Wednesday, September 4, 2013

Kanwil Kementerian Agama Maluku Didemo


Front Perjuangan Untuk Keadilan (FPUK), melakukan aksi demonstrasi di 
depan Kantor Kementerian Agama Kantor Wilayah Maluku, di Kapaha, 
Selasa (3/9)
Ambon - Kantor Kementerian Agama (Kanwil) Provinsi Maluku didatangi puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri Front Perjuangan Untuk Keadilan (FPK) pada Selasa 3 September 2013. Kehadiran puluhan pemuda pada Pukul 11.00 WIT, sontak membuat panik pegawai yang berkantor di jalan Sultan Hasanuddin Kapaha-Ambon.

Sebab mereka datang dan langsung berorasi di halaman kantor berlantai tiga itu sambil meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Mahyuddin Latuconsina, untuk meminta maaf kepada umat Islam serta mengklarifikasikan ceramah yang selama ini disampaikan pada beberapa momentum keagamaan di sejumlah tempat.

Menurut Koordinator massa Front Perjungan Un­tuk Keadilan, Hanafi Rumbouw, Kepala Kantor Wila­yah Kementerian Aga­ma Provinsi Maluku, Mahyuddin Latuconsina, telah mencemarkan nama baik dan ajaran Islam dalam berbagai isi ceramahnya.

Salah satu yang paling menyinggung nilai-nilai ajaran Islam menurut para pendemo soal penjelasan tentang makna Isra Mi’raj. “Dalam acara Isra Mi’raj beliau mengocek para hadirin dengan kalimat-kalimat dan riwayat-riwayat yang tidak etis dan cenderung memalukan,” ungkap Rumbouw ketika membacakan pernyataan sikap FPK dihadapan kantor agama itu. 

Pada kesempatan itu, Rumbouw juga mengaku kalau rekaman tentang pesan-pesan memalukan yang disampaikan Mahyudin Latuconsoina akan disampaikan ke Kementrian Agama di Jakarta sehingga Mahyudin Latuconsina bisa diberi hukuman agar tidak lagi mengulangi dan membuat pernyataan-pernyataan yang menyinggung nilai-nilai ajaran Islam. “Kita punya rekaman isi ceramah beliau, sangat memalukan seorang kepala kantor agama bisa mengatakan kalimat-kalimat itu dalam ceramahnya,” tuding Rumbouw.

Sementara menanggapi tudingan para pendemo, Latuconsina mengaku bahwa beliau tidak pernah berdakwah dengan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyinggung atau bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku itu, dalam berbagai kesempatan ceramah, dia hanya menyampaikan pesan-pesan moral yang mendidik dan sesuai dengan ajaran agama Islam.

“Saya ini selama di Makassar sebelum menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, saya sudah memberikan ceramah kurang lebih 30 tahun, dan saya tidak pernah dituduh seperti ini, saya juga pernah menjabat kepala Dai Se Makassar, bagaimana mungkin saya melakukan hal itu,” kata Latuconsina kepada wartawan diruang kerjanya. Latuconsina men­duga, aksi para pemuda itu me­rupakan titipan politik, olehnya itu para pendemo wajib untuk mengem­balikan nama baik yang telah dicoreng pada saat aksi dilakukan.

Latuconsina juga menuding para pemuda yang melakukan aksi protes tekait isi ceramahnya tidak terlalu memahami ajaran Islam sesungguhnya. Sehingga sangat tepat kalau kemudian para pendemo bisa memberikan bukti rekaman yang isinya menjadi polemik tersebut. “Saya minta bukti rekaman otentik, jangan dipolitisasilah, saya tidak mungkin memberikan ceramah yang jauh dari pesan ajaran Islam. Saya juga minta agar mereka bisa kembalikan nama baik saya,” pinta Latuconsina. (ARI)

Sumber : http://rakyatmaluku.com

No comments:

Post a Comment