Logo Kabuapaten Maluku Tengah
|
Ambon - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diminta selesaikan masalah ratusan tenaga pegawai honorer yang diduga “Siluman” atau illegal, karena memenuhi data base Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten setempat, sementara pegawai resmi justru terancam tidak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori dua tahun 2013.
Tindakan penyelesaian masalah ini sangat penting, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk terhadap kinerja Pemkab Malteng, karena tindakan tersebut dapat dikategori sebagai sebuah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditolerir.
“Ini sebuah tindakan kejahatan dengan meloloskan pegawai honorer yang tidak honor, sementara yang honor resmi justru tidak diperhatikan,” jelas Praktisi Hukum Made Rahman Marasabessy kepada Siwalima melalui telepon selularnya, baru-baru ini.
Tindakan Pemkab Malteng yang demikian, kata Marasabessy, justru akan memunculkan persoalan baru dengan tidak percayanya masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang demikian.
Ia menduga, lolosnya ratusan pegawai honorer yang illegal ini, menunjukan bahwa ada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Malteng.
Hal ini menunjukan, lanjut Made, proses pemerintahan yang kurang bersih, bernuansa Kolusi dan Nepotisme dengan melakukan spekulasi yang justru merusak citra Pemkab Malteng sendiri.
“Selain rusak citra pemerintahan, rusak ekonomi dan kemanusiaan, karena pegawai honorer yang mestinya lolos untuk diangkat jadi CPNS justru terancam. Ini yang salah dan ini kejahatan yang harus diusut,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya pengumuman pegawai honorer kategori kedua tahun 2013 oleh Pemkab Malteng menuai kritik keras dari mayoritas anggota DPRD Kabupaten Malteng yang menyebutkan, indikasi kejahatan sengaja dilakukan oleh Pemkab Malteng, melalui SKPD sangat kuat dalam pengumuman daftar pegawai honorer kategori dua hasil verifikasi BKN, yang saat ini sedang diumumkan di kabupaten bertajuk pamahanunusa ini.
Hal ini dinyatakan, hampir setengah dari anggota DPRD Malteng dalam rapat kerja gabungan komisi dengan Pemkab Malteng yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Ibrahim Umarella dan Kepala BKD, Napsin Ramia.
Ketua Fraksi Partai Golkar Malteng, Agus Rarsina menegaskan, daftar seleksi BKN yang diumumkan saat ini penuh dengan indikasi kejahatan penguasa, sebab saat ini data base hasil verifikasi BKN yang diumumkan, ternyata terdapat sejumlah orang yang sesungguhnya tidak pernah honor.
Dikatakan, dugaan tersebut sangat nyata sebab berdasarkan fakta bahwa hasil verifikasi honorer kategori dua (K2) yakni, honorer yang tidak dibiayai dengan APBN maupun APBD.
Menurutnya, tim verifikasi atau tim terpadu Pemkab Malteng ternyata, tidak pernah umumkan pegawai honorer untuk diketahui masyarakat, bahwa sesungguhnya berapa jumlah honorer yang lolos seleksi verifikasi tim gabungan yang terdiri dari BKD, Inspektorat, polisi dan kejaksaan tersebut
Dikatakan, hingga kini masyarakat tidak pernah mengetahui dengan jelas berapa jumlah honorer yang dikirim ke pusat oleh tim seleksi gabungan atau terpadu pada tahun 2010 lalu, sehingga hal ini patut dipertanyakan dan harus dijelaskan oleh Kepala BKD selaku ketua tim gabungan.
Sementara itu, Ketua DPRD Malteng, Azis Mahulette juga mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Mahulette, hal ini merupakan kejahatan yang dilakukan secara sistematis. Karena dengan tidak diumumkannya daftar hasil seleksi tim terpadu terhadap data honorer ketegori dua tahun 2010 lalu, mengindikasikan adanya upaya jahat yang sengaja dimainkan saat itu.
Selain itu, kata Mahulette, data honorer tahun 2010 lalu berjumlah 4.484 orang akan tetapi faktanya hanya 3.100 saja yang dikirim ke BKN untuk diverifikasi. (S-36)
Sumber : siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment