"Asrama haji yang ada di Waiheru kini sudah tidak layak lagi untuk menampung para jemaah haji dari daerah kabupaten yang ada di Maluku. Selain tempatnya yang kecil, juga struktur bangunanya kurang memadai."
Ambon: Dalam rapat dengar pendapat komisi DPRD Provinsi Maluku dengan Kanwil Depeartemen Agama Provinsi Maluku, menyepakati, asrama haji yang berada di Waeheru Ambon sudah saatnya di bangun baru, mengingat lokasi yang ada saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menampung jemaah haji di dari berbagai daerah di Maluku. Rapat dengar pendapat ini berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku di Karpan, Senin (9/8), pagi
Dari Depang Provinsi Maluku diwakili Kabid Urusan Haji, A. Rahman Tubaka dan Kabiro Kesra Dr. Ade Tuanakotta. Dari kesepakatan yang ada kemudian ditindaklanjuti dengan dibentuk tim bersama untuk mencari lokasi pembangunan yang baru yang direncanakan berada di Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah.
Asrama haji yang ada di Waiheru kini sudah tidak layak lagi untuk menampung para jemaah haji dari daerah kabupaten yang ada di Maluku. Selain tempatnya yang kecil, juga struktur bangunanya kurang memadai. Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Haji Departemen Agama Provinsi Maluku Rahman Tubaka dalam dengar pendapat tersebut.
Luas asrama haji di Waiheru saat ini mencapai 1,8 Hektar. Luas ini dinilai sangat kecil, mengingat setiap tahun jumlah jemaah haji di Maluku terus bertamba. “`Kami juga sudah mengusulkan rencana perluasan asrama haji ini ke Kementrian Agama di Jakarta, dan sudah mendapat persetujuan dari menteri agama,” kata Tubaka.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Suhfi Madjid juga sangat menyambut baik, rencana pembangunan asrama haji yang baru tersebut,” kata Madjid.
Sumber : http://moluken.com
No comments:
Post a Comment