Pertemuan Sekot Ambon dengan pihak Organda Kota Ambon membahas
penyesuaian tarif angkot pasca kenaikan harga BBM (www.ambon.go.id)
|
AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penyesuaian tarif Angkutan kota (Angkot) kelas ekonomi menyusul kebijakan kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional.
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A. G. Latuheru, SH, M.Si, Senin (24/6) di Balai Kota mengatakan tarif Angkot di kota Ambon mengalami kenaikan sebesar 25 hingga 32 persen, berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 483/2013 tentang penetapan tarif untuk penumpang umum.
“Penyesuaian tarif Angkot berlaku mulai hari ini (24/6) dengan mempertimbangkan berbagai hal, diantaranya penyesuaian berdasarkan jarak tempuh, kondisi jalur dan kondisi ekonomi masyarakat,” katanya
Diakui Sekot, keputusan untuk penyesuaian tarif angkot ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan Organda.
“Kebijakan kenaikan harga BBM baru diumumkan Sabtu (22/6) dini hari, sehingga kita harus kerja ekstra dengan instansi terkait dalam memutuskan penyesuaian tarif angkot di Kota Ambon,” ujarnya.
Sekot berharap dengan adanya kebijakan ini maka para sopir dapat segera menyesuaikan dengan tarif yang sudah ditetapkan Pemkot Ambon. Ditegaskan, bagi sopir-sopir nakal yang menaikan tarif secara sepihak akan dikenakan sanksi.
“Bagi para sopir saya tegaskan untuk dapat segera menyesuaikan dengan tarif sesuai SK Wali Kota, jangan sekali-kali menagih tarif dengan perhitungan sendiri. Kalau itu terjadi maka akan diberikan sanksi tegas bagi para sopir, hingga dengan pencabutan ijin trayek,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Ambon, Sukrilla Anis, SE mengatakan keputusan Penyesuaian tarif akan segera di umumkan kepada sopir-sopir angkot yang melakukan aksi mogok.
Sebagian besar angkot di kota Ambon, Senin (24/6) pagi, memilih berhenti beroperasi karena menunggu keluarnya keputusan penyesuaian tarif oleh Pemerintah. Aksi ini mengakibatkan banyak pengguna jasa Angkot menjadi terlantar.
“Keputusan ini akan segera dibagikan kepada para sopir angkot yang berhenti beroperasi karena menunggu penyesuaian tarif,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, penetapan tarif baru untuk trayek Batu Merah ditetapkan Rp 2600 untuk penumpang Umum dan Rp 1300 untuk Pelajar/Mahasiswa. Untuk jalur Latuhalat ditetapkan Rp 3800 (Umum) dan Rp 2000 (pelajar mahasiswa), sedangkan jalur Hative Besar, tarif yang berlaku Rp 5000 (Umum) dan Rp 2500 (Pelajar/Mahasiswa) (RA)
Sumber : www.ambon.go.id
No comments:
Post a Comment