Monday, September 30, 2013

Terkait Pergantian Kakanwil, Kanwil Kemenag Maluku di Demo

Demo Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama di Gong Perdamaian 
Ambon terkait pergantian kakanwil Kemenag Maluku yang berlanjut ke 
kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku di Kapaha Ambon.
Ambon : Kantor Kementerian Agama Maluku didemo ratusan orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku. Aksi ini sebelumnya di lakukan di depan Monumen Gong Perdamaian Dunia dan kemudian dilanjutkan ke kantor Kanwil Agama Maluku yang berada di kawasan Kapaha, Tantui, Ambon, Senin (30/09), pagi.

Dalam aksi itu mereka memprotes terkait adanya pergantian Kakanwil Agama Maluku dari Drs. KH. Mahyudin Latuconsina, SH, MA kepada Prof. DR. Khalik Latuconsina. Menurut mereka, pergantian ini dianggap tidak wajar dan syarat kepentingan.

Hingga pukul 10.00 WIT, para pendemo ini masih melakukan orasinya di depan kantor Kanwil Agama Maluku. Mereka pun mendesak supaya Kakanwil Agama Maluku, Khalik Latuconsina, segera keluar menemui mereka. 

Berikut sejumlah butir tuntutan dalam aksi demo yang ditandatangani oleh Ketua FKPLA Maluku, Constansius Kolatfeka:

  1. Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH, adalah pemimpin umat beragama di Maluku yang amanah, pemimpin yang dapat mempersatukan umat beragama dari sekat-sekat primordialisme di Maluku. Pemimpin yang mampu menciptakan rasa aman bagi umat di Maluku. Untuk itu, Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku, sebagai representasi dari segenap pemuda dan masyarakat/umat beragama tetap memberikan dukungan kepada Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH, agar tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku sampai masa jabatannya selesai.
  2. Kami tetap setia memberikan dukungan moril sebagai anak Maluku yang memiliki rasa kerinduan untuk pemimpin yang amanah seperti bapak Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH.
  3. Kami anak muda Maluku yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku, hendak bertanya kepada yang terhormat bapak Surya Dharma Ali selaku Menteri Agama Negara Republik Indonesia bahwa, apa yang menjadi alasan mendasar, bapak Menteri Agama memberhentikan Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH dari jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku?, serta bagaimana mekanisme yang ditempuh sesuai prosedur yang berlaku menurut ketentuan perundang-undangan dalam pergantian dalam llingkup Kementerian Agama RI.
  4. Rencana dan kebulatan tekad bertemu lansgung dengan bapak Menteri Agama RI di Jakarta, adalah meminta jawaban sekaligus penjelasan terhadap pertanyaan yang kami sampaikan diatas dan secara transparan menjelaskan kepada publik lebih khusus kepada masyarakat/ umat beragama di Maluku terkait dengan tindakan atau keputusan yang diambil oleh bapak Menteri Agama RI terhadap pemberhentian Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH dari jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku.
  5. Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku meminta dengan hormat kepada bapak Menteri Agama RI untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan keputusan pergantian Drs, KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku secara matang, arif dan bijaksana, karena berdampak kepada kondisi dan stabilitas sosial di provinsi Maluku.
  6. Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku meminta dengan hormat kepada abpak Menteri Agama RI untuk mengembalikan dan memulihkan Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH.MH sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.
  7. Apabila keinginan masyarakat Maluku yang kami uraikan diatas tidak diindahkan oleh bapak Menteri Agama RI, maka segala konsekwensi dan gejolak sosial yang terjadi di Maluku adalah tanggungjawab bapak menteri yang terhormat. (Qin)
Sumber : malukunews.co

1 comment:

  1. terima kasih atas kunjungan dan komentarnya di blog kami, alhamdulillah blog ini hadir sejak 2009. minta follow ya...

    ReplyDelete