Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Sekjen FGII, Iwan Hermawan saat melaporkan dugaan mal administrasi
penyaluran TPP Guru ke Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (5/3).
|
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan khawatir kekurangan penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) Guru tahun 2013 kembali terjadi. Pasalnya, mereka mendapat informasi anggaran TPP guru tahun ini defisit Rp10 triliun.
"Kami khawatir tahun ini kekurangan pembayaran terjadi lagi, karena tahun ini TPP guru hanya dianggarkan Rp43 triliun,sementara berdasarkan pengajuan terakhir butuh Rp53 triliun. Jadi ada kekurangan Rp10 triliun," kata Iwan di Jakarta, Selasa (5/3).
Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan adanya keterlambatan penyerahan sertifikat pendidikan latihan profesi guru (PLPG). Karena guru-guru yang sudah dinyatakan lulus September 2012, sertifikatnya baru diserahkan Maret 2013.
"Keterlambatan ini mengakibatkan guru yang sudah lulus 2012, belum bisa menerima sertifikasi 2013 karena belum dianggarkan," jelas Iwan, saat melaporkan dugaan maladministrasi dalam penyaluran TPP ke Ombudsman RI.
Kekhawatiran FGII ini didasari hasil pelacakan data ke Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu yang menyebutkan tunjangan profesi guru yang teranggarkan dalam APBN tidak sebanyak jumlah guru yang sudah bersertifikasi.
Ketidaksamaan data itu menurut Kemenkeu, disebabkan pengajuan guru-guru penerima sertifikasi tidak sekaligus, sehingga yang diajukan akhir tahun tidak teranggarkan dalam APBN 2012.
"Kalau alasan Kemdikbud, pengajuan tidak sekailgus karena mereka menunggu pengajuan dan validasi dari dinas pendidikan di daerah," jelas Iwan lagi.
Kondisi ini menurutnya diperparah oleh saling lempar tanggung jawab antara Kemdikbud dengan pemerintah daerah. Dimana Kemdikbud selalu menyalahkan daerah dengan menuduh adanya pengendapan uang di kas daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyalahkan kemenkeu karena jumlah transfer daerah TPP selalu kurang. Sehingga mengakibatkan tidak utuhnya pembayaran kepada guru. (fat/jpnn)
Sumber : jpnn.com
No comments:
Post a Comment