MEDAN - Masalah penataan pegawai kembali mendapat sorotan dari Mendagri Gamawan Fauzi saat memberikan arahan di acara Rapat Koordinasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Sumut di Medan, Senin (12/3). Secara khusus, Gamawan meminta agar jumlah PNS di lingkup Pemprov jumlahnya dipangkas.
Gamawan memberi contoh jumlah PNS di lingkup Pemprov Sumut yang mencapai 12 ribu. "Di Pemprov Sumut berapa? Dua belas ribu? Itu terlalu banyak," ujar Gamawan Fauzi di atas podium, sembari bertanya kepada plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang duduk di meja depan. Gamawan tampak agak terkejut tatkala disebutkan jumlah PNS di lingkup Pemprov Sumut mencapai 12 ribu pegawai. Menurutnya, untuk tingkat provinsi jumlah pegawainya tidak perlu banyak. Alasannya, urusan yang diotonomikan dan menjadi kewenangan provinsi hanya mencapai 24 persen saja. Sedang yang 76 persen urusan berada di tingkat kabupaten/kota. "Kewenangan yang di provinsi itu hanya 24 persen saja. Jadi pegawainya tak perlu banyak," imbuhnya. Dia meminta masalah kepegawaian ini dibahas secara khusus dalam rapat kerja di Pemprov Sumut. Gamawan mengandaikan, jika dari 12 ribu PNS itu bisa dikurangi dua ribu saja, maka bisa ada penghematan yang cukup besar. Ini, kata Gamawan, terkait dengan besarnya belanja aparatur untuk setiap pemda, yang secara nasional angkanya di atas 50 persen dana APBD. Pemangkasan, lanjutnya, bisa dengan cara pensiun dini, atau PNS itu didistribusikan ke kabupaten/kota yang masih kekurangan pegawai. Masih terkait dengan masalah pegawai, Gamawan mengingatkan agar kepala daerah tidak terpaku pada putra daerah dalam perekrutan PNS. Gamawan menceritakan, saat menjadi bupati Solok, pegawai yang dari putra daerah hanya 40 persen saja. Gamawan menjelaskan, jika kebanyakan putra daerah, pegawai cenderung bermalas-malasan. "Karena merasa ah, ini daerah saya. Beda dengan non putra daerah, kalau malas bisa langsung kita tegur," kata Gamawan.
No comments:
Post a Comment