Ambon - Hari ini Selasa (11/6), tahapan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku akan digelar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku juga telah menetapkannya sebagai hari libur resmi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Ros Far-Far kepada wartawan di Kantor Gubernur, Sabtu (8/6), menjelaskan gubernur telah mengeluarkan surat edaran tentang libur pilkada tersebut ke 11 kabupaten/kota.
“Nantinya pada pelaksanaan pilkada itu libur resmi. Sesuai ketentuan sudah kita keluarkan edaran gubernur ke seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.
Far-Far mengatakan, keputusan libur resmi tersebut juga disampaikan kepada seluruh instansi vertikal maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pilkada Maluku digelar hari ini, Selasa (11/6), diikuti lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur. Kelima pasangan kepala daerah tersebut masing-masing, Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA TULUS), Jacobis Puttileihalat- Arifin Tapi Oyihoe (BOB-ARIF), Abdullah Vanath-Marthin Maispatella (DAMAI), Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (MANDAT) dan Said Assagaff-Zeth Sahubura (SETIA).
Untuk diketahui, KPU Provinsi Maluku mengesahkan 1.186.603 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, 11 Juni nanti.
Jutaan pemilih tersebut, akan menggunakan hak pilihnya di 3.284 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten/kota di Maluku.
Pemilih di Pilkada Maluku ini tersebar di Kota Ambon (265.661 pemilih/644 TPS), Kabupaten Buru Selatan (44.666 pemilih/136 TPS), Kabupaten Maluku Barat Daya (46.413 pemilih/170 TPS), Kabupaten Seram Bagian Timur (89.639 pemilih/281 TPS), Kabupaten Seram Bagian Barat (130.806 pemilih/361 TPS), Kabupaten Maluku Tengah (297.437 pemilih/664 TPS), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (64.942 pemilih/163 TPS), Kabupaten Kepulauan Aru (57. 222 pemilih/206 TPS), Kabupaten Buru (82.156 pemilih/259 TPS) dan Kota Tual (39.652 pemilih/130 TPS). (S-34)
Sumber : siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment