Ilustrasi |
JAKARTA - Sebentar lagi masa penerimaan siswa baru untuk semua jenjang pendidikan dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa ujian baca, tulis, dan hitung (calistung) untuk calon siswa SD dan sederajat dilarang.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, larangan keras untuk melaksanaan ujian calistung ini dikhususnya untuk SD negeri. Jika masyarakat masih menemukan praktek ujian tersebut, berhak melaporkannya ke dinas pendidikan setempat.
"Larangan ujian calistung untuk masuk SD sudah jadi program nasional, kebijakan Mendikbud. Harus dijalankan," tandas Haryono, Kamis (21/3).
Mantan pimpinan KPK itu mengakui, Kemendikbud memang tidak bisa mengintervensi terlalu jauh seluruh SD yang tersebar di seantero Indonesia. Sebab secara struktural kepemerintahan, SD negeri merupakan lembaga di bawah pemerintah kabupaten dan kota.
Namun Haryono mengatakan, dengan kebijakan Mendikbud itu seharusnya Pemda sudah bisa mengatur soal larangan ujian calistung itu. "Ujian calistung ini sudah membudaya. Anak saya dulu saja juga calistung saat mau masuk SD," terangnya.
Karena sudah membudaya, masyarakat menganggap ujian calistung untuk masuk SD itu wajar. Padahal menurut Haryono, ujian tersebut tidak dibenarkan dalam teori pendidikan manapun.
Dia menjelaskan, SD merupakan awal dari dimulainya pembelajaran di sekolah. "TK itu bukan sekolah. Namanya saja taman kanak-kanak, tempat bermain," katanya.
Jadi jika untuk masuk SD saja sudah diterapkan ujian calistung, berarti sejak pra SD anak-anak sudah ditatar untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung. Dengan kondisi ini, TK sudah bukan lagi tempat bermain untuk anak-anak.
Haryono menambahkan, di TK saat ini sudah mulai diterapkan pembelajaran yang akhirnya menjadi momok anak-anak. "Padahal semangat di TK itu adalah bermain sambil belajar," katanya.
Menurut dia, penerapan ujian calistung ini membuyarkan sistem pendidikan yang sudah direncakan dengan rapi. Haryono mengatakan bahwa di TK sejatinya anak-anak fokus diajari pendidikan karakter. Seperti kebiasaan hidup bersih, antri, menghargai sesama, dan bekerjasama. "Kalau di TK sudah dibebani membaca, menulis, dan menghitung, penanaman pendidikan karakter tadi bisa bubar," tandasnya.
Karenanya Haryono mengatakan, penerapan kurikulum baru 2013 nanti semakin menegaskan larangan ujian calistung. Karenanya, komposisi buku kelas 1 SD juga disesuaikan.
Dalam bagian pertama buku itu siswa tidak disuguhi kalimat yang panjang-panjang. Sebaliknya, guru baru mulai mengajar siswa untuk mengeja huruf yang sudah diperkenalkan sebelumnya.(wan)
Sumber : jpnn.cm
No comments:
Post a Comment