Thursday, March 29, 2012

MUI Mendukung Pengenaan Rok Di Bawah Lutut

"Dalam hal berpakaian harus rapi dan santun, demi kebaikan bersama. Karena di dalam agama manapun pasti mengajarkan kebaikan"


Jakarta - Setelah pembentukan Satgas Anti Pornografi yang dikukuhkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Batasan-batasan porno dan bukan porno mulai dibahas,  salah satunya adalah tentang batasan penggunaan rok di bawah lutut.  

Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku pemegang fatwa pun ikut bicara melalui Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Aminudin Yakub seperti dilansir detik.com Kamis (29/3/2012).

 "Kalau untuk masalah kesusilaan kami sangat mendukung. Tapi kalau menurut syariat Islam, perempuan tidak hanya harus menggunakan rok di bawah dengkul tapi harus menutup seluruh aurat," terangnya.  

Pada bagian lain Yakub menambahkan, sebagai negara yang Berketuhanan yang Maha Esa, masalah kesusilaan perlu diatur secara serius. Termasuk soal aturan berpakaian.

"Dalam hal berpakaian harus rapi dan santun, demi kebaikan bersama. Karena di dalam agama manapun pasti mengajarkan kebaikan" terangnya.

Intinya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik usulan batasan pornografi dengan mengenakan rok di bawah dengkul. MUI mengaku akan mendukung penuh jika usulan tersebut benar-benar diterapkan.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Menag Suryadharma Ali, menyatakan pihaknya sedang mencari batasan kriteria pornografi. Batasan secara umum harus ditetapkan, misalnya rok harus di bawah dengkul.

No comments:

Post a Comment