Tuesday, June 11, 2013

Buntut Kericuhan 2 TPS di Kota Masohi Ditutup Panwaslu

Salah satu TPS di kota Masohi yang ditutup sementara oleh panwaslu
Maluku Tengah akibat terjadi kecurangan.
Ambon: Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Maluku Tengah, langsung bertindak cepat dengan menutup sementara TPS 2 yang ada di Kelurahan Letwaru di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Tindakan Panwaslu ini mengingat di TPS 2 ini terjadi adu mulut dan nyaris terjadi baku hantam antara petugas dan salah saeorang peserta pemilih.


Menurut berita yang dirilis Moluken.com, peristiwa ini berawal dari seorang yang bernama Ejon, warga Letwaru datang dengan membawa dua surat undangan untuk mencoblos namun dilarang oleh petugas TPS. Petugas mengatakan, setiap orang hanya bisa mencoblos satu kali saja, namun tidak diterima oleh Ejon, karena alas an ia mengantongi dua surat undangan. Pertengkaran mulut pun kemudian tidak dihindarkan dan nyaris adu jotos. “ Maaf pak, kami harus menurup TPS ini untuk sementara waktu agar jangan sampai terjadi keributan yang lebih besar lagi,” ujar seorang anggota Panwaslu setempat.

Sementara itu menurut kabar terbaru TPS 2 di Kelurahan Letwaru, Kota Masohi,Kabupaten Maluku Tengah, yang sebelumnya diberitakan ditutup oleh Panwaslu setempat, dibuka kembali sekitar pukul 10.00 WIT. Masyarakat di TPS 2 ini kemudian kembali antri seperti biasa untuk memberikan hak suaranya.

Sebaliknya, Panwaslu kemudian dengan tegas menutup TPS 3 yang ada di Letwaru tepatnya di sekolah SMK Negeri 1 Masohi. Alasannya, seorang yang bernama Ejon itu tidak ada namanya di TPS 3 namun ia sudah berhasil mencoblos. Temuan inilah yang membuat Panwaslu harus bertindak tegas untuk menutup TPS 3 itu.

Hingga berita ini dipublikasikan belum diketahui kelanjutan dari pemilihan yang berlangsung di TPS 3 kelurahan Letwaru tersebut.

Sumber : moluken.com

No comments:

Post a Comment