangan sertifikasi bulan Desember tersebut kami tidak tahu. Ini tanggung jawab Dikpora Malteng,” ujar para guru ini dengan nada kecewa.

Para guru ini keluhkan, karena ditakutkan justru tunjangan sertifikasi bulan Desember 2012 tersebut tidak lagi dibayarkan.

Para guru ini meminta, Dikpora Malteng untuk secepatnya memproses atau membayar tunjangan sertifikasi bulan Desember 2012 tersebut, karena itu hak guru. Dan terhadap hak guru-guru tersebut tidak boleh dikebiri atau digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas.

Seharusnya, kata para guru ini, Dikpora Malteng yang dipimpinan oleh Askam Tuasikal sebagai kepala dinas memberikan penjelasan kepada para guru, sehingga para guru juga dapat mengetahui belum direalisasinya satu bulan tunjangan sertifikasi tersebut.

Mereka berharap, Dikpora Malteng tidak menggunakan anggaran tunjangan sertifikasi tersebut yang merupakan hak mereka.

’’Pak kadis harus memberikan penjelasan bagi kami para guru, karena setiap triwulan dana tersebut seharusnya tidak mungkin terpotong. Selain itu pihak Dikpora Malteng mesti memberikan penjelasan resmi bagi semua guru sertifikasi, karena hingga saat ini tidak pernah ada konfirmasi resmi soal waktu realisasi kekurangan dana kami tersebut, yang memberikan penegasan kapan akan diselesaikan oleh pemerintah,’’ ujar para guru ini dengan nada kecewa.

Selain itu, lanjut mereka, pembayaran dana sertifikasi bagi ratusan guru tersebut terkesan diskriminasi, karena yang menerima 100 persen triwulan empat hanyalah guru SMA, sementara tingkat SMK dan SD bulan Desember belum terealisasi.

‘’Dalam realisasi pembayaran sertifikasi triwulan empat dimaksud terkesan diskriminasi, dimana pada  SMK, SD dan pengawas dibayar hanya dua bulan, sementara untuk guru sertifikasi SMA dibayarkan seratus persen atau 3 bulan sekaligus dalam triwulan tersebut,’’ ungkap para guru SMK dan SD ini.

Mereka meminta, kebijakan yang arif dan bijaksana dari Dikpora Malteng untuk segera merealisasi satu bulan dana sertifikasi yang belum dibayar kepada para guru sertifikasi. 

No comments:

Post a Comment