Saturday, September 28, 2013

Formasi CPNSD Malut Sepi Pelamar

Ilustrasi

Ternate -  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara mengakui banyak formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dalam penerimaan CPNSD di Malut tahun 2013 ini sepi pelamar.

Ketua BKD Malut Ali Yau mengatakan di Ternate, Jumat (27/9/2013), formasi untuk dokter spesialis di Pemprov Malut misalnya, dari 10 formasi yang disiapkan, hanya satu orang yang melamar hingga batas akhir pendaftaran tanggal 25 September 2013.

Begitu pula di Pemkot Ternate, untuk formasi guru pariwisata dan guru multimedia yang masing-masing disiapkan dua orang, hingga batas akhir pendaftaran tidak satu pun yang melamar, padahal guru pariwisata dan multimedia itu sangat dibutuhkan di Kota Ternate.

Ia mengatakan, sepinya pelamar pada sejumlah formasi CPNSD tersebut, diduga akibat tidak adanya pencari kerja di Malut yang memiliki kualifikasi pendidikan seperti itu, karena memang di Malut belum ada program pendidikan setempat yang membuka jurusan pariwisata dan multimedia.

Untuk formasi CPNSD lainnya, seperti guru sekolah dasar, guru bidang studi sejarah, matematika dan bahasa inggris, serta formasi sarjana kesehatan masyarakat dan sarjana farmasi pelamarnya cukup banyak, terutama di kabupaten yang mendapat kuota penerimaan CPNSD cukup banyak seperti di Kabupaten Pulau Morotai.

"Kami akan mengonsultasikan sepinya pelamar pada sejumlah formasi tersebut ke pemerintah pusat untuk diganti dengan formasi lainnya yang juga dibutuhkan di Malut, karena kalau tidak maka jatah kuota penerimaan CPNSD Malut untuk pelamar umum pada 2013 ini tidak terpenuhi dan ini jelas merugikan Malut," katanya.

Kuota penerimaan CPNSD di Malut untuk pelamar umum yang diberikan pemerintah pusat pada 2013 ini sebanyak 850 lowongan, umumnya tenaga guru dan kesehatan terbanyak di Kabupaten Pulau Morotai yakni 357 lowongan dan paling sedikit Kota Ternate sebanyak 30 lowongan.

Ali Yau mengimbau kepada para pelamar CPNSD di Malut untuk tidak percaya pada oknum tertentu yang menawarkan kelulusan dengan keharusan menyetor uang puluhan juta rupiah, karena hal itu pasti suatu penipuan. (ant/bm 10)

Sumber : beritamaluku.com

No comments:

Post a Comment