Sunday, June 9, 2013

Ralahalu: Hentikan Politisasi PNS di Malteng


Gubernur Maluku, Karel Alberth Ralahalu
Masohi - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP KA Ralahalu meminta Bupati Maluku Tengah (Malteng) Abua Tuasikal untuk menghentikan politisasi birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten berjuluk Pamahanunusa.

Konon kabarnya, Pemkab Malteng selalu melakukan intimindasi untuk mengiring Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja secara langsung memenangkan pasangan calon tertentu pada Pilkada Maluku.

“Politisasi dan intimidasi PNS di jajaran Pemkab Malteng harus segera dihentikan oleh Bupati Abua Tuasikal sebab hal ini tidak dibenarkan oleh aturan manapun,” tandas Ralahalu kepada wartawan saat menghadiri kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (MANDAT) yang berlangsung di Gelanggang Olah Raga (GOR) Masohi. Kamis (6/6).

Menurutnya, politisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh Bupati Malteng Abua Tuasikal telah diketahui publik Maluku dan bukan menjadi rahasia lagi.

“Politisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh Pemkab Malteng tidak bisa dipungkiri lagi, sebab saat ini wacana tersebut bukan rahasia umum lagi. Selaku pimpinan partai politik di Maluku, saya mendesak kepada Bupati Malteng untuk menghentikan semua ini, sebab demokrasi rakyat Maluku yang sedang berjalan saat ini harus dihormati dan dihargai. Olehnya praktek kotor  yang terjadi di Malteng saat ini harus dihentikan,” ungkapnya.

Pasangan MANDAT dan PDIP, jelas Ralahalu, tidak akan tinggal diam menyikapi masalah ini berjalan begitu saja, sebab hal-hal yang menyangkut dengan persiapan penegakan hukum bagi semua pihak khususnya PNS yang terbukti terlibat dalam politik praktis Pilkada Maluku di Kabupaten Malteng telah disiapkan sehingga saatnya nanti partai dan pasangan calon akan mengambil langkah tegas untuk menyikapi masalah ini ke ranah hukum.

“Kondisi di kabupatenini terus kami pantau dan kami telah menyiapkan strategi untuk mengiring semua pihak ke hadapan hukum, terutama para PNS yang terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis menjelang hari pemungutan suara nanti,” jelasnya.

Gubernur Maluku dua periode ini menghimbau kepada seluruh PNS di Kabupaten Malteng untuk tetap netral dan tidak melakukan aktifitas politik praktis yang pada akhirnya merugikan masyarakat banyak bahkan dirinya sendiri, sebab dalam aturan manapun telah ditegaskan PNS dilarang terlibat langsung dalam politik praktis baik langsung maupun tidak langsung.

Di tempat yang sama, politisi senior PDIP, Alex Litaay kepada wartawan menjelaskan pihaknya siap melakukan langkah hukum bagi semua PNS di jajaran Pemkab Malteng yang terlibat politik praktis.

“Informasi ini telah kami terima dan kami pastikan akan memproses hukum PNS yang melakukan kerja politik dalam Pilkada Maluku,” jelansya.(S-36)

Sumber : siwalimanews.com

No comments:

Post a Comment