Ilustrasi |
JAKARTA - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghentikan penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dinilai sebagai langkah salah. Sebab, saat ini masih banyak guru yang belum memiliki NUPTK tersebut.
"Ini namanya ngawur. Karena kalau mereka belum punya NUPTK, belum bisa ikut sertifikasi," ujar Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo di Kemdikbud, Selasa (30/4).
NUPTK merupakan data tentang identitas pendidik atau tenaga kependidikan yang bersifat nasional. Mereka yang telah memilik NUPTK berarti telah diakui oleh Kemdikbud sebagai tenaga pendidikan dan kependidikan terdaftar.
Bahkan, berbagai program peningkatan kesejehtaraan guru maupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, didasarkan pada NUPTK. Salah satu contohnya adalah program sertifikasi guru.
Karenanya PB PGRI mendesak pemerintah lebih serius membenahi manajemen guru. Pasalnya, PB PGRI mendapatkan sejumlah pengaduan bahwa masih banyak guru hingga saat ini belum memperoleh NUPTK meski sebenarnya memenuhi syarat.
Pemerintah, tegas Sulistyo, harusnya memberikan hak-hak para guru sebagaimana yang telah dijanjikan selama ini. "Jangan sampai lahir sejumlah tuduhan bahwa pemerintah tidak serius atau main-main, misalnya dengan sertifikasi dan tunjangan sertifikasi," tambahnya.(fat/jpnn)
Sumber : jpnn.com
No comments:
Post a Comment